Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Industri Asuransi Tumbuh Positif, OJK Percepat Reformasi IKNB

Bali Tribune-ist / POSITIF - Aset industri asuransi (asuransi jiwa, asuransi umum, reasuransi dan asuransi wajib) juga tumbuh positif 5,91 persen (yoy) dari Rp862,8 triliun pada 2018 menjadi Rp913,8 triliun pada Desember 2019.

balitribune.co.id | Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan mencatat pertumbuhan industri asuransi sampai 2019 lalu masih positif dan memiliki daya tahan yang baik serta tetap memiliki prospek ke depan yang besar sebagaimana tercantum dalam  siaran pers OJK yang diterima Bali Tribune, (18/2).

Data OJK mencatat sepanjang tahun 2019, premi asuransi komersial yang dikumpulkan mencapai Rp281,2 triliun (8,0% yoy), dengan premi asuransi jiwa sebesar Rp179,1 triliun (4,1% yoy) serta premi asuransi umum/reasuransi sebesar Rp102,1 triliun.

Hal ini didukung permodalan industri asuransi yang terlihat dari Risk-Based Capital (RBC) industri asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 345,35% dan 789,37%, lebih tinggi dari threshold 120%.

Demikian pula aset industri asuransi (asuransi jiwa, asuransi umum, reasuransi dan asuransi wajib) juga tumbuh positif 5,91 persen (yoy) dari Rp862,8 triliun pada 2018 menjadi Rp913,8 triliun pada Desember 2019. Jika ditambah dengan BPJS menjadi Rp1.370,4 triliun.

Hal ini memperlihatkan industri asuransi masih tumbuh secara positif di tengah upaya penyehatan dan proses hukum Asuransi Jiwasraya. Nilai aset asuransi Jiwasraya tercatat sebesar Rp22,03 triliun atau sekitar 1,6 persen dari total aset industri asuransi. Nilai aset Asuransi Jiwasraya ini sekitar 0,19 persen dari total aset industri jasa keuangan yang sekitar Rp11.300 triliun.

OJK juga menilai industri asuransi masih memiliki potensi yang besar untuk tumbuh dan berperan lebih signifikan bagi perekonomian nasional mengingat dari sekitar 260 juta penduduk Indonesia, saat ini baru 12,08% yang terlayani produk asuransi. 

Untuk mencapai hal itu, OJK berkomitmen untuk mempercepat proses reformasi Industri Keuangan Non Bank termasuk asuransi, yang bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat, meningkatkan standar pengaturan dan kualitas pengawasan, membangun IKNB yang sehat, kokoh, dan berkontribusi bagi perekonomian nasional serta meningkatkan daya saing IKNB dalam menghadapi tantangan ekonomi global. 

Berbagai kebijakan telah dan akan dilakukan dari reformasi IKNB ini yaitu reformasi pengaturan dan pengawasan, reformasi institusi dan reformasi infrastruktur. 

Reformasi pengaturan dan pengawasan akan meliputi:

- Prudential Regulation mengenai review dan rekomendasi terhadap penyesuaian Ketentuan Modal Minimum Berbasis Risiko (RBC), review dan rekomendasi

- Penyusunan Ketentuan Penilaian Kualitas Aset (Asset Quality and Provisioning) dan review dan rekomendasi ketentuan BMPK dan Penyediaan Dana Besar (Large Exposure and Related Party) 

- Review dan Rekomendasi Penyesuaian Ketentuan Manajemen Risiko dan Penerapan GCG bagi industry

- Review dan rekomendasi penyesuaian ketentuan pengawasan berbasis risiko (risk based supervisory)

- Reformasi institusi industri asuransi akan meliputi: 

  1. Penyusunan Ketentuan tentang Tindakan Pengawasan dan Pencabutan Izin Usaha (Exit policy) 
  2. Analisis Industri 
  3. Review dan Rekomendasi Penyesuaian Ketentuan Perizinan dan Kelembagaan (Entry policy)

- Reformasi infrastruktur meliputi:

  1. Penyusunan draft RUU Program Penjaminan Polis (PPP) 
  2. Penyempurnaan Sistem Informasi Pengawasan dan Pelaporan 
  3. Penyusunan Pedoman dan Pelatihan

Sementara itu, mengenai proses hukum kasus Asuransi Jiwa Jiwasraya yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung, OJK secara aktif membantu Kejaksaan Agung dalam melakukan verifikasi atas rekening efek yang masih diblokir. Saat ini memasuki tahapan akhir verifikasi dan klarifikasinya, OJK berharap paling lambat akhir Februari nanti Kejaksaan Agung sudah dapat memutuskan status rekening efek tersebut.

Upaya verifikasi atas rekening efek tersebut akan semakin cepat dan optimum jika dibantu oleh para pemegang rekening dalam bentuk pemberian keterangan atau konfirmasi kepada Kejaksaan Agung.

Oleh karena itu, OJK mengimbau kepada para pemilik rekening untuk segera menghubungi pihak Kejaksaan Agung guna bersama-sama membantu penyelesaian masalah pemblokiran ini.

Hal yang sama juga sudah OJK sampaikan kepada pengurus PT Wana Artha Life untuk menyampaikan verifikasi hal ini kepada Kejaksaan Agung karena ada beberapa rekening perusahaan tersebut yang tidak terkait kasus Jiwasraya.

OJK menginformasikan bahwa PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wana Artha Life) tetap beroperasi dan sedang tidak dikenakan sanksi pembekuan kegiatan usaha dari OJK. 

Untuk itu, OJK mengharapkan pemegang polis asuransi tetap tenang dan tetap mempercayakan polisnya sesuai perjanjian yang disepakati. Begitu pula bagi masyarakat diharapkan untuk semakin banyak mengikuti program asuransi sebagai proteksi bagi masa depan yang lebih baik.

OJK pada Selasa sore ini juga telah memfasilitasi pertemuan antara Kejaksaan Agung dengan seluruh Anggota Bursa yang Rekening Efek Nasabahnya diblokir dalam perkara Jiwasraya.

Dalam pertemuan itu, bahkan OJK memfasilitasi para investor yang sudah mengajukan keberatan dan mendapatkan jadwal untuk melakukan wawancara verifikasi dengan tim dari Kejaksaan Agung langsung di Kantor OJK. 

wartawan
Redaksi
Category

Turis Polandia yang Hilang di Laut Jembrana Belum Ditemukan 

balitribune.co.id I Negara - Tim SAR gabungan masih mengoptimalkan pencarian terhadap warga negara (WN) Polandia, Marcin Dawid Ryzycki, yang hilang terseret arus saat berenang di Pantai Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Jembrana. 

Hingga pencarian hari pertama dihentikan pada Selasa (1/9/2026) malam, keberadaan korban belum ditemukan.

Baca Selengkapnya icon click

Bungan Desa ke-64, Bupati Sanjaya Hadir di Lalanglinggah

balitribune.co.id | Tabanan - Dari hamparan perkebunan hingga deburan ombak pantai, Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat, menjadi ruang perjumpaan langsung antara pemerintah dan masyarakat melalui Program Bupati Ngantor di Desa (Bungan Desa) ke-64, Selasa (1/9/2026). Dipimpin langsung Bupati Tabanan Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diminta Tunjukkan Paspor, WNA Nigeria Malah Kabur ke Kebun Warga Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Seorang warga negara asing (WNA) asal Nigeria nekat melarikan diri ke area perkebunan milik warga saat diminta menunjukkan paspor oleh petugas keimigrasian di Kecamatan Selemadeg Timur. Aksi kejar-kejaran sempat terjadi sebelum pria asing tersebut akhirnya diringkus aparat gabungan.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sutjidra Pastikan Jalan Bukti-Tunjung Tuntas, Progres Lampaui Target

balitribune.co.id I Singaraja – Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra memastikan pengerjaan lanjutan Jalan Bukti-Tunjung terus berjalan sesuai rencana. Bahkan, progres pekerjaan peningkatan ruas jalan yang secara resmi bernama Jalan SP3 Jn. Bukti (Jalan Merak–Tunjung Br. Desa Tonggak) tersebut telah melampaui target.

Hal itu disampaikan Sutjidra saat meninjau langsung progres pengerjaan proyek tersebut, Selasa (1/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari Jurnalis untuk Suwat, Nonok Usung Kepemimpinan yang Turun ke Masyarakat

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 14 tahun berada di bawah kepemimpinan yang sama, Desa Suwat kini memasuki momentum penting untuk menentukan arah baru. I Putu Darmendra alias Nonok (38) maju sebagai calon Kepala Desa Suwat dengan membawa semangat perubahan melalui gerakan LAGAS, Lan Bangun Suwat Sareng-Sareng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.