Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gus Adhi Buka Turnamen Gangsing

AA Bagus Adhi Mahendra Putra (tengah) di sela-sela membuka turnamen gangsing.

BALI TRIBUNE - Anggota Komisi IV DPR RI AA Bagus Adhi Mahendra Putra membuka turnamen gangsing di Banjar Marga Sari, Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Minggu sore (5/8). Turnamen ini diikuti 16 kelompok pemuda se-Kecamatan Pupuan. Gus Adhi mengapresiasi inisiatif tokoh masyarakat dan para pemuda yang berkomitmen melestarikan permainan tradisional yang menjadi salah satu tradisi warga ini. Turnamen ini diharapkan mendekatkan masyarakat sambil menggali dan melestarikan kearifan lokal. Diperlukan upaya yang lebih serius untuk mengembangkan permainan tradisional ini menjadi olahraga yang punya daya tarik lebih. Termasuk pula memungkinkan dikembangkan menjadi atraksi dan daya tarik wisata. "Kami dorong permainan gangsing ini menjadi olahraga. Lalu dikembangkan menjadi atraksi budaya dan wisata. Tentu ini akan mampu menggerakkan potensi lainnya dia daerah," kata Gus Adhi. Namun untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan dukungan sarana prasarana dan fasilitas. Utamanya perlu ada gelanggang yang memadai untuk menggelar permainan gangsing ini. Lengkap pula dengan fasilitas pendukung seperti tribun penonton. "Kami harapkan Pemerintah Daerah Tabanan mampu memfasilitasi dan mengembangkan permainan gangsing ini di setiap desa," kata tokoh Bali ini yang memang dikenal cinta dan peduli olahraga dan juga sebagai Ketua Umum PPS (Persatuan Pencak Silat) Kertha Wisesa Bali itu. Panitia Turnamen Gangsing Putu Eka Putra Wirawan mengatakan turnamen ini kembali digelar setelah sempat vakum selama enam tahun. Yang membanggakan jumlah peserta kali ini langsung membludak sebanyak 16 kelompok yang masing-masing terdiri atas 10 orang pemain.  Mereka dibagi dalam empat grup yang masing-masing terdiri atas empat kelompok. Juara di masing-masing grup masuk babak semifinal lalu pemenangnya melaju ke final yang puncaknya bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI ke-73 pada 17 Agustus 2018. Tokoh masyarakat Pujungan Jro Wayan Gerana menambahkan permainan gangsing merupakan tradisi yang juga berkaitan dengan kepercayaan masyarakat setempat. Diyakini permainan gangsing mampu menolak bala, mencegah penyakit dan bencana yang disebabkan oleh makhluk halus.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.