Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imigrasi Diminta Tegas

Putu Parwata (dok)

Mangupura, Bali Tribune

Pihak imigrasi diminta tegas terhadap warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan di Badung. Jangan sampai kasus bule pembuatan onar di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, sampai terulang. Hal ini ditegaskan Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, Selasa (03/05/2016), saat ditemui di Gedung DPRD Badung.

“Kalau memang habis masa tinggalnya, ya jangan ada toleransi,” katanya. Menurut Parwata, peristiwa di Canggu yang sampai menyebabkan seorang petugas polisi kehilangan nyawa sebagai bukti masih lemahnya pengawasan terhadap orang asing di Badung. “Kejadian seperti ini tentu akan merugikan dan juga merusak citra pariwisata Badung sebagai daerah pariwisata,” imbuhnya.

Selain meminta pihak Imigrasi tegas, politisi asal Dalung ini juga mendesak tim perpadu yang dimotori Pemkab Badung dihidupkan kembali. Tim terpadu ini, kata dia, harus bisa mengawasi orang-orang asing yang tinggal di gumi keris. Tim ini juga harus memastikan keamanan dan kenyamanan orang asing dan wisatawan yang berlibur dan tinggal di Badung.

“Tim terpadu Pemkab Badung kami harapkan suatu saat melakukan sweeping untuk memastikan keamanan dan kenyamanan wisatawan yang ada di Badung,” tegasnya. Parwata mengaku sangat menyayangkan akibat lemahnya pengawasan orang asing justru salah seorang aparat kepolisian sampai tewas dibunuh bule.

Parwata menegaskan, Badung sejatinya tidak membatasi orang datang karena ini menguntungkan industri pariwisata. Hanya saja orang yang datang ke Badung harus membawa kebaikan, bukan sebaliknya menciptakan kegaduhan. “Kami malah senang sekali kalau wisatawan asing berkunjung ke Badung, tapi patuhi aturan termasuk keimigrasian,” kata dia.

Sebagai daerah wisata, Badung didatangi banyak orang dengan berbagai karakter. Ada sekadar liburan, kerja bahkan ada yang mencari mangsa ke Badung. Kasus Amokrane ini harus menjadi pelajaran. Tidak hanya pemerintah dan instansi terkaitnya, masyarakat juga harus proaktif melaporkan hal-hal yang terjadi di wilayahnya.ana

wartawan
redaksi
Category

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.