Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gagal di Pilkades, Anwar ajak Jumairi jadi Pengganda Uang

Bali Tribune / Anwar dan Juma’ari kawanan pelaku penipuan berkedok penggadaan uang

balitribune.co.id | Gianyar - Nyeberang ke Bali bermaksud mendapat uang secara singkat  untuk menutupi hutang saat gagal jadi kades untuk kedua kalinya, Anwar (61), kini harus berurusan dengan aparat  Polsek Payangan, Gianyar. Tidak sendiri, mantan Kepala Desa Sebanen, Kalisat, Jember ini juga ditemani Juma’ari (57) yang berperan sebagai Kiyai, pimpinan ritual penggandaan uang yang mereka skenariokan.

Namun sayang, meski uang senilai Rp 125 juta sudah di depan mata, akhirnya kandas setelah dilakukan penggrebekan oleh aparat kepolisian di Desa Bresela, Payangan. Korbannya, I Wayan An (28)  yang terpedaya karena saat itu lagi butuh uang dan terkena bujuk rayu pelaku, lolos dari aksi penipuan ini. “Di depan korban, kedua  pelaku ini mengaku bisa menggandakan uang. Janjinya Rp 125 juta milik korban akan digandakn menjadi Rp 20 Milyar,” ungkap Kapolsek Payangan, Gianyar, Bali, AKP I Gede Sudyatmaja.

Kapolsek Sudyatmaja juga membenarkan jika Anwar, adalah mantan Kepala Desa Sebanen, Kalisat, Jember.  Namun, anwar yang kembali ikut mencalonkan diri pada Pilkades serentak tahun 2019 lalu, akhirnya kandas sebagai petahana. Dengan dalih banyak utang setelah gagal di Pilkades inilah Anwar  bersama rekannya  Juma’ari melakukan penipuan dengan modus menggandakan uang. “Dari pengakuan  kedua pelaku ini, mereka baru kali ini melakukan tindak penipuan itu. Otak pelakuknya adalah Anwar  dengan dalih banyak utang setelah gagal menjadi kepala desa untuk kedua kalianya,” terang Kapolsek Sudyatmaja.

Mengenai modusnya pelaku meminta korban menyediakan uang untuk digandakan dan lalu diberikan mantra dan jimat yang dimasukan dalam amplop besar kemudian diberikan doa atau mantra serta jimat sehingga uangnya akan jadi berlipat ganda. Mereka pun memilih sasarannya dengan selektif.  Yakni, orang-orang yang labil karena ekonominya goyah, namun masih memiliki modal yang cukup banyak. Buktinya, pelaku nyaris menipu dua orang warga Bangli, namun akhirnya ditolak pelaku karena hanya bermodalkan Rp 20 juta. “Sekali beraksi mereka ingin mendapatkan uang banyak.  Seyogyanya masyarakat tidak termakan dengan tipuan-tipuan seperti ini. Karena tidak mungkin orang tanpa bekerja mendapatkan uang cukup banyak hanya dengan melakukan tipuan doa-doa untuk bisa melimpat ganda uang," wanti Sudyatmaja.

Tambahnya, kedua pelaku ditangkap di sebuah rumah di Banjar/Desa Beresela, Kamis lalu pukul 12.00 Wita. Berdasarkan laporan warga, pihaknya melakukan penggerebekan. Dalam sebuah kamar, pihaknya mendapati pelaku Jumairi berperan sebagai kyai dan Anwar sebagai ustad, bersama dua orang saksi tengah melakukan ritual. Dalm ritual itu, ditemukan uang berisi Rp 125 juta, diisi jimat. Rencananya uang berisi jimat itu nantinya dibawa dan disimpan di bank. Pelaku meyakinkan korban, bahwa uang yang sudah berisi jimat dan dimantrai nantinya setelah berbaur dengan uang di bank, maka semua uang di bank akan mendatangi rumah korban.

wartawan
I Nyoman Astana

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.