Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hadiri Karya Memungkah di Pura Melanting, Desa Adat Cemenggaon, Celuk, Sukawati Bupati Giri Prasta Serahkan BKK Rp. 1,050 Milyar

Bali Tribune/Bupati Giri Prasta didampingi Wabup Gianyar A.A Mayun saat menghadiri Upacara Caru Rsi Gana, Tawur, Melaspas lan Mepedagingan di Pura Melanting, Desa Adat Cemenggaon, Desa Celuk, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Minggu (17/11).

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Wakil Bupati Gianyar, Anak Agung Mayun menghadiri Upacara Caru Rsi Gana, Tawur, Melaspas lan Mepedagingan di Pura Melanting, Desa Adat Cemenggaon, Desa Celuk, Kecamatan Sukawati, Gianyar,  Minggu (17/11). Upacara ini merupakan rangkaian karya memungkah lan mepedudusan yang puncaknya jatuh pada Rabu 20 Nopember ini. Kehadiran Bupati Giri Prasta bersama Wabup. Gianyar untuk mendoakan/ngrastitiang agar karya tersebut dapat berjalan dengan baik sesuai harapan krama. 
Pada kesempatan tersebut Bupati Giri Prasta dan Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Mayun melakukan persembahyangan bersama serta menandatangani prasasti karya sekaligus menyerahkan bantuan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar Rp. 1,050 M, terdiri dari untuk pembangunan fisk pura yang sudah terealisasi sebesar Rp. 550 juta dan dana aci/upakara Rp. 500 juta.
Bupati Giri Prasta sangat mendukung pelaksanaan karya yang dilakukan krama Desa Adat Cemenggaon. Melalui karya ini diharapkan krama diberikan keselamatan dan kesejahteraan bagi alam semesta. Selain itu dapat meningkatkan rasa persatuan krama serta sagilik, saguluk, salunglung lan sabayantaka. Kehadiran pihaknya pada rangkaian karya mecaru lan melaspas sebagai bentuk dukungan dan ikut ngrastitiang karya agar labda karya. Bantuan yang diberikan diharapkan dapat meringankan beban dari krama. "Kehadiran kami untuk ikut ngrastitiang serta membantu meringankan kebutuhan krama baik kebutuhan pribadi maupun komunal dari krama Desa Adat Cemenggaon, " terangnya. 
Manggala Karya I Komang Ariana bersama Bendesa Adat Cemenggaon I Wayan Wardana menjelaskan Pura Melanting merupakan Pura Swagina yang diempon 350 KK krama Desa Adat Cemenggaon. Atas nama krama pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Pemkab. Gianyar dan Pemkab. Badung khususnya Bupati Badung yang telah membantu terlaksananya pembangunan termasuk karya di Pura Melanting. "Atas nama krama Desa Adat Cemenggaon kami haturkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Bupati Badung dan Pemkab Gianyar. Semoga dengan terlaksananya pembangunan dan karya ini kami krama disini senantiasa diberikan anugerah, keselamatan dan kesejahteraan bagi krama," jelasnya. 
Sementara mengenai pembangunan pura, telah dirancang mulai tahun 2016 dan telah mendapat bantuan dari Pemkab Gianyar melalui BKK Pemkab Badung. Sumber lainnya dari urunan krama, dana pembangunan LPD serta Punia. Usai pembangunan, tahun ini krama dapat melaksanakan karya, yang juga mendapat dukungan dari BKK Pemkab Badung. Untuk rangkaian karya, pada Minggu 17 Nopember dilaksanakan Upacara Caru Rsi Gana, Tawur, Melaspas lan Mepedagingan. Dipuput Ida Pedanda Gria Tenten Sukawati dan Ida Pedanda Istri Batuan. Dipentaskan pula wali berupa topeng sidakarya, wayang lemah, rejang dewa, rejang renteng dan baris gede. Sementara puncak karya akan dilaksanakan pada 20 Nopember 2019 nanti.   ana
 
 
 
wartawan
I Made Darna
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.