Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadi Kurir Sabu, Cristofurus Dituntut 13 Tahun Penjara

Bali Tribune/ Cristofurus Johanes Benu (33) di PN Denpasar, Rabu (8/1).
balitribune.co.id | Denpasar - Lantaran tak memiliki pekerjaan, Cristofurus Johanes Benu (33), warga Jalan Puputan Baru Gang VI A No.2, Kelurahan Tegal Kertha, Denpasar Barat nekat menjadi kurir sabu dan ekstasi. Namun sepak terjangnya tercium oleh Polisi hingga kemudian diproses secara hukum. 
 
Critofurus kini tengah menghadapi tuntutan 13 tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Komang Swastini. Tuntutan itu dilayangkan Jaksa Swstini di muka majelis hakim diketuai Engeliky Handajani Dai pada Rabu (8/1), di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. 
 
"Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 13 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara," tegas Jaksa Swastini. 
 
Tak cuma itu, Jaksa Kejari Denpasar ini juga menuntut supaya terdakwa membayar denda sebesar Rp 8 Miliar rupiah yang bisa diganti 1 tahun penjara. Jaksa Swastini menyakini terdakwa telah terbukti tanpa hak atau melawan hukum menguasai Narkotika jenis sabu sebanyak 204,01 gram netto dan 106 butir tablet extacy. Sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. 
 
Menanggapi dakwaan ini, Critofurus melalui penasehat hukumnya akan mengajukan pembelaan secara tertulis. "Kami mengajukan pledoi tertulis yang mulia. Mohon waktu 1 minggu," kata Benny Haryono. Sidang akan dilanjutkan pekan depan pada Rabu (15/1).
 
Sementara dalam dakwaan Jaksa Swastini, terdakwa diringkus oleh tim Resnarkoba Polresta Denpasar pada 4 Juli 2019 sekitar pukul 18.30 Wita. Kebetulan saat itu terdakwa sedang menempel paket sabu di seputaran areal kuburan Badung Jalan Imam Bonjol, Pemecutan, Denpasar Barat. 
 
Selanjutnya, aparat juga melakukan pengeledahan di kamar kost terdakwa di Jalan Puputan Baru Gang VI A No.2, Kelurahan Tegal Kertha, Denpasar Barat, dan ditemukan barang bukti berupa sabu dan ekstasi. 
 
"Bahwa setelah dilakukan penimbangan terhadap barang bukti berupa 5 plastik klip masing-masing berisi sabu dengan berat bersih keseluruhan 204,01 gram netto dan 3 plastik klip masing-masing berisi Extacy  warna merah muda berjumlah 103 butir dengan berat keseluruhan 32,68 gram netto," kata Jaksa Swastini. 
Dari pengakuannya,  terdakwa mendapat barang terlarang tersebut dari seorang bernama Bli Wah. Dia hanya bertugas mengambil dan mengemas menjadi paketan lalu ditempel lagi sesuai perintah Bli Wah. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

“Stunting Bukan Takdir: Komisi IX DPR RI dan Kemendukbangga/BKKBN Bali Tekankan Perencanaan Keluarga menuju Generasi Emas 2024 di Datah, Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Upaya meningkatkan kualitas keluarga dan menekan angka stunting terus diperkuat melalui kegiatan Fasilitasi Teknis Program Bangga Kencana yang digelar di Balai Masyarakat Desa Adat Datah, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Sabtu (11/4/2026). Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Komisi IX DPR RI dan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN bersama mitra kerja di daerah.  

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sosialisasikan Penataan Taman dan Sentra Kompos Desa Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menghadiri Sosialisasi Penataan Taman Desa Sangeh dan Sentra Kompos yang berlokasi di bekas Balai Benih Ikan (BBI) Desa Sangeh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Sangeh, Abiansemal, Sabtu (11/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ingin Hemat BBM? Simak Tips Berkendara Efisien ala Astra Motor Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Selain menjaga keselamatan, berkendara yang baik juga dapat membantu pengendara menghemat konsumsi bahan bakar. Astra Motor Bali melalui kampanye #Cari_Aman membagikan sejumlah tips sederhana yang dapat diterapkan oleh masyarakat untuk berkendara lebih efisien sekaligus tetap aman di jalan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Bali Gandeng Satgas PASTI Tertibkan 18 Usaha Gadai Ilegal yang Membangkang

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan non-bank, termasuk sektor pergadaian, dana pensiun, penjaminan, modal ventura, hingga lembaga keuangan mikro yang berperan dalam meningkatkan akses keuangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank Kebanggaan Krama Bali, BPD Bali Selangkah Lagi Naik Kelas ke KBMI 2

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali mencatatkan kinerja positif pada triwulan I 2026 dan semakin mendekati target naik kelas menjadi bank kategori KBMI 2. Hingga Maret 2026, bank milik pemerintah daerah Bali tersebut berhasil membukukan modal inti sebesar Rp5,7 triliun, mendekati ketentuan minimal Rp6 triliun yang disyaratkan untuk masuk kategori KBMI 2.

Baca Selengkapnya icon click

Baru Bebas 5 Bulan, Kurir Narkoba di Jimbaran Kembali Ditangkap dengan BB Sabu Jumbo

balitribune.co.id | Mangupura - Peredaran narkotika dalam jumlah besar kembali berhasil digagalkan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar. Seorang residivis berinisial MT (37) ditangkap di sebuah kamar kos di kawasan Jimbaran, Kuta Selatan, pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 13.50 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.