Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hadiri RAT KPN Praja, Sekda Dewa Indra: Pengurus Agar Tetap Solid dan Berinovasi

Bali Tribune/Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra


balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra berpesan agar para pengurus Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Praja Kantor Gubernur Bali kedepan bisa semakin solid dalam menjalankan kewajibannya. “Disamping saya harapkan para pengurus bisa lebih berinovasi dan berkreasi dalam perumusan program berikutnya, sehingga Koperasi ini semakin berkembang dan lebih mampu memberikan kontribusi positif buat para anggotanya,” tukas Sekda Dewa Indra dalam sambutannya pada Rapat  Anggota Tahunan (RAT) Koperasi KPN Praja tahun 2019, bertempat di Gedung Nari Graha,Denpasar,  Selasa (22/1) siang.

Dilanjutkan Sekda Dewa Indra, Koperasi KPN Praja yang berdiri sejak 1980 ini adalah milik bersama para abdi negara di lingkungan pemerintah Provinsi Bali, sehingga semua anggota wajib ikut memelihara, membesarkan dan menumbuhkan Koperasi secara bersama-sama. 

Di kesempatan yang sama, Luh Putu Haryani selaku Ketua Koperasi KPN Praja menyampaikan RAT yang dilaksanakan untuk yang ke-38 kalinya tersebut, memiliki tema ‘Dengan Semangat Perkoperasian kita tingkatkan pelayanan untuk menyongsong revolusi 4.0’dan dalam rencana kerja tahun 2020, koperasi KPN Praja akan selalu memperhatikan aspek kelembagaan, aspek usaha dan aspek keuangan.“RAT ini dihadiri sekitar 178 anggota, yang terdiri dari Biro, Badan Dinas dan Undangan Khusus. Secara total, sampai saat ini jumlah anggota koperasi mengalami sedikit penurunan, dimana pada tahun 2018, jumlah anggota sebanyak 3.060 orang, dan tahun 2019 mengalami penurunan menjadi 2.946 orang. Hal ini disebabkan karena adanya anggota yang pensiun, pindah tugas dan meninggal,” tambahnya.

Meskipun demikian, Haryani menyebut aset dan SHU selalu mengalami peningkatan tiap tahunnya. Terbukti, pada tahun 2018, total aset yg dimiliki sebesar Rp. 34.823.175.737,- dengan SHU ssbesar Rp. 1.737.956.857,-, sedangkan aset saat ini per 31 Desember 2019 sebesar Rp. 39.958.098.514 dengan SHU sekitar Rp. 1.868.772.507,-. “ Melihat realisasi aset dan SHU yang terus mengalami peningkatan, menunjukkan kepercayaan anggota yang tinggi terhadap koperasi KPN Praja,"ucapnya

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.