Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaga Mutu Layanan JKN-KIS, Status Akreditasi RS Harus Pasti

Bali Tribune/ PENJELASAN - Ni Made Adhe Sugi Windariani saat memberikan penjelasan kemarin.
balitribune.co.id | Denpasar - BPJS Kesehatan Cabang Denpasar kembali mengingatkan sejumlah rumah sakit yang menjadi mitra untuk memperbarui status akreditasinya sesuai regulasi yang belaku. Sebab, akreditasi rumah sakit menjadi persyaratan yang wajib untuk memastikan peserta JKN-KIS memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu sesuai dengan standar yang ditetapkan. "Akreditasi merupakan bentuk perlindungan pemerintah dalam memenuhi hak senap warga negara agar mandapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan bermutu. Akreditasi ini tidak hanya melindungi masyarakat, tetapi juga melindungi tenaga kesehatan yang bekekerja di rumah sakit itu sendiri," ungkap Kapala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Danpasar, Ni Made Adhe Sugi Windariani kemarin.
 
Windariani menjelaskan, akreditasi sebagai persyaratan rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan seharusnya diberlakukan sejak awal tahun 2014 seiring dengan pelaksanaan Progmm JKN-KIS. Lantaran perlu memperhatikan kesiapan rumah sakit, ketentuan ini kemudian diperpanjang hingga 1 Januari 2019 sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 99 Tahun 2015 tenntang perubanan PMK 71 Tahun 2013 Pasal 41 Ayat 3. "Kita sudah bekali-kali mengingatkan rumah sakit untuk mengurus akreditasi awal tahun Ialu. Pemerintah sudah memberikan kesempatan kepada rumah sakit yang belum melaksanakan akreditasi untuk melakukan pembenahan dan perbaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang - undangan," katanya.
 
Pemerintah juga telah memberikan surat rekomendasi kepada sejumlah rumah sakit mitra BPJS Kesehatan yang belum terakreditasi agar paling lambat 30 Juni 2019 harus sudah terakreditasi. Hingga akhir April 2019, terdapat 2.428 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan terdiri atas 2.202 rumah sakit dan 226 klinik ulama. Dari jumlah sebanyak itu, 720 rumah sakit mitra BPJS Kesehatan pada Desember 2018 Ialu belum terakreditas. Namun saat ini jumlahnya menurun menjadi 271 rumah sakit. 
 
Windariani mengapresiasi Iangkah manajemen ruman sakit yang telah menempatkan akreditasi sebagai salah satu prioritas utama mereka. "Fasilitas keehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Wajib memperbarui kontraknya setiap tahun. Kami berharap rumah sakit bisa memanfaatkan toleransi yang sudah diberikan pemerintah sampai 30 Juni 2019 agar ssegera menyelesaikan akreditasinya," imbuhnya.
 
Sementara di wilayah BPJS Kesehatan Cabang Denpasar ada 7 rumah sakit yang akreditasinya sudah mau habis. Bahkan, salah satu rumah sakit, yaitu RS Bhakti Rahayu Denpasar akreditasinya sudah habis dan telah berhenti kerjasama sejak 4 April lalu. "Kepada para peserta, jangan khawatir bisa dialihkan ke rumah sakit lain yang masih ada layanannya. Dan kami mengapresiasi pihak rumah sakit Bhakti Rahayu yang sudah melakukan langkah - langkah untuk perpanjangan akreditasi. Karena mereka sampai datang kesini dan ke Kementerian Kesehatan untuk mengurus persyaratan perpanjangan akreditasi ini," pungkasnya.uni
wartawan
Ray
Category

Telkomsel One, Solusi Terpadu Untuk Gaya Hidup Digital Masa Kini

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital terbaik bagi pelanggan melalui Telkomsel One, layanan konvergensi yang mengintegrasikan konektivitas unggulan jaringan internet rumah IndiHome dan layanan mobile Telkomsel dalam satu layanan terpadu.

Baca Selengkapnya icon click

Dampak Perencanaan Tak Matang, Proyek Tol Bali Barat Jalan di Tempat, Hak Ekonomi Warga Terhambat

balitribune.co.id | Negara - Keluhan masyarakat mengenai dampak belum matangnya perencanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi (Tol Jagat Kerthi) di wilayah Bali Barat segera menemui titik terang. 

Ribuan bidang tanah warga yang selama hampir tiga tahun terkunci dalam Penetapan Lokasi (Penlok) berpotensi dibuka blokirnya pada bulan depan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TNI AL Tangkap Anggota Komcad Penjual Senpi dan Amunisi

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah dari ancaman peredaran senjata api (senpi) ilegal, Tim Gabungan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral)- V dan Pangkalan TNI AL (Lanal) Bali berhasil meringkus sekaligus mengamankan ASR, pria kelahiran Bandar Lampung, 6 Mei 1992, yang mengaku anggota Komponen Cadangan (Komcad).saat hendak menjual senpi yang ditawarkan seharga Rp35 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Tergelincir, Pendaki Gunung Abang Alami Patah Tulang

balitribune.co.id | Bangli - Seorang pendaki yakni Kadek Peter Tamboto (42) tergelincir saat melakukan pendakian di Gunung Abang, Desa Suter, Kecamatan, Kintamani, Bangli pada Minggu (25/1) Pendaki yang tinggal di Jalan Raya Tuka, Desa Tuka, Dalung, Kuta Utara Badung tersebut harus di evakuasi tim SAR  gabungan karena alami patah tulang

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bencana di Bangli, Dewan Ingatkan Pemerintah Selektif Salurkan Bantuan

balitribune.co.id | Bangli - Cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini menyebabkan terjadi musibah bencana di beberapa titik. Kondisi ini mendapat perhatian kalangan DPRD Bangli. Salah satu anggota DPRD Bangli, I Nyoman Kartika, mengingatkan pemerintah daerah harus berhati-hati dalam menyalurkan bantuan pascabencana. Politisi Partai Golkar ini meminta pemerintah harus memastikan kerusakan yang terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click

Geger 'Transfer' Direksi, Bos Perumda Tabanan Kini Duduki Kursi Utama Perumda Pasar MGS Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa telah memutuskan Kompiang Gede Pasek Wedha sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung bersama I Made Anjol Wiguna sebagai direktur umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.