Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Indonesia Jamin Hak Konstitusi Warga

presiden
PUKUL GONG – Presiden Joko Widodo membuka Kongres Mahkamah Konstitusi Asia (The Association of Asian Constitutional Court and Equivalent Institution-AACC) ke-3 ditandai dengan pemukulan gong, di Nusa Dua, Kamis (11/8).

Nusa Dua, Bali Tribune

Presiden Joko Widodo menegaskan, Indonesia sebagai bangsa besar dan majemuk, adalah bangsa yang mencintai perdamaian, dan selalu berusaha menjamin rasa aman berikut hak konstitusi warganya.

“Indonesia hingga saat ini terus bekerja keras memenuhi hak konstitusional warganya. Apalagi reformasi konstitusi di tahun 1999 telah menempatkan Mahkamah Konstitusi (MK) di posisi strategis,” tutur Kepala Negara saat membuka Kongres Mahkamah Konstitusi Asia (The Association of Asian Constitutional Court and Equivalent Institution-AACC) ke-3, di Nusa Dua, Kamis (11/8).

Menurut Presiden, MK berkewajiban mengawal dan menjaga konstitusi serta memberikan perlindungan hak konstitusi untuk warganya. Selain itu, MK mempunyai kewajiban menguji UU terhadap UUD di Indonesia. “MK juga dimandatkan menjaga konstitusi tata hukum, dan juga mewujudkan check dan balances di antara pemangku kekuasaan negara,” imbuh Presiden Jokowi.

Diharapkan melalui pertemuan ini menghasilkan terobosan yang bisa memajukan demokrasi dan penegakan konstitusi yang berpihak pada rakyat. “Pada ujungnya tugas negara adalah menyejahterakan rakyatnya, memberikan rasa aman dan memberikan jaminan kebebasan demokrasi bagi seluruh masyarakat, melalui pertemuan ini saya berharap akan menghasilkan rumusan untuk mencapai tujuan tersebut,” imbuhnya yang dalam kesempatan itu turut didampingi Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Sekretaris Kabinet Pramono Anung serta Kapolri Tito Karnavian.

Sementara Ketua MK sekaligus ketua panitia, Arief Hidayat melaporkan acara ini merupakan kali ketiga dan Indonesia menjadi tuan rumah untuk pertama kalinya. Dipilihnya Indonesia sebagai tuan rumah juga karena saat ini MK terpilih sebagai Presiden AACC periode 2014-2016 yang ditetapkan pada kongres ke-2 AACC di Istambul, Turki, Mei 2014.

Dalam kesempatan itu, Arief Hidayat memaparkan bahwa meskipun masing-masing negara memiliki sistem hukum dan institusi yang berbeda namun gagasan untuk menjamin hak konstitusional warga negara pada prinsipnya adalah sama.

Inilah, kata dia, yang melandasi terbentuknya pengadilan konstitusi di semua negara. Pengadilan konstitusi itu bertanggung jawab untuk mengawal demokrasi melalui dukungan secara prosedural maupun substantif.

Dukungan prosedural tersebut terwujud dalam peran yang dimiliki oleh sebagian besar lembaga pengadilan konstitusi untuk menyelesaikan kasus-kasus perselisihan pemilihan umum, sedangkan dukungan substantif antara lain terwujud dalam kewenangan pengadilan konstitusi untuk mengontrol produk-produk hukum yang dihasilkan oleh lembaga legislatif.

Arief Hidayat menambahkan bahwa AACC yang berlangsung dari tanggal 9-13 Agustus dan dihadiri oleh delegasi dari 14 negara itu dideklarasikan pertama kali tahun 2010 di Jakarta atas inisiatif MK RI, Korea, Thailand, Malaysia, Mongolia dan Uzbekistan. Piagam pembentukan AACC tersebut kemudian disebut sebagai Deklarasi Jakarta. Tujuan pendirian AACC adalah dalam rangka mempromosikan demokrasi, penegakan hukum, dan hak asasi manusia.

Dia berharap melalui kongres ini bisa menjadi landasan bagi terciptanya komitmen bersama negara-negara anggota AACC untuk memajukan dan melindungi hak-hak konstitusional warga negara, selain juga memperkuat hubungan antar negara anggota.

wartawan
redaksi
Category

Handara dan Komitmen Lingkungan: Pohon, Air, dan Masa Depan Desa Pancasari

balitribune.co.id | Tabanan – Selama hampir 50 tahun, Handara Golf & Resort Bali tumbuh dan berkembang bersama alam dan masyarakat Desa Pancasari di kawasan pegunungan Bedugul.

Sebagai destinasi yang dibangun di tengah lanskap pegunungan, Handara memahami dinamika alam wilayah ini, termasuk pola curah hujan tinggi yang secara alami berpotensi menimbulkan banjir musiman.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitrib une.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.