Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Janda Tiga Kali Seret Bandar Narkoba

Bali Tribune/ Pengungkapan bandar dan pengguna Sabu-sabu oleh Polres Gianyar
balitribune.co.id | Gianyar - Berawal dari penangkapan Karina (28) wanita asal Jember, Jatim,  Sat Resnarkoba Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap bandarnya. Yakni, Aldi seorang pengusaha counter celuller di Batubulan asal Surabaya. 
 
Karina yang sudah menjanda tiga kali ini. Terungkap sebagai pelanggan setianya Aldi, sehingga tidak lagi membeli dengan sistem tempel.
 
Dari keterangan pers Rabu (18/9) kemarin, Kabag Ops Polres Gianyar Kompol I Dewa Gede Mahaputra didampingi Kasat Resnarkoba Polres Gianyar AKP Nyoman Pawana JN mengungkapkan, penangkapan bandar sabu berawal dari ditangkapnya Karina (28) pada hari Jumat lalu di Jalan Raya Tebongkang, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Gianyar.
 
Saat itu Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Gianyar melakukan pemantauan terhadap Karina dalam Operasi Antik Agung 2019. Melihat adanya petugas, Karina yang sedang mengendarai  sepeda motor lantas tancap gas dan  berhenti di pinggir jalan dekat tempat sampah. Namun gerak tangannya yang cepat membuang sesuatu ke tempat sampah, ternyata sudah dilihat petugas.
 
Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang yang mencurigakan yang dibuang ke tempat sampah. Barang tersebut berupa 1 buah plastik klip kecil berisi serbuk kristal bening yang terbungkus kulit permen. “Barang tersebut diakuinya sabu seberat 0.17 gram netto yang baru saja diambilnya dari seseorang di Batubulan,” ungkap kompol Dewa Mahaputra.
 
Dalam pengembangan, Karina menyebutkan jika barang haram tersebut didapat dari seseorang bernama Aldi. Tanpa menunggu lagi, Tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Gianyar langsung melakukan pemancingan terhadap Aldi.  Aldi akhirnya  berhasil ditangkap saat melintas di Jalan Raya Singapadu, Sukawati, malam itu juga. Saat digeledah, petugas menemukan  satu plastik klip berisi serbuk kristal bening diduga sabu.
 
Belum puas dengan barang bukti itu, pengeledahan  berlanjut ke tempat kos Aldi di Banjar Manguntur, Desa Batubulan, Sukawati. Di rumah kos itu, petugas menemukan barang bukti berupa alat timbang digital, bendel plastik klip, alat isap berupa bong dan satu buah potong pipet dengan ujung runcing.
 
Penggeledahan juga dilakukan di konter HP milik Aldi, hingga ditemukan barang bukti sabu terbungkus plastik klip seberat 0,35 gram dan 0,30 gram. Selain itu, petugas  juga menemukan ganja seberat 0,46 gram. “Barang bukti ini  yang mengarahkan tersangka sebagai perantara atau bandarnya. Tersangka Aldi juga mengaku mendapatkan pasokan  sabu – sabu dari Surabaya yang dikirim lewat jasa pengiriman,  “tambah  AKP Pawana.
 
Aldi dijerat dengan pasal 114 (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang perantara dan jual beli narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun. Sedangkan Karina dijerat dengan pasal 112  (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Hasil Pemeriksaan Forensik, Mang Colik Terkena Empat Tikaman di Perut dan Punggung

balitribune.co.id I Semarapura - Sampai hari Selasa 7 Juli 2026  teka teki siapa pembunuh Nyoman Cita alias Mang Colik belum ada titik terang.   Sejak jenazah Mang Colik ditemukan pada Kamis (2/7/2026) lalu, Sat Reskrim Polres Klungkung masih berusaha membuka tabir misteri pembunuhan ini. Karena sesuai hasil pemeriksaan Foreksik RSUP Sanglah kematian Mang Colik ini jelas karena adanya tikaman fatal di beberapa bagian tubuh korban.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Soroti Sejumlah Proyek di Bangli Belum Berjalan

balitribune.co.id I Bangli - Hingga memasuki bulan Juli 2026 sejumlah proyek dengan alokasi anggaran yang cukup besar di kabupaten Bangli belum berjalan. Proyek kelanjutan pembangunan GOR Bangli Sport Center, kelanjutan pembangunan Sasana Budaya Giri Kusuma dan pembangunan rumah dinas Kapolres Bangli