E-visum menjadi alat untuk evaluasi kinerja penyuluh Program KKBPK | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 14 March 2018 20:59
Redaksi - Bali Tribune
Informasi
Acara Pembinaan dan pemantapan penggunaan E-visum bagi pengelola kabupaten/kota dan penyuluh KKBPK Jumat, (9/3 ) di Denpasar.

BALI TRIBUNE - Penyuluh program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK), atau yang dulu dikenal dengan nama PLKB/PKB (Penyuluh Lapangan KB/Penyuluh KB) sudah secara resmi menjadi bagian dari BKKBN Pusat sejak 1 Januari 2018. Berita Acara Serah Terima (BAST) dilakukan pada Oktober 2017 lalu.

Sejak diserahkan, sudah banyak inovasi yang dilakukan oleh pihak BKKBN pusat untuk menyambut kedatangan 15.000 PLKB. Salah satunya adalah dengan meluncurkan  aplikasi E-Visum untuk mengukur kinerja penyuluh KKBPK. Untuk memantapkan  penggunaan E-Visum, perwakilan BKKBN provinsi Bali menggelar kegiatan Pembinaan dan pemantapan penggunaan E-visum bagi pengelola kabupaten/kota dan penyuluh KKBPK pada Jumat, (9/3 ) kemarin di Denpasar.

Kepala bidang Advokasi, Penggerakan dan Informasi, I Nyoman Sumiartha, S.Sos menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka untuk meningkatkan pemahaman dan menyelesaikan permasalahan dalam pengisian E-visum ini.

"Sejak diluncurkan aplikasi E-visum, semua penyuluh KKBPK diharuskan untuk mengisi kegiatan yang dilaksanakan di lapangan baik yang penyuluhan maupun yang non penyuluhan. Dalam perjalanan waktu, banyak sekali laporan yang kami terima terkait dengan E-visum ini. Jadi kami harapkan kegiatan ini dapat memberikan solusi bagi kita semua" ujarnya.

Kasubdit Tenaga Lini Lapangan Direktorat Lini Lapangan BKKBN, I Made Yudistira Dwipayana yang menjadi narasumber kegiatan ini, menyampaikan bahwa  dengan adanya UU no 23 tahun 2014, BKKBN diberikan kewenangan untuk mengelola PLKB. Dengan hal ini, BKKBN dapat mengintervensi, meningkatkan kualitas dan profesionalitas  PLKB. 

"Tetapi dengan undang - undang ini, Kabupaten/Kota tidak lantas lepas dalam dalam pendayagunaan PLKB. Pemerintah daerah juga masih punya andil, antara lain dalam penempatan dan mutasi PLKB antar kecamatan, penilaian kedisplinan dan juga penyediaan anggaran dan sarana PLKB. ” ujar Yudistira.

Kegiatan ini dilaksanakan selama 1 hari dan diikuti oleh kurang lebih 70 orang peserta dari PLKB seluruh Bali dengan mendatangkan narasumber  dari Direktorat Bina Lini Lapangan BKKBN. Pada kegiatan ini juga dilakukan penyerahan Sertifikat Sertifikasi penyuluh program KKBPK.