Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Evaluasi Pemutihan Denda PKB

Kompol Ricko Taruna

BALI TRIBUNE - Kasubdit Regident Ditlantas Polda Bali, Kompol Ricko Abdillah Andang Taruna, S.H, S.I.K., M.H., M.M. didampingi Kasi STNK Subditregident Ditlantas Polda Bali, Pius X. Febry Aceng Loda, S.I.K. menghadiri kegiatan evaluasi pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Ruang Rapat Kantor Bapenda Provinsi Bali, Jalan Cok Agung Tresna, Denpasar, Kamis (6/12). Hadir pada kesempatan itu, Kepala Bapenda Provinsi Bali, I Made Santha, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali, Dewa Gede Mahendra Putra dan Kepala Cabang Jasa Raharja Denpasar, Huntal P. Simanjuntak. Kepada awak media, I Made Santha mengatakan, pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi berupa bunga dan denda terhadap PKB akan berakhir tanggal 14 Desember mendatang. Berdasarkan laporan perolehan PKB per UPT (Unit Pelayanan Teknis) selama pemutihan dari tanggal 13 Agustus sampai  dengan 4 Desember 2018 bahwa hasilnya sudah melampaui target. Untuk program pemutihan denda pajak tahun ini, pihaknya menargetkan 201.057 wajib pajak dengan potensi PKB sebesar Rp 96,3 miliar. Namun sampai tanggal 4 Desember 2018, pemutihan ini sudah dimanfaatkan oleh 260.949 wajib pajak dengan perolehan PKB sebesar Rp 129,5 miliar. "Artinya target wajib pajak dalam program pemutihan ini sudah mencapai 129,79 persen. Sedangkan target perolehan PKB sudah mencapai 134,42 persen dengan delapan hari masih tersisa dari jadwal pelaksanaan,” kata I Made Santha. Dijelaskannya pemutihan sesuai Pergub No.55 Tahun 2018 bertujuan untuk memotivasi atau merangsang kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor sehingga nantinya di tahun yang akan datang menjadi wajib pajak kategori lancar. Selain itu, juga untuk memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah serta untuk memperbaiki dan penyempurnaan data base kendaraan bermotor. Sementara Kompol Ricko Abdillah Andang Taruna, S.H, S.I.K., M.H., M.M. memberikan apresiasi kepada masyarakat yang sudah membayar pajak melalui program pemutihan ini. Masyarakat yang menunggak pajak kendaraan diberi kesempatan untuk menyelesaikan urusannya tanpa kena denda dan bunga pajak 5 tahun terakhir. Pencapaian hasil pemutihan yang sudah melampaui target akan berpengaruh pada pemutakhiran data atau validasi database kendaraan bermotor. Menurutnya, polisi akan memiliki identitas kendaraan yang akurat di wilayah Bali. Sehingga, apabila terjadi tindak pidana akan mempermudah pihak kepolisian dalam melakukan penyelidikan. "Validasi keabsahan ini sangatlah penting apalagi saat ini ada program pajak progresif. Pendapatan paling besar untuk pembangunan di Provinsi Bali bersumber dari pajak. Untuk itu, kalau mau daerahnya maju, salah satu caranya adalah dengan taat membayar pajak,” terang mantan Koorspripim Polda Bali ini. 

wartawan
redaksi
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.