Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Imigrasi Ngurah Rai Luncurkan APOANG

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Rahmat SE (paling kiri), saat konferensi pers terkait peluncuran APOANG. (ist)

* Untuk Permudah Pelayanan dan Pengawasan

Denpasar, Bali Tribune

Pada tahun 2017 ini, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai berhasil meluncurkan inovasi unggulan berupa aplikasi pelaporan orang asing berbasis Android yang dinamakan Aplikasi Pelaporan Orang Asing Next Generation (APOANG). Aplikasi ini lebih praktis, ekonomis, dan user friendly dibandingkan dengan APOA berbasis web yang telah dibangun sebelumnya.

 Hal itu diungkapkan  Plh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Rahmat, SE, dalam keterangan pers di kantornya di Denpasar, Rabu (20/12/2017). "Aplikasi ini makin memudahkan pemilik atau pengelola tempat penginapan dalam melaksanakan kewajibannya untuk melaporkan orang asing yang menginap di tempat penginapannya," ujar Rahmat.

Ia menjelaskan, fitur yang diunggulkan dari aplikasi ini adalah tidak memerlukan proses input data, adanya kolom waktu check-out dari tempat penginapan, adanya auto reminder kepada pihak penginapan apabila dalam waktu yang telah ditentukan tidak melakukan pelaporan orang asing yang menginap ditempatnya.

Kelebihan lain dari aplikasi pelaporan orang asing berbasis Android ini adalah digunakannya sistem Auto Capture Machine Readable Zone (MRZ). Dengan system ini, proses pelaporan dilakukan hanya dengan melakukan scan terhadap halaman biodata orang asing pada paspor dengan menggunakan smartphone yang telah terinstal aplikasi tersebut.

Lebih lanjut, Rahmat memaparkan, sebagai bentuk dari pelaksanaan tugas dan fungsi Keimigrasian, pada tahun 2017 Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai sebagai unit pelaksana teknis di bidang Keimigrasian di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali telah meraih capaian-capaian sebagai berikut.

Pencapaian pertama, jumlah penerbitan paspor RI untuk periode tahun 2016 tercatat sebanyak 13.304 permohonan dan untuk periode tahun 2017 sampai dengan tanggal 18 Desember 2017 tercatat sebanyak 14.040 permohonan. Jumlah ini mengalami peningkatan sebanyak 736 permohonan dari tahun sebelumnya.

Yang kedua, penundaan penerbitan paspor RI di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai yang diduga sebagai TKI Non-Prosedural untuk periode tahun 2017 terhitung sampai 18 Desember 2017 sebanyak 43 permohonan. Ketiga, jumlah penolakan keberangkatan WNI yang diduga sebagai TKI Non-Prosedural sampai November 2017 sebanyak 70 orang.

"Jumlah kedatangan dan keberangkatan WNI serta WNA dan peringkat lima teratas negara dengan jumlah keberangkatan dan kedatangan terbanyak melalui tempat capaian penegakan hukum Keimigrasian tahun 2017 berupa Tindakan Administratif Keimigrasian yaitu deportasi sebanyak 182 orang dengan rincian 119 laki-laki dan 63 perempuan," tutupnya.val/adv

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Kementerian PU Sosialisasikan Desain Final Penanganan Pantai Nusa Penida dan Nusa Lembongan

balitribune.co.id | Semarapura - Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan sosialisasi desain final konservasi rencana penanganan pantai di kepulauan Nusa Penida dan Nusa Lembongan di ruang rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

SMKN 1 Klungkung Pastikan Proses Belajar Tetap Berjalan Optimal

balitribune.co.id | Semarapura - Walaupun mantan Kepala SMKN 1 Klungkung IWayan Siarsana ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan dana komite dan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP), namum pihak sekolah tetap mengapresiasi dan menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan serta memastikan stabilitas kegiatan proses belajar mengajar  (KBM) di sekolah tetap terjaga dan berjalan dengan normal malah kini m

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Setuju Hibah Tanah untuk Pura Kawitan Batugaing

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Bangli menggelar rapat membahas permohonan hibah tanah oleh pangempon Pura Dadia Mahagotra Batugaing, Jumat (16/5). Lahan yang dihibahkan seluas 2,8 are yang bersebelahan dengan Pura Kawitan Batugaing. Lahan tersebut sebelumnya merupakan areal kantor Dinas PKP Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.