Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jadikan Anak di Bawah Umur Kurir Narkoba, Pengedar Sabu Divonis 10 Tahun

Bali Tribune/Rendra Purnama Putra usai divonis 10 tahun penjara
balitribune.co.id | Denpasar - Rendra Purmana Putra (24), yang memperkerjakan anak di bawah umur dalam menjalankan bisnis narkotika divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 800 juta oleh majelis hakim PN Denpasar pada Rabu (27/11).
 
Pria asal Desa Tegal Harum, Denpasar Barat itu bersama dua rekannya  Muhmmad Setiawan (masih di bawah umur) dan Deny Lesmana ditangkap polisi Polresta Denpasar pada 9 Mei lalu di Hotel Legian Sunset Kamar No.309 Jalan Sri Lasmi No.17 Kuta. Petugas mengamankan 30 plastik klip berisi sabu siap edar.
 
Dalam putusan majelis hakim diketuai Dewa Budi Watsara menyatakan perbuatan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memiliki narkotika jenis sabu seberat 7,46 gram netto sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
 
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara 10 tahun dikurangi selama berada dalam tahanan dan denda Rp 800 juta subsidair 3 bulan penjara," tegas Budi Watsara.
 
Menanggapi putusan ini, terdakwa didampingi penasihat hukum dari PBH Peradi Denpasar langsung menyatakan menerima. Di sisi lain, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Gusti Ayu Rai Artini yang sebelumnya menuntut 12 tahun dan denda Rp 800 juta subsidair 4 bulan penjara, masih belum bersikap. "Pikir-pikir yang Mulia," kata jaksa Kejari Denpasar ini.
 
Kasus yang menjerat terdakwa berawal saat dirinya menerima telepon dari Dewa Sutrisna (DPO) pada 8 Mei 2019 sekitar pukul 15.00 Wita. Saat itu dia diperintah mengambil paket sabu di dekat tiang listrik Sunset Road.
 
Setelah mendapat paket, terdakwa kemudian membawanya ke rumah dan dibagi kembali menjadi 30 paket. Lalu terdakwa menyerahkan barang terlarang itu kepada Deny Lesmana sebanyak 20 paket dan sisanya kepada Muhammad Setiawan.
 
Keesokan harinya, ketiganya kembali bertemu di Hotel Legian Sunset, Kamar No.309. Saat itu terdakwa kembali meminta paket sabu yang dia serahkan dan menghitungnya kembali. Setelah memastikan jumlah tetap 30 paket, terdakwa bersama Deny kemudian keluar kamar.
 
Tak berselang lama, terdakwa dan Deny Lesmana kembali ke dalam kamar namun tidak menemukan Muhammad Setiawan dan paket sabu yang dititipkan. Saat mereka sedang mencari tahu keberadaan Muhammad Setiawan, tiba-tiba datang petugas kepolisian.
 
"Saat ditanya oleh petugas apakah memiliki narkotika, terdakwa mengatakan tidak ada. Saat itulah saksi Muhammad Setiawan masuk digiring petugas. Namun saat digeledah badan terhadap terdakwa dan saksi Denny Lesmana petugas tidak menemukan paket sabu," beber Jaksa Ari.
 
Namun terdakwa tidak bisa mengelak lagi ketika petugas menemukan paket sabu dari dalam tas warna hitam  dan di bawah sofa yang ada di kamar tersebut.
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Honda BeAT Buktikan Keiritannya, Astra Motor Bali Gelar Irit Gesit Awet Competition

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menghadirkan keseruan bagi anak muda Bali melalui ajang “IGA Competition” (Irit, Gesit, Awet) yang digelar selama dua hari, 10–11 Oktober 2025 di Kota Singaraja. Kegiatan ini menjadi seri kedua setelah sebelumnya sukses diselenggarakan di Denpasar, dengan semangat membuktikan keiritan dan keunggulan Honda BeAT sebagai motor andalan anak muda.

Baca Selengkapnya icon click

BKSDA Bali Akui Lalai, Bangunan di Kawasan Wisata Alam Penelokan Bakal Dibongkar

balitribune.co.id | Bangli - BKSDA Bali sepakat membongkar bangunan di kawasan hutan konservasi di Desa Kedisan, Kintamani, Bangli yang masuk dalam wilayah Taman Wisata Alam (TWA) Penelokan Kintamani,  Namun pembongkaran masih menunggu hari baik. Setelah dibongkar akan ada upacara Rsi Gana oleh pemilik bangunan. Namun sebelum upacara Rsi Gana digelar, masyarakat adat akan menanam pohon di lokasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.