Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadikan Anak di Bawah Umur Kurir Narkoba, Pengedar Sabu Divonis 10 Tahun

Bali Tribune/Rendra Purnama Putra usai divonis 10 tahun penjara
balitribune.co.id | Denpasar - Rendra Purmana Putra (24), yang memperkerjakan anak di bawah umur dalam menjalankan bisnis narkotika divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 800 juta oleh majelis hakim PN Denpasar pada Rabu (27/11).
 
Pria asal Desa Tegal Harum, Denpasar Barat itu bersama dua rekannya  Muhmmad Setiawan (masih di bawah umur) dan Deny Lesmana ditangkap polisi Polresta Denpasar pada 9 Mei lalu di Hotel Legian Sunset Kamar No.309 Jalan Sri Lasmi No.17 Kuta. Petugas mengamankan 30 plastik klip berisi sabu siap edar.
 
Dalam putusan majelis hakim diketuai Dewa Budi Watsara menyatakan perbuatan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memiliki narkotika jenis sabu seberat 7,46 gram netto sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
 
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara 10 tahun dikurangi selama berada dalam tahanan dan denda Rp 800 juta subsidair 3 bulan penjara," tegas Budi Watsara.
 
Menanggapi putusan ini, terdakwa didampingi penasihat hukum dari PBH Peradi Denpasar langsung menyatakan menerima. Di sisi lain, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Gusti Ayu Rai Artini yang sebelumnya menuntut 12 tahun dan denda Rp 800 juta subsidair 4 bulan penjara, masih belum bersikap. "Pikir-pikir yang Mulia," kata jaksa Kejari Denpasar ini.
 
Kasus yang menjerat terdakwa berawal saat dirinya menerima telepon dari Dewa Sutrisna (DPO) pada 8 Mei 2019 sekitar pukul 15.00 Wita. Saat itu dia diperintah mengambil paket sabu di dekat tiang listrik Sunset Road.
 
Setelah mendapat paket, terdakwa kemudian membawanya ke rumah dan dibagi kembali menjadi 30 paket. Lalu terdakwa menyerahkan barang terlarang itu kepada Deny Lesmana sebanyak 20 paket dan sisanya kepada Muhammad Setiawan.
 
Keesokan harinya, ketiganya kembali bertemu di Hotel Legian Sunset, Kamar No.309. Saat itu terdakwa kembali meminta paket sabu yang dia serahkan dan menghitungnya kembali. Setelah memastikan jumlah tetap 30 paket, terdakwa bersama Deny kemudian keluar kamar.
 
Tak berselang lama, terdakwa dan Deny Lesmana kembali ke dalam kamar namun tidak menemukan Muhammad Setiawan dan paket sabu yang dititipkan. Saat mereka sedang mencari tahu keberadaan Muhammad Setiawan, tiba-tiba datang petugas kepolisian.
 
"Saat ditanya oleh petugas apakah memiliki narkotika, terdakwa mengatakan tidak ada. Saat itulah saksi Muhammad Setiawan masuk digiring petugas. Namun saat digeledah badan terhadap terdakwa dan saksi Denny Lesmana petugas tidak menemukan paket sabu," beber Jaksa Ari.
 
Namun terdakwa tidak bisa mengelak lagi ketika petugas menemukan paket sabu dari dalam tas warna hitam  dan di bawah sofa yang ada di kamar tersebut.
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Badung Ngebut Digitalisasi, IKD Jadi Kunci Layanan Sosial Makin Tepat Sasaran

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik dengan menjadikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai kunci utama untuk meningkatkan ketepatan sasaran layanan sosial. Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan aktivasi IKD sekaligus sosialisasi piloting digitalisasi bantuan sosial bagi agen pendamping yang dilaksanakan serentak di enam kecamatan, Selasa (5/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Seluruh Layanan Rumah Sakit Siap, Ketua Komisi IV DPRD Badung Dampingi Bupati Kunjungi RSUD Giri Asih

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Nyoman Graha Wicaksana, mendampingi Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, dalam peninjauan kesiapan operasional RSUD Giri Asih di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (5/5/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri anggota DPRD Badung, Ni Luh Putu Sekarini, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Pembinaan Keluarga di Era Digital TP. PKK Badung Study Tiru ke Kota Tangerang

balitribune.co.id | Tangerang - Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Badung melaksanakan kunjungan study tiru ke Sekretariat TP PKK Kota Tangerang pada Selasa (5/5/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia serta memperkuat kualitas pembinaan keluarga, khususnya dalam menghadapi tantangan pola asuh anak di era digital.

Baca Selengkapnya icon click

Stylo Mendominasi Penjualan Honda di Semarapura Festival 2026

balitribune.co.id | Semarapura – Partisipasi Astra Motor Bali bersama tiga jaringan dealer resmi Honda yakni Cemerlang, Karisma Motor, dan Nusantara Surya Sakti dalam Semarapura Festival 2026 berhasil mencatatkan hasil penjualan positif selama gelaran berlangsung pada 28 April hingga 1 Mei 2026 di depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lurah Giwangan Sebut Pemilahan Sampah Mandiri Jadi Kunci Kebersihan Lingkungan

balitribune.co.id | Yogyakarta - Upaya penanganan sampah di Kelurahan Giwangan, Kota Yogyakarta, menunjukkan hasil positif. Pengelolaan sampah di wilayah ini semakin terkondisi dengan baik berkat penerapan sistem pemilahan yang dimulai dari lingkup terkecil, yakni rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click

Penyematan Jaket di Yogyakarta Tandai Pelantikan Pengurus Forward Periode 2025-2029

balitribune.co.id | Yogyakarta - Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kota Denpasar, Ni Putu Ayu Yuni Sugiantari, secara resmi melantik pengurus Forum Wartawan Denpasar (Forward) periode 2025-2029. Prosesi pelantikan yang berlangsung di Kota Yogyakarta pada Selasa (5/5/2026), ditandai dengan penyematan jaket kebesaran kepada Ketua Forward terpilih, Gede Carmyaka Jaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.