Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ganggu Kenyamanan, Sembilan Gepeng Diamankan

GEPENG – Satpol PP Kota Denpasar bersama Disosnaker Denpasar menertiban gelandangan dan pengemis (gepeng) yang tidur di emper-emper toko serta fasilitas umum di seputaran Jalan Gajah Mada Denpasar, Kamis (28/4) malam.

Denpasar, Bali Tribune

Satpol PP Kota Denpasar bersama Disosnaker Denpasar menggelar penertiban gelandangan dan pengemis (gepeng) yang tidur di emper-emper toko serta fasilitas umum (fasum) di seputaran Jalan Gajah Mada Denpasar, Kamis (28/4) malam. Sebanyak 9 gepeng berhasil diamankan pada penertiban tersebut. Rencananya, mereka dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Denpasar IB Alit Wiradana, mengatakan penertiban gepeng di emperan toko ini berawal dari laporan warga setempat serta pemilik toko yang merasa terganggu akibat ulah para gepeng yang menggunakan tokonya untuk tidur.

“Penertiban gepeng ini juga merupakan salah satu langkah menciptakan Kota Denpasar yang bersih dan tertib dalam upaya memberi respon cepat atas pengaduan masyarakat tentang gepeng,” kata Wiradana, Jumat (29/4).

Lebih lanjut, Wiradana mengatakan, para gepeng ini memang sangat menggangu kenyaman lingkungan setempat. Gepeng yang ditangkap tidak dibina lagi karena dari segi usia sudah tua dan juga dari kondisi kebanyakan disabilitas, dari segi kemampuan dan skill mereka tidak bisa kerja. Maka dari itu, Pemkot akan melakukan pemulangan melalui Dinas Sosial Provinsi Bali.

Diharapkan agar dinas sosial setempat memberi pelatihan maupun pembinaan serta memberikan atensi lebih lanjut, untuk lansia yang tidak memiliki keluarga bisa dititipkan di panti jompo dan orang-orang yang disabilitas bisa dititipkan di panti disabilitas di daerah asal mereka masing-masing.

“Karena gepeng ini bukan warga Kota Denpasar, mereka merupakan kaum imigran atau orang yang datang ke Kota Denpasar dan berharap bisa mencari rejeki, namun mereka tidak memiliki skill atau kemampuan, oleh karena itu kami menindak tegas untuk memulangkan gepeng tersebut ke daerah asalnya untuk ditangani lebih lanjut dari Dinas Sosial setempat,” ujar Wiradana.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Bongkar 7 Kasus Narkoba Lintas Jawa-Bali, Polres Jembrana Amankan 111 Gram Sabu

balitribune.co.id | Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026.

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Baca Selengkapnya icon click

Data BPN dan Daerah Beda, Tagihan Semu PBB Jembrana Tembus Rp54,5 Miliar

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Terhenti akibat Moratorium, Penataan Kabel Semrawut di Bangli Dipastikan Berlanjut

balitribune.co.id | Bangli - Upaya penataan kabel semrawut di Kabupaten Bangli sempat dinilai 'hangat-hangat tahi ayam'. Pasalnya, Pemkab Bangli yang sebelumnya gencar melakukan penertiban mendadak menghentikan aktivitas penataan di lapangan hingga memicu kesan mandek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Siapkan Anggaran Beli Lahan Eks Bali Anggrek untuk Kantong Parkir Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai menyiapkan langkah konkret untuk mengatasi persoalan parkir di kawasan Kuta dan Legian. Salah satu opsi yang disiapkan adalah membeli lahan eks Bali Anggrek Kuta seluas sekitar 60 are untuk dijadikan kantong parkir.

Baca Selengkapnya icon click

APBD-P Badung 2026 Tembus Rp13 Triliun, Infrastruktur Dapat Porsi 59,23 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja daerah dipatok lebih dari Rp13 triliun dengan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.