Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hakim Diomeli Terdakwa Penampar Petugas

NGOMEL - Terdakwa Auj-E Taqaddas ngomel sambil menuding-nuding ke arah majelis hakim yang menyidang dirinya.

BALI TRIBUNE - Kesabaran majelis hakim diketuai Esthar Oktavi didampingi Novita Riama dan Engeliky Handajani Day, benar-benar diuji dalam sidang lanjutan kasus penamparan petugas Imigrasi Bandara Ngurah Rai dengan terdakwa Auj-E Taqaddas, perempuan asal Inggris, Rabu (12/12), di Pengadilan Negeri Denpasar.  Dalam sidang kali ini, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan empat saksi dari petugas Imigrasi Bandara Ngurah Rai, salah satunya korban penamparan bernama Ardiasyah. Dalam kesaksian mereka, peristiwa tersebut terjadi saat terdakwa menjalani pemeriksaan karena ketahuan overstay. Itu terungkap saat terdakwa akan berangkat ke Singapura.  Menariknya, hakim anggota Angeliky Handajani Day naik pitam lantaran tingkah polah terdakwa saat persidangan yang terus mengomel. Hakim yang biasa disapa Bu Kiki ini pun langsung memberi terguran keras kepada terdakwa karena tidak menghormati persidangan.  Ceritanya berawal saat terdakwa diminta menanggapi keterangan para saksi. Semula, terdakwa masih bisa mengontrol emosinya. Meski dia menyebutkan bahwa keterangan empat orang saksi yang dihadirkan JPU dalam persidangan tersebut bohong. Dan, video mengenai penamparan itu sempat ditunjukkan kepada majelis hakim. Terdakwa menganggap video yang ditunjukkan tersebut hanya setengahnya. Sehingga dia meminta kepada majelis hakim agar rekaman CCTV saat itu ditunjukkan sebagai bukti. Terutama mengenai jumlah petugas yang ada di dalam ruangan, tempat penamparan itu terjadi. Soal keterangan itu, saksi menyebutkan hanya ada beberapa orang. Sementara versi terdakwa menyebutkan ada delapan sampai sepuluh orang. “Kenapa saat saya masuk sudah ada delapan orang. Apakah untuk memancing kemarahan saya. Melecehkan saya?” ujar terdakwa lewat penerjemahnya. Oleh saksi, pertanyaan itu langsung dijawab bahwa ruangan tempat pemeriksaan berukuran kecil. “Menampung delapan sampai sepuluh orang itu tidak mungkin,” kata salah satu saksi.  Dari sinilah muncul permintaan terdakwa untuk menjadikan rekaman CCTV di kantor para saksi ditunjukkan sebagai bukti. Karena menurut terdakwa, sejak awal masuk ke dalam ruang pemeriksaan, dirinya merasa sudah dimaki-maki dan dilecehkan.  Mendengar keterangan itu, Hakim Angeliky kemudian menjelaskan bahwa pokok perkara yang disidangkan menyangkut penamparan yang dilakukan terdakwa terhadap petugas Imigrasi. “Kalau saudara keberatan tentang perlakuan mereka (saksi petugas Imigrasi), silakan membuat laporan polisi yang baru,” jelas Angeliky. Hakim yang dikenal tegas ini lantas menjelaskan hukum acara yang berlaku di Indonesia. Belum tuntas memberikan penjelasan, terdakwa sudah memotong hakim dan terus melontarkan pertanyaan yang ditujukan kepada para saksi.  Merasa penjelasannya diabaikan, Hakim Angeliky pun langsung mengeluarkan peringatan. Terlebih saat melontarkan pertanyaan-pertanyaan kepada saksi, terdakwa menyampaikannya dengan berdiri.  Sikap terdakwa selama persidangan itu sempat ditegur hakim. Namun berulang kali juga dilanggar. Begitu penjelasannya diabaikan, Hakim Angeliky langsung berteriak dan meminta terdakwa diam dengan Bahasa Inggris. Selanjutnya, pimpinan sidang mengetuk palu. “Kalau terus seperti ini, saudara bisa dikenakan pasal menghina persidangan,” tegas Hakim Angeliky seraya meminta penerjemah menyampaikannya kepada terdakwa.  Kendati demikian, sikap terdakwa masih seperti sebelumnya. Bahkan setelah selesai sidang dia masih tetap mengomel.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiah Ramadan, 30 Tahun Setia Gunakan Telkomsel, Dewi Menangkan Mobil Listrik

balitribune.co.id | Bima – Keberuntungan datang di waktu yang tepat. Di momen penuh berkah bulan Ramadan, Siti Dewi Masithoh, pelanggan setia Telkomsel asal Bima, berhasil membawa pulang hadiah utama berupa mobil listrik BYD melalui program Simpati Hoki, Kamis (26/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Merah Putih Siap Berkibar, Pebalap Muda Indonesia Incar Podium Seri Perdana di Thailand

balitribune.co.id | Jakarta - Memasuki putaran pertama ajang adu kecepatan dari pebalap-pebalap potensial Asia, Idemitsu Moto4 Asia Cup 2026, empat pebalap belia binaan PT Astra Honda Motor (AHM) siap berjuang untuk mengharumkan nama bangsa. Persiapan komprehensif baik mental, fisik, serta kemahiran balap telah dilakukan oleh Muh Badly Ayatullah, Bintang Pranata Sukma, M.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

"Bucin" Sama Motor Baru? Cek Promo Spesial Astra Motor Bali di Akhir Februari

balitribune.co.id | Denpasar – Mengakhiri bulan Februari 2026, Astra Motor Bali menghadirkan program spesial bertajuk BUCIN Honda Virtual Exhibition periode 4–28 Februari 2026. Program ini memberikan berbagai kemudahan dan keuntungan menarik bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki sepeda motor Honda dengan promo istimewa.

Baca Selengkapnya icon click

Perda 4/2026 Jadi Tameng Lahan Produktif, Bali Perkuat Kedaulatan Pangan

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah strategis dalam menjaga masa depan pertanian dan ketahanan pangan daerah. Melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee, Gubernur Bali, I Wayan Koster, menegaskan komitmen kuat untuk melindungi lahan pertanian produktif dari tekanan pembangunan dan praktik kepemilikan terselubung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.