Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Karangasem

Bali Tribune/ TERSANGKA – Empat tersangka pengedar dan pemakain narkoba digiring di halaman Mapolres Karangasem, Selasa (15/10).

balitribune.co.id | amlapura - Empat tersangka pengedar dan pemakai narkoba berhasil diringkus dan diamankan oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Karangasem, selama pelaksanaan Operasi Antik Agung 2019. Ke-4 tersangka tidak saling terkait, ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda.

Ke-4 tersangka tersebut berinisial IMD alias D (42) asal Banjar Bunglada, Desa Tianyar Tengah Kecamatan Kubu, MSA alias S (34) warga asal Lingkungan Jasri Kaler, Kelurahan Subagan, Karangasem, PAY alias P (26) warga asal Banjar Dinas Yeh Poh, Desa/Kecamatan manggis, Karangasem, dan pria berinisial S warga asal Banjar Kecicang Islam, Desa Bungaya Kangin, Kecamatan Bebandem, Karangasem.

Dalam press realese kepada awak media di Mapolres Karangasem, Selasa (15/10) Wakapolres Karangasem  Kompol Aris Purwanto menyebutkan, penangkapan terhadap keempat tersangka tersebut berdasarkan dari  laporan masyarakat. Para pelaku ini memang menjadi target operasi jajarannya Satres Narkoba.

“Keempat tersangka ini kita tangkap di TKP berbeda, dan antara satu dengan tersangka lainnya tidak ada kaitannya,” tegas Wakapolres.

Dari laporan masyarakat tersebut, anggota Satres Narkoba langsung turun melakukan penyelidikan dan pengintaian. Hasilnya, Jumat (13/9) sekitar pukul 06.00 Wita, polisi menangkap dan mengamankan tersangka IMD di rumahnya di Banjar Bunglada, Tianyar Tengah, Kubu. Tersangka tidak bisa berkutik saat petugas datang dengan tiba-tiba. “Penggeledahan terhadap tersangka IMD ini berlangsung cukup lama, karena di rumahnya ada lima kamar dan tersangka ini memang cerdik, dia memasukkan paket sabu dalam plastik sampah dan menguburnya di tempat pembuangan sampah,” tegas AKP Nyoman Merta Kariana, Kasat Narkoba Polres Karangasem yang mendampingi Wakapolres.

Kemudian pada Sabtu (28/9) sekitar pukul 07.00 Wita, tim kembali melakukan penyelidikan terhadap informasi yang diterima dari masyarakat. Hasilnya Tim Satgas Tindak Ops Antik Agung 2019 mendatangi rumah terduga di Lingkungan Jasri Kaler, Kelurahan Subagan dan langsung melakukan penangkapan terhadap terduga IMS alias S dari tangan tersangka polisi mengamankan sejumlah barang bukti narkoba.

Pasca Operasi Antik Agung 2019 Satres Narkoba Polres Karangasem bergabung dengan Polsek Sidemen, dan kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap IMS, Senin (7/10) pukul 22.30 Wita. Dari pengembangan penyidikan terhadap IMS oleh anggota Polsek Sidemen, diketahui jika ternyata IMS terlibat dalam sejumlah kasus pencurian di Karangasem. Nah hasil pencurian tersebut kemudian dipergunakan tersangka untuk membeli narkoba jenis sabu.

Dari pengembangan penyidikan terhadap IMS itu polisi mendapati sejumlah nama dan langsung mendatangi rumah kontrakan milik IKS yang beralamat di Buduk, Mengwi, Badung. Di rumah kontrakan itu polisi menemukan tersangka IPAY alias P sedang duduk di kamar. Dari penggeledahan yang dilakukan polisi, ditemukan barang bukti satu peket naskoba jenis sabu beserta alat hisapnya berupa bong di dapur kontrakan.

Berikutnya Selasa (8/10) sekitar pukul 00.10 Wita, tim memperoleh informasi terkait adanya transaksi narkoba di wilayah Lingkungan Jasri, Subagan, Karangasem. Dari penyelidikan dan pengintaian yang dilakukan anggota Res Narkoba, berhasil ditangkap dan diamankan seorang pelaku yang belakangan diketahui berinisial S, asal desa setempat.

Penangkapan itu dilakukan saat tersangka tengah mengambil pesanan sabu yang disembunyikan di rumput depan SPBU Jasri.

“Dari keempat tersangka yang kita amankan ini, salah satu tersangka yakni IMD diduga selain memakai yang bersangkutan juga menjual narkoba. Itu dari jumlah paket narkoba yang kita temukan termasuk uang tunai Rp 2 juta yang diduga hasil penjualan narkoba,” pungkas Kasat. 

wartawan
Redaksi
Category

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.