Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Istri Mantan Bupati Candra Dipanggil Kejaksaan, Daftar Tanah Sitaan Disita Kembali

Bali Tribune/ Kadek Wira Atmaja
balitribune.co.id | Semarapura - Ni Wayan Ringin,Istri mantan Bupati Klungkung Wayan Candra ,selasa(3/12)dipanggil ke Kejaksaan Negeri Klungkung. Pemanggilan tersebut terkait daftar sertifikat tanah yang disita Kejari yang sempat diserahkan sebelumnya karena kasusnya sudah incracht ,namun kini karena ada proses hukum yang berlanjut ,daftar sertifikat tanah yang sempat dibawanya  untuk disita kembali oleh  kejaksaan Negeri Klungkung.Disitanya  kembali daftar tanah kasus Wayan Candra yang sudah incracht tersebut dibenarkan oleh Kasi Pidsus Kejari Klungkung Kadek Wira Atmaja,SH.
 
Menurutnya yang disita kembali adalah catatan daftar sertifikat tanah yang dibawa Ni Wayan Ringin. Ada sekitar 18 lembar daftar sertifikat tanah hak milik yang disita kembali untuk sebagai dasar penyelidikan kasus yang kembali bergulir. “ Ada pemeriksaan saksi sebanyak  8 orang ahtara lain Gusti Karta,Darmada,sutamayasa,tamtam,Pujanis,sementara  itu yang baru datang diperiksa termasuk ada Notaris Ida Ayu Kalpikawati yang akan datang siang ini,”ujarnya tegas.
 
Diakuinya yang nulis laporan kasus tersebut ditemukan dirumah terpidana saat kasus bergulir. Sementara itu daftar sejumlah sertifikat yang disita kembali dari tangan Ni Wayan Ringin antara lain  ada  1.SHM No. 777 di Desa Seminyak,Kuta atan nama Kadek Suparta,2 SHM no 3039 di Desa Panjer ,Denpasar atas nama Nengah Nata Wisnaya,3 SHM no 270 di Desa Sumerta ,Denpasar atas nama Ni Wayan Septiari,4 SHM no 342 Di Desa  Tangkas,Klungkung atas nama Ketut Rugeg, 5 SHM no 340 di Desa Tangkas atas nama  I Ketut Rugeg,6  SHM no 779 Di Desa Tojan,KLungkung atas nama Nengah Nata Wisnaya, 7  SHM no 530  Di Desa  Kusamba,Dawan,KLungkung atas nama Geda  Putra Pertama, 8 SHM no 237 di Desa Jumpai atas nama Ni Wayan Megeg ,9 SHM no 456 Desa Pesinggahan ,Desa Pesinggahan atas nama Nengah Tartra,10 SHM no 303 Desa Menanga,Karangasem atas nama  Ni Made Kondri, 11 SHM  no 23 desa Pejukutan,Nusa Penida,KLungkung atas nama I Wayan Natih,12 SHM no 268 Desa Pejukutan,Nusa Penida,Klungkung atas nama I Wayan Natih,13 SHM no 122 Desa Tanglad,Nusa Penida,KLungkung atas nama I Wayan natih,  14 SHM no 16 Desa Tanglad,Nusa Penida,Klungkung atas nama I Wayan Natih, 15  SHM no 677 Desa Bunga Mekar,Nusa Penida,KLungkung atas nama  Nengah nata Wisnaya, 16 SHM no 140 Desa Sakti ,Nusa Penida,KLungkung atas nama Nengah Nata Wisnaya, 17 SHM no 659 Desaa Bunga Mekar,Nusa Penida,Klungkung atas nama Kadek Budiarta,18 SHM  no 438 Desa Ped,Nusa Penida,KLungkung atas nama Nengah Nata Wisnaya. 
 
