Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Evaluasi Pemutihan Denda PKB

Kompol Ricko Taruna

BALI TRIBUNE - Kasubdit Regident Ditlantas Polda Bali, Kompol Ricko Abdillah Andang Taruna, S.H, S.I.K., M.H., M.M. didampingi Kasi STNK Subditregident Ditlantas Polda Bali, Pius X. Febry Aceng Loda, S.I.K. menghadiri kegiatan evaluasi pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Ruang Rapat Kantor Bapenda Provinsi Bali, Jalan Cok Agung Tresna, Denpasar, Kamis (6/12). Hadir pada kesempatan itu, Kepala Bapenda Provinsi Bali, I Made Santha, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali, Dewa Gede Mahendra Putra dan Kepala Cabang Jasa Raharja Denpasar, Huntal P. Simanjuntak. Kepada awak media, I Made Santha mengatakan, pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi berupa bunga dan denda terhadap PKB akan berakhir tanggal 14 Desember mendatang. Berdasarkan laporan perolehan PKB per UPT (Unit Pelayanan Teknis) selama pemutihan dari tanggal 13 Agustus sampai  dengan 4 Desember 2018 bahwa hasilnya sudah melampaui target. Untuk program pemutihan denda pajak tahun ini, pihaknya menargetkan 201.057 wajib pajak dengan potensi PKB sebesar Rp 96,3 miliar. Namun sampai tanggal 4 Desember 2018, pemutihan ini sudah dimanfaatkan oleh 260.949 wajib pajak dengan perolehan PKB sebesar Rp 129,5 miliar. "Artinya target wajib pajak dalam program pemutihan ini sudah mencapai 129,79 persen. Sedangkan target perolehan PKB sudah mencapai 134,42 persen dengan delapan hari masih tersisa dari jadwal pelaksanaan,” kata I Made Santha. Dijelaskannya pemutihan sesuai Pergub No.55 Tahun 2018 bertujuan untuk memotivasi atau merangsang kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor sehingga nantinya di tahun yang akan datang menjadi wajib pajak kategori lancar. Selain itu, juga untuk memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah serta untuk memperbaiki dan penyempurnaan data base kendaraan bermotor. Sementara Kompol Ricko Abdillah Andang Taruna, S.H, S.I.K., M.H., M.M. memberikan apresiasi kepada masyarakat yang sudah membayar pajak melalui program pemutihan ini. Masyarakat yang menunggak pajak kendaraan diberi kesempatan untuk menyelesaikan urusannya tanpa kena denda dan bunga pajak 5 tahun terakhir. Pencapaian hasil pemutihan yang sudah melampaui target akan berpengaruh pada pemutakhiran data atau validasi database kendaraan bermotor. Menurutnya, polisi akan memiliki identitas kendaraan yang akurat di wilayah Bali. Sehingga, apabila terjadi tindak pidana akan mempermudah pihak kepolisian dalam melakukan penyelidikan. "Validasi keabsahan ini sangatlah penting apalagi saat ini ada program pajak progresif. Pendapatan paling besar untuk pembangunan di Provinsi Bali bersumber dari pajak. Untuk itu, kalau mau daerahnya maju, salah satu caranya adalah dengan taat membayar pajak,” terang mantan Koorspripim Polda Bali ini. 

wartawan
redaksi
Category

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.