Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaksa Sita 23 Petak Tanah Hasil Korupsi Wayan Candra

Bali Tribune/Kejaksaan didampingi Kapolrres Klungkung saat mengeksekusi tanah di areal eks Galian C Gunaksa, Kamis kemarin.
Balitribune.co.id | Semarapura - Sebanyak 23 petak tanah hasil korupsi mantan bupati Klungkung Wayan Candra dirampas untuk negara. Pelaksanaan eksekusi ini dilakukan oleh Kejaksaan Klungkung pada Kamis kemarin (19/9), setelah dinyatakan telah berkekuatan hukum tetap.  
 
Kapolres Klungkung AKBP Komang Sudana meminpin langsung pengamanan eksekusi tanah tersebut di lapangan kemarin. Sementara beberapa personil bersenjata lengkap juga ikut mengamankan jalannya eksekusi tersebut.
 
Menurut Komang Sudana, pengamanan penyitaan aset tersebut berdasarkan keputusan Mahkamah Agung RI yang sudah berkekuatan hukum tetap. 
 
"Tersangka yang merupakan mantan bupati Klungkung dua periode itu tersangkut dalam tindak pidana korupsi dan tindak pidana  pencucian uang. Sehingga dilakukan penyitaan terhadap aset asetnya yang diduga kuat merupakan hasil korupsinya," ujar Kapolres Klungkung, Komang Sudana.
 
Seluruh aset  yang ada diseputar eks galian C Gunaksa  telah dipasangi plang untuk menandakan bahwa seluruh aset milik Wayan Candra kini sudah disita oleh negara," kata Kapolres  AKBP Komang Sudana.
 
Sementara itu Kajari Klungkung Otto Somputan menyaksikan langsung pelaksanaan eksekusi tersebut. dan juga dari pihak Badan pertanahan Nasional (BPN).
 
Ppenyitaan aset mantan orang nomor satu di Klungkung ini berjalan kondusif.(u) 
 
wartawan
Ketut sugiana
Category

Rayakan HUT ke-61, Golkar Bali Gelar Aksi Sosial dan Pasar Murah

balitribune.co.id | Denpasar - Partai Golkar Bali memilih merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 dengan cara sederhana namun penuh makna. Alih-alih menggelar pesta besar, DPD I Partai Golkar Provinsi Bali mengemas perayaan tahun ini dengan berbagai kegiatan sosial yang langsung menyentuh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bantah Tahan Paspor, Maxxs Group Ambil Langkah Tegas Pecat 33 Staf Internal

balitribune.co.id | Denpasar - Maxxs Group International, perusahaan yang beroperasi di bidang layanan ekspatriat, legalitas, perizinan, investasi, properti, ekspor-impor, dan trading, membantah menahan ratusan atau ribuan paspor milik orang asing. Maxxs Group tidak pernah menahan paspor siapa pun. Dan saat ini proses hukum sedang berjalan di kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Kota Denpasar Raih Penghargaan Mandaya Awards 2025 dari Kementerian Koodinator Pemberdayaan Masyarakat

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah Kota Denpasar meraih penghargaan dari Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menko Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar kepada Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam acara Mandaya Awards 2025 yang digelar di Ballroom Plaza Jamsostek, Jakarta, Kamis sore, (16/10/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Upacara Melaspas di Pura Tirtha Campuhan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri upacara pecaruan rsi gana, melaspas dan mendem pedagingan di Pura Tirtha Campuhan Kuta. Bupati juga meresmikan Monumen Kalpataru yang dibangun di Jaba sisi Pura, pada Rabu (15/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.