Seperti pemberitaan sebelumnya setelah Kejaksaan menetapkan Nengah Nata Wisnaya sepupu mantan Bupati Klungkung Wayan Candra sebagai tersangka ,Kejaksaan Negeri Klungkung kembali mempelajari kasus tindak pidana korupsi gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang TPPU  yang dilakukan Wayan Candra. Kejari melihat ada sejumlah orang yang berperan aktif dalam kasus tersebut namun tidak tersentuh hukum pada saat kejadian tersebut.
 
Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung sompotan mengatakan Kejari Klungkung hingga saat ini masih mempelajari kasus itu untuk mengumpulkan bukti-bukti. Sebab kata Oto berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan pihaknya ada beberapa orang lagi yang berperan aktif dalam kasus TPPU Wayan Candra . “ Dalam kasus sebelumnya ada oknum  tidak tersentuh jerat hukum pada saat itu. Kalau dalam pemeriksaan kami memang ada peluang jadi untuk sementara ada sekitar 2 orang lagi jadi ada beberapa oknum yang masih terkait dalam tindak pidana pencucian uang dalam tindak pidana korupsi I Wayan Candra ini,” Ujar otto Sompotan baru baru ini.
 
Kajari Otto Sompotan  menegaskan untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka minimal ada dua alat bukti yang dikantongi sebagai bukti permulaan . “Kalau alat bukti nya terpenuhi maka pihaknya tidak segan-segan untuk menetapkannya sebagai tersangka baru.Targetnya tahun depan lah ini sudah mau tutup tahun kami akan mempelajari lagi kalau memang ada potensi tersangka baru dan alat buktinya cukup akan kami tetapkan tersangkanya ,”Ujarnya memastikan  kasus akan tetap berjalan. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Pererenan Dipacu Jadi Destinasi Wisata Berkualitas, Bupati Minta Keamanan dan Kebersihan Dijaga

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus mendorong Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, berkembang sebagai destinasi pariwisata berkualitas yang tetap berpijak pada pelestarian adat dan budaya Bali. Di tengah pesatnya pertumbuhan kawasan wisata tersebut, masyarakat diminta menjaga keamanan, kebersihan, dan kenyamanan lingkungan agar daya tarik Pererenan tetap terjaga.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Ungkap Dugaan Tindak Pidana Kesusilaan Berkedok Usaha Spa

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali melalui Tim Tindak UKL 2 Satgas Preventif Operasi Pekat Agung 2026 mengungkap dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan perbuatan melanggar kesusilaan di sebuah tempat usaha spa di Jalan Drupadi, Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komentari Kasus Baturiti, Gubernur Bali : Jangan Main Hakim Sendiri

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster memberikan perhatian serius terhadap kasus tindakan main hakim sendiri yang menimpa seorang terduga pelaku pencurian di Desa Baturiti, Tabanan, hingga kemudian meninggal dunia. Koster menilai kejadian tersebut harus menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Tumpek Krulut, Gubernur Koster Arahkan Pelayanan Kesehatan Gratis Serentak di Seluruh Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Dalam rangka Rahina Tumpek Krulut, Gubernur Bali Wayan Koster mengarahkan pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Gratis bagi masyarakat secara serentak di seluruh Bali pada Sabtu (1/8/2026). Pelayanan dilaksanakan di seluruh unit pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah maupun swasta di kabupaten/kota se-Bali sebagai wujud memaknai Tumpek Krulut dengan memuliakan manusia melalui cinta dan kasih sayang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Petani Bunga Pacah Akui Permodalan Menjaga Keberlanjutan Usaha Pertanian

balitribune.co.id I Mangupura - Bunga pacah menjadi salah satu bahan yang digunakan umat Hindu di Bali dalam membuat sesajen atau Banten. Bunga ini kerap diburu umat Hindu di Pulau Dewata saat hari raya keagamaan yang membuat harga bunga pacah naik signifikan dari hari-hari biasa. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Minta RSUD Klungkung Berikan Pelayanan Paripurna

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, menghadiri acara Survei Re-Akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Klungkung, Kamis (30/7/2026).

Acara yang berlangsung di RSUD Klungkung ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Anom, beserta jajaran manajemen dan civitas hospitalia RSUD Klungkung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.