Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ingatkan Tim Yustisi Bertindak Sesuai Aturan

Yustisi
RAPAT - Wabup Made Kasta pimpin rapat kordinasi dan konsultasi Tim Yustisi Klungkung.

BALI TRIBUNESebelum melaksanakan tugas-tugas hal yang paling utama diperhatikan yakni harus memahami segala bentuk peraturan yang berlaku. Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Klungkung Made Kasta saat memimpin Rapat Konsultasi dan Koordinasi Tim Yustisi, berlangsung  di Gedung KNPI Kabupaten Klungkung, Rabu (7/2).

Menurut Wabup Kasta tim yustisi tujuannya  untuk menjaga ketertiban umum, mejaga ketentraman dan menjaga peraturan daerah (Perda) yang telah berlaku. Tim yustisi disaat menjalankan tugas harus memegang teguh langkah-langkah yang berkaitan dengan peraturan agar jangan disaat menjalankan tugas tidak sesuai ketentuan peraturan yang sudah berlaku. “Laksanakan tugas sesuai ketentuan peraturan yang berlaku,” Tegas Wabup Kasta.

Wabup Kasta juga meminta agar tim yustisi di Kabupaten Klungkung bisa saling menjaga koordinasi dan komunikasi yang baik disaat menjalankan tugas-tugas. Perkuat koordinasi dan komunikasi bersama seluruh anggota tim yustisi agar kedepannya bisa memperlancar kegiatan disaat turun ke lapangan melaksanakan tugas. “Perkuat koordinasi dan komunikasi antar seluruh anggota dengan sebaik-baiknya,” harapnya.

Ia menambahkan agar Tim Yustisi secara tegas menindaklanjuti saat melaksanakan tugas, apapun segala bentuk pelanggaran yang ditemui ketika turun ke lapangan harus secara tegas ditindaklanjuti asal sudah sesuai dengan Perda yang telah berlaku. Menurut Wabup Kasta langkah tersebut dilakukaan bertujuan untuk memberikan pemahaman yang positif bagi masyarakat yang melanggar peraturan. Disamping itu juga untuk mengantisipasi agar masyarakat yang lain bisa lebih memahami peraturan-peraturan yang berlaku.  

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Klungkung I Putu Suarta mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang positif kepada seluruh anggota Tim Yustisi disaat menjalankan tugas-tugas. Kepada seluruh anggota Tim Yustisi harus selalu memahami segala bentuk peraturan disaat menjalankan tugas. “Saat menjalankan tugas harus selalu pahami peraturan yang berlaku,” harapnya.

wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Bupati Adi Arnawa Paparkan Strategi dan Capaian Target Pembangunan, Dukung Pariwisata, Infrastruktur Fokus Utama

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memaparkan strategi dan pencapaian target pembangunan di Kabupaten Badung, pada Rapat Koordinasi Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster di ruang pertemuan Kertha Sabha, Denpasar, Senin (8/6/2026). Rakor diikuti Bupati/Walikota se-Bali serta Pimpinan Perangkat Daerah terkait.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Bahas Raperda Penyertaan Modal Daerah untuk PT Penjaminan Kredit Bali Mandara

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Gosana II DPRD Badung, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Badung Tutup Pelatihan Sensus Ekonomi dan Canangkan "Desa Cantik" 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung diwakili Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba secara resmi menutup Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026, sekaligus mencanangkan program pembinaan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) tahun 2026 di Aston Kuta Hotel & Residence, Minggu (7/6/2026). Ada tiga Desa yang dicanangkan sebagai Desa Cantik Kabupaten Badung 2026 yaitu Desa Bongkasa Pertiwi, Desa Gulingan dan Desa Pererenan.

Baca Selengkapnya icon click

Bahas Raperda Pencabutan Perda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Rai Wirata Pimpin Rapat Pansus

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung, I Made Rai Wirata, memimpin rapat kerja Pansus dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung N

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menarik Wisatawan Berkunjung ke Ubud, Pelaku Pariwisata Hadirkan Konsep Spa Tradisional Dipadukan dengan Teknologi

balitribune.co.id I Gianyar - Salah satu akomodasi wisata di Ubud Kabupaten Gianyar menghadirkan inovasi baru agar wisatawan semakin tertarik berkunjung ke Pulau Dewata. Ditengah ketatnya persaingan global di sektor pariwisata, pelaku pariwisata di Bali dituntut semakin kreatif menghadirkan produk-produk wisata yang menarik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.