Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imbau Masyarakat Bali Tetap di Rumah, Gubernur Minta Bupati/Walikota & Desa Adat Tidak Menutup Jalan

Bali Tribune / Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: 45/SatgasCovid19/III/2020, tanggal 23 Maret 2020,Imbauan Kepada Seluruh Masyarakat Bali untuk tetap di rumah masing-masing pada tanggal 26-30 Maret 2020.
balitribune.co.id | Denpasar - Melalui Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: 45/SatgasCovid19/III/2020, tanggal 23 Maret 2020, yang berisi Imbauan Kepada Seluruh Masyarakat Bali untuk tetap di rumah masing-masing pada tanggal 26-30 Maret 2020.
 
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana dalam siaran persnya Kamis (27/3). Kata dia, sehubungan surat edaran tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster mengimbau kepada seIuruh masyarakat Bali diantaranya pertama, bahwa imbauan itu berlaku pada tanggal 26 Maret 2020. 
 
Kedua, disebutkan Pramana, pada hari dan tanggaI selanjutnya harus tetap melakukan upaya maksimal pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) dengan cara membatasi aktivitas di luar rumah dan mengurangi interaksi dengan orang lain.
 
Ketiga, mengimbau kepada seluruh masyarakat Bali agar tetap bekerja dan belajar di rumah, mengurangi aktivitas ke luar kecuali karena ada keperluan yang sangat mendesak.
 
"Keempat, mengimbau kepada pengeIola pusat hiburan malam agar menghentikan aktivitasnya untuk sementara," jelasnya. 
 
Kelima, mengimbau kepada bupati/walikota dan desa adat agar tidak lagi meIakukan penutupan jalan di wiIayahnya. Sehingga warga yang memiliki keperluan mendesak bisa berjalan. 
 
Keenam, imbauan ini berlaku sampai tanggal 30 Maret 2020, dan akan selalu menyesuaikan dengan perkembangan situasi di pusat dan daerah. "Demikian agar himbauan ini dilaksanakan dengan tertib dan displin," terangnya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini

DLHK Badung Perketat Pengawasan Horeka, Pastikan PSBS Berjalan dari Sumber

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mengintensifkan korvei kebersihan lingkungan sekaligus pengawasan pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) pada pelaku usaha Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Meriahkan HUT Kota Gianyar Lewat Honda Premium Matic Day 2026

balitribune.co.id | Gianyar – Astra Motor Bali kembali menghadirkan gelaran spesial bagi pecinta sepeda motor melalui Honda Premium Matic Day (HPMD) 2026 yang berlangsung pada 9–12 April 2026 di Alun-Alun Kota Gianyar, dalam rangka memeriahkan HUT Kota Gianyar ke-253.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harga Plastik Naik, Pengusaha Kurangi Ketebalan Tempe

balitribune.co.id I Tabanan - Naiknya harga plastik ternyata berdampak terhadap pelaku UMKM salah satunya yakni pelaku usaha pembuatan tempe. Pelaku usaha tempe harus memutar otak untuk menyiasati kenaikan harga plastik tersebut dengan cara mengurangi ukuran ketebalan agar harga jual ke konsumen tidak naik. Cara ini terpaksa mereka lakukan agar bisa terus berproduksi sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.