Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hotel - Hotel di Bali Bisa Menjadi Rumah Hantu

Bali Tribune / Wayan Windia - Penulis adalah Guru Besar (E) di Fak. Pertanian Unud, dan Ketua Dewan Pembina Yayasan Made Sanggra di Sukawati.
balitribune.co.id | Kita di Bali mengenal konsep Bhuana Agung (Alam Semesta) dan Bhuana Alit (Manusia). Bhuana Agung dipercaya memiliki elemen Pertiwi, Apah, Teja, Bayu, dan Akasa. Hal yang sepadan juga dimiliki oleh manusia. Kalau manusia badannyaa gerah, maka ia akan mandi. Kalau alam semesta mengalami panas terik, maka pada saatnya akan turun hujan. Demikian analogi yang disampaikan oleh para ahli klimatologi. Kalau manusia disakiti maka mereka akan melawan. Kalau alam disakiti, maka alam juga bisa murka. Banjir, tanah longsor, tsunami, kebakaran hutan, angin ngelinus, erosi, abrasi, intrusi, dan bencana lain, adalah pertanda bahwa alam sedang murka. Atau dalam bahasa yang lebih halus, bahwa alam sedang mencari keseimbangannya yang baru.  
 
Mungkin dalam analogi yang sama, kita di Bali akan mengalami hal yang serupa. Kita masih ingat bukan?. Tatkala kita akan membangun kawasan Nusa Dua lk. th 1985, ada rekomendasi dari Sceto (Perancis). Bahwa di Bali sebaiknya hanya diijinkan membangun 24.000 kamar hotel internasional. Tujuannya agar pariwisata Bali bisa berkelanjut dengan basis budaya. Tetapi saat ini kamar hotel internasional di Bali, sudah sekitar lima kali lipat dari rekomendasi. Tentu saja fenomena ini membawa berbagai implikasi, yang kini kita mulai rasakan di Bali. Tidak perlu saya uraikan di sini tentang implikasi negatif apa yang sudah kita rasakan di Bali, sebagai akibat dari pariwisata. Tentu saja ada implikasi positifnya. Semuanya sudah menjadi wacana publik yang luas.
 
Perang tarif adalah salah satu hal yang dirasakan oleh pemain pariwisata di Bali. Untuk mengatasi perang tarif, maka dikembangkanlah berbagai sarana dan prasarana (sapras) yang diperlukan oleh kaum kapitalis. Perluasan bandara, membangun bandara baru, jalan kereta api, membangun berbagai jalan baru, rencana reklamasi Teluk Benoa, dll. Pembangunan sapras yang baru, mengundang kedatangan kaum kapitalis yang lain. Siklus seperti itu terus terjadi. Para pejabat sangat suka dengan berbagai pembangunan yang bersifat fisik. Karena mereka bisa tepuk dada. Tetapi Tim Litbang Kompas mengatakan di Bank Indonesia Denpasar, bahwa setiap pembangunan fisik elit di Bali, selalu membawa kemunculan kawasan kumuh. Kawasan kumuh itu pada umumnya menghantam kawasan sawah. Sedangkan pembangunan fisik yang elit umumnya menghantam kawasan sempadan pantai, sempadan jurang, sempadan sungai dan juga sawah. Kemudian juga menghantam jaringan irigasi sawah. Sehingga sawah yang di hilir menjadi rusak dan tidak berfungsi.
 
Inilah cikal bakal dari kerusakan alam Bali. Karena kita sangat loba. Tidak mau ikut pada rekomendasi para ahli tentang jumlah kamar hotel internasional yang optimal di Bali. Kita menyerah- kalah melawan kapitalisme dan globalisasi. Kita terjerumus dalam alam Kaliyuga. Kerusakan alam Bali diakui oleh KBS-ACE. Gubernur Wayan Koster mengatakan bahwa alam Bali sudah terdegradasi. Wagub Cok Ace mengatakan bahwa secara sekale alam Bali sudah rusak. Hanya karena alam Bali memiliki taksu secara niskale, maka pariwisata masih berkembang di Bali.  
 
Kini KBS-Ace sedang berusaha keras untuk memulihkan alam, manusia, dan budaya Bali, dengan melaksanakan konsep Nangun Sat Kerthi Loka Bali.  Tetapi jalan yang akan dilalui tentu saja tidak mudah. Terlanjur alam Bali sudah rusak. Sawah dan subak semakin habis. Manusia Bali sudah terlanjur merasa nyaman. Kalau kurang nyaman, mereka bisa dengan mudah menjual lagi sawah-sawahnya. Manusia Bali dengan susah payah menjaga kebudayaannya. Tetapi alamnya terlanjur rusak. Para ahli  antropologi mengatakan bahwa, manusia itu adalah mahluk teritori. Ini berarti, kalau territorial manusia rusak, maka manusianya juga akan berubah.  
 
KBS-Ace membuat berbagai peraturan untuk menjaga alam dan manusia (khususnya petani) Bali. Tetapi tidak ada dukungan yang masif. Pergub No.99 tahun 2018 dibuat, adalah untuk membangun marwah petani Bali sebagai pendukung budaya Bali. Tetapi tidak dapat berjalan dengan baik. Perusda Bali yang diminta untuk membeli produk petani Bali (untuk kemudian disalurkan ke hotel, dll), ternyata perusda tidak memiliki uang yang cukup. Pihak hotel juga acuh tak acuh. Di mana ada kapitalis yang mau keuntungannya berkurang? Sehingga tetap saja petani Bali membangun komunitasnya dengan sistem auto-pilot. 
 
Bahkan ketika desa adat saat ini berpesta pora dengan bansos-nya yang naik drastis, ternyata subak harus gigit-jari. Tidak ada kenaikan bansos untuk subak di Bali. Dalam sejarah pembangunan di Bali, maka kalau bansos untuk desa adat naik, maka bansos untuk subak juga naik. Meskipun tidak proporsional. Pada saatnya nanti, kalau sawah dan subak di Bali sudah habis, maka barulah kita sadar bahwa desa adat tidak segala-galanya. Secara tradisional, desa adat dan subak di Bali dipercaya sebagai purusa dan predane.  Kalau hanya desa adat (puruse) yang berdaya, tetapi subak (predane) lumpuh, maka kebudayaan Bali akan lumpuh. Kalau kebudayaan Bali lumpuh, maka jangan harap pariwisata Bali akan berlanjut. Maka pada saat itulah hotel-hotel internasional di Bali akan menjadi rumah hantu.
 
Sekarang sudah mulai terjadi. Sudah ada hotel internasional sudah tidak dikelola dan sudah tidak berpenghuni. Itulah adalah embrio dari rumah-rumah hantu di Bali, yang tinggal di kamar-kamar hotel internasional yang kosong. 
wartawan
Wayan Windia
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.