Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Isu Virus Corona, Pekerja Asal China PLTU Celukan Bawang Dipastikan Tak Kembali

Bali Tribune / PLTU Celukan Bawang

balitribune.co.id | Singaraja - Puluhan tenaga kerja asing asal China yang bekerja di PLTU Celukan Bawang dipastikan tak kembali ke Celukan Bawang, Gerokgak. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Buleleng Ni Made Dwi Priyanti Putri Koriawan memastikan 25 orang pekerja asal China uang sebelumnya balik kenegaranya karena libur Imlek dipastikan tidak kembali lagi.

Selain merebak kekhawatiran berjangkit virus corona, Pemprov Bali telah mengeluarkan surat pernyataan penundaan sementara penerbangan dari dan ke China sejak tanggal 5 Februari 2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan.

"Ada sebanyak 25 pekerja PLTU Celukan Bawang yang pulang ke China untuk libur Imlek. Sudah dikonfirmasi mereka tidak akan kembali lagi ke sini (Buleleng,red)," ungkap Dwi Priyanti,Selasa (4/4).

Teknisi pada PLTU itu terdiri pekerja untuk CHDOC sebanyak 20 orang dan sisanya sebanyak 5 orang dibawah GEB. "Saya minta kepastian kepada pihak PLTU Celukan Bawang tentang 25 pekerja yang pulang libur. Dan pihak mereka memastikan tak kembali," ucapnya.

Namun untuk memastikan itu Dwi Priyanti akan melakukan koordinasi dengan pihak PLTU agar semua persoalan berkaitan dengan tenaga kerja asing asal China berjalan sesuai koridor yang ditentukan. "Kami juga akan secepatnya berkordinasi ke PLTU," tandasnya.

Untuk diketahui, jumlah tenaga kerja asing asal China yang bekerja di PLTU Celukan Bawang sebagai teknisi dan opersaional dibawah kendali CHDOC sebanyak 147 orang. Di GEB sebanyak 11 orang, sementara tenaga kerja lokal sebanyak 252 orang.

wartawan
Khairil Anwar
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.