Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Infrastruktur Telekomunikasi Dukung Industri Pariwisata

Arief Yahya
Arief Yahya

KEBERADAAN infrastruktur telekomunikasi bisa menjadi pendukung bagi industri pariwisata nasional. “Infrastruktur telekomunikasi yang andal di daerah wisata bisa meningkatkan pelayanan, penjualan dan pengembangan produk,” kata Menteri Pariwisata Arief Yahya, Senin (2/5).

Arief menjelaskan dalam mengembangkan industri pariwisata menggunakan rumus “3A”. Akses adalah prasyarat nomor satu, seperti frekuensi penerbangan, infrastruktur bandara, jalan menuju ke lokasi wisata. Ia menambahkan, Akses yang bagus, cepat, mudah dan murah akan mendorong kemajuan destinasi tersebut.

“A” yang kedua adalah atraksi. Keindahan apa yang “ditawarkan” kepada wisatawan. Sedangkan “A” yang terakhir adalah amenitas. Seberapa lengkap sarana penunjang pariwisata seperti koneksi internet, hotel, resto, café, golf course, convention center, dan lainnya. “infrastruktur telekomunikasi yang mumpuni juga bisa meningkatkan penjualan karena adanya digital marketing,” katanya.

Sebelumnya, banyak pemain infrastruktur telekomunikasi mengeluhkan ekonomi biaya tinggi dalam menggelar jaringan. Misalnya, di sektor menara telekomunikasi muncul berbagai macam perizinan yang tidak relevan dan cenderung bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di atasnya atau proses pengurusan yang lama.

Salah satu contoh aturan daerah yang banyak disorot adalah perihal Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 6 Tahun 2008 tentang penataan, pembangunan, dan pengoperasian menara telekomunikasi terpadu di Kabupaten Badung.

Perda tersebut tak mengkoreksi Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2006 tentang penaataan dan pembangunan infrastruktur menara telekomunikasi terpadu di kabupaten Badung yang kala dikeluarkan banyak diprotes karena memunculkan indikasi praktik monopoli di lapangan karena hanya ada satu penyedia menara boleh beroperasi di kawasan yang terkenal sebagai tempat wisata di Bali itu.

Perda dan Perbup itu dinilai tidak mengadopsi secara utuh Peraturan Bersama Mendagri, Menteri PU, Menkominfo, dan Kepala BKPN tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi.

Contohnya, sesuai peraturan bersama Izin Mendirikan Bangunan (IMB) berlaku tanpa batas waktu sepanjang tidak ada perubahan struktur atau konstruksi menara, sedangkan dalam Perda berlaku 20 tahun.

Dalam catatan, pada 2008 Pemda Badung memang sempat menjadi sorotan nasional dengan aksinya merobohkan menara-menara milik operator telekomunikasi. Alasan perobohan kala itu adalah Kabupaten Badung hanya membutuhkan 49 menara untuk melayani masyarakatnya dan kala itu Pemda telah mengikat perjanjian dengan salah satu penyedia menara pada Mei 2007. Perjanjian antara Pemkab Badung dan penyedia menara itu berusia 20 tahun

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menargetkan untuk memangkas atau menghapus lebih dari 3.000 peraturan daerah (perda) karena tidak sinkron dengan peraturan di pusat dan juga untuk memudahkan pengusaha untuk menjalankan bisnis. Aturan-aturan tersebut menghambat proses berusaha.Sejauh ini telah ada 1.000 perda yang telah dihapus.

Upaya yang dilakukan oleh pemerintah adalah penyederhanaan prosedur, penurunan biaya, dan percepatan waktu penyelesaian atas beberapa aspek di antaranya memulai bisnis, izin mendirikan bangunan, pendaftaran properti, dan lainya.

wartawan
redaksi
Category

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Banggar DPRD Badung Setujui KUA-PPAS Perubahan 2026, Anggaran Infrastruktur Capai 59,80 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angkat Inovasi Sembagi Arutala, Sekda Kota Denpasar Jadi Narasumber Webinar Nasional KORPRI Berbagi

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya, menjadi salah satu narasumber dalam Webinar Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) bertema "KORPRI Peduli KORPRI Berbagi: Aksi Nyata ASN untuk Kemanusiaan dan Perlindungan Sosial". Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini menghadirkan jajaran KORPRI dan ASN dari berbagai daerah di Indonesia pada Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

70 Paskibraka Badung Intensif Berlatih, Siap Jalankan Tugas HUT ke-81 RI

balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 70 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Badung terus mematangkan kesiapan untuk menjalankan tugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026 mendatang. Kamis, (13/8/26).

Baca Selengkapnya icon click

Lolos Seleksi Ketat, Ngurah Baja Jadi Calon Tunggal Ketua IOF Pengda Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seiring berakhirnya masa bakti kepengurusan 2022–2026, seluruh jajaran dan komunitas pecinta mobil 4x4 di Pulau Dewata menanti momen penting Musyawarah Daerah (Musda) Indonesia Off Road Federation (IOF) Pengda Bali. Agenda tersebut akan digelar pada Minggu (16/8/2026) di Hotel Larina, Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.