Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Kedua PPDB SMP Berjalan Lancar, Terdaftar 5.965 Calon Siswa

Bali Tribune/ PPDB – Sekretaris Disdikpora Denpasar, AA Wijaya Asmara bersama Kabag Humas dan Protokol Denpasar, Dewa Rai, dan perwakilan Telkom saat memberikan penjelasan terkait kisruh PPDB di Kantor Walikota Denpasar, Selasa (25/6).
balitribune.co.id | Denpasar -  Sempat terkendala karena adanya penyesuaian titik kordinat lokasi sekolah di hari pertama,  Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Denpasar di hari kedua, Selasa (25/6) berjalan lancar dan sesuai prosedur. Tercatat sebanyak 5.965 calon siswa terdaftar selama dua hari sejak pendaftaran dibuka Senin (24/6) lalu. 
 
Dalam dua hari ini PPDB SMP Negeri Denpasar menerima pendaftaran untuk jalur peserta didik kurang mampu, inklusi dan zona lingkungan terdekat. Bagi yang tidak lolos mendaftar di jalur ini, masih ada kesempatan mendaftar di jalur Zonasi Wilayah Kawasan 27-29 Juni mendatang. 
 
“Memang sebelumnya sempat mengalami kendala pada penetapan kordinat lokasi sekolah di hari pertama, namun di hari kedua ini berjalan lancar dan semua pendaftar telah melakukan pendaftaran secara mandiri,” ujar Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar, AA Made Wijaya Asmara di ruang press room Kantor Walikota Denpasar, Selasa (25/6).
 
Didampingi Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai serta Perwakilan Telkom Indonesia Bali, Wijaya Asmara menjelaskan, khusus jalur ini tidak ada istilah cepat-cepatan mendaftar. Melainkan murni ditentukan oleh jarak rumah dari sekolah yang dikuatkan oleh Kartu Keluarga dan Surat Keterangan Domisili.
 
“Untuk penentuan berdasarkan pendaftar lebih awal dilaksanakan nanti saat pendaftaran Zonasi Kewilayahan, dimana calon siswa yang dinyatakan tidak lolos pada Jalur Zonasi Lingkungan terdekat dapat kembali mendaftar pada Zona Kewilayahan, yang mana calon siswa baru dapat memilih 3 SMP Negeri tujuan,” paparnya.
 
Lebih lanjut dijelaskan, seluruh pelaksanaan PPDB Kota Denpasar Tahun 2019 ini dilaksanakan dengan berpedoman pada Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 dan Perwali Nomor 28 Tahun 2019. Selain itu, pemilihan zona terdekat bagi masyarakat yang menggunakan Surat Keterangan Domisili telah tertuang dalam Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018.
 
“Celah kecurangan PPDB ini sangat kecil. Hal ini lantaran seluruh sistem telah dibangun sedemikian rupa untuk menciptakan PPDB yang akuntabel dan transparan,” ucapnya.
 
Wijaya Asmara menambahkan, bagi masyarakat yang kurang paham dalam proses pendaftaran melalui website https://denpasar.siap-ppdb.com dapat langsung datang Posko PPDB di Rumah Pintar Jl Kamboja Denpasar, Kamis (20/6) mulai pukul 09.00 Wita. Dengan demikian, masyarakat tak perlu bingung lagi dengan pola PPDB daring yang diterapkan Kota Denpasar lantaran secara merata telah disediakan panduan dan tenaga IT yang siap melayani aktivasi akun calon siswa. Semua itu disiapkan Pemkot Denpasar sebagai bagian dari filosofi sewaka dharma.  
 
Untuk diketahui seluruh rangkaian PPDB akan dilanjutkan kembali pada Rabu 26-27 Juni untuk jalur perpindahan orangtua/wali, jalur prestasi akademik, non akademik, dan jalur penghargaan PKB. Kemudian dilanjutkan Jumat 27-29 Juni untuk jalur Zonasi Wilayah Kawasan.
 
Untuk seleksi jalur prestasi akademik dan non akademik dilaksanakan pada Sabtu 29 Juni. Sedangkan hasil PPDB akan diumumkan pada Rabu 26 Juni untuk jalur peserta didik kurang mampu, inklusi, dan jalur zona lingkungan jarak. Sedangkan pada 5 Juli 2019 pengumuman untuk jalur perpindahan tugas orangtua/wali, jalur prestasi akademik, non akademik, penghargaan PKB dan jalur zonasi kewilayahan. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.