Gedung Mapolda Bali Senilai Rp 41 Miliar Diresmikan | Bali Tribune
Diposting : 15 February 2020 09:52
habit - Bali Tribune
Bali TribunePRASASTI – Kapolda Bali Irjen Pol Dr Petrus R Golose menandatangani prasasti Gedung Restorasi dan Modernisasi Mapolda Bali.
balitribune.co.id | Denpasar - Gedung Restorasi dan Modernisasi Mapolda Bali diresmikan oleh Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose, Jumat (14/2/2020) sore. Peresmian gedung senilai Rp 41 miliar yang merupakan dana hibah dari Provinsi Bali itu dihadiri Gubernur Bali I Wayan Koster, Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace), Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama, dan Sekda Dewa Made Indra. 
 
"Renovasi gedung ini merupakan bantuan dana hibah pemerintah Provinsi Bali yang direstui oleh Ketua DPRD Bali. Pengerjaan renovasi ini dilaksanakan selama 140 hari kalender kerja (dimulai 14 Agustus 2019 sampai 31 Desember 2019)," ungkap Golose. Renovasi ini meliputi perencanaan konstruksi rehab dan penataan halaman, renovasi gedung Prasanti Reswara Graha, Prasanti Reswara Graha Suite, dan penataan halaman. 
 
"Renovasi ini merupakan pertama kali dilakukan. Ini merupakan restorasi dan modernisasi Polda Bali. Diharapkan dengan gedung yang baru ini dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," harapnya. 
Peresmian gedung megah tersebut dimeriahkan dengan pesta ribuan kembang api di atas gedung selama 15 menit. Selain itu untuk kelancaran kegiatan tersebut arus lalu lintas di depan Mapolda Bali dialihkan ke Jalan Kamboja dari arah Jalan Patimura dan dari timur dialihkan ke Jalan Plawa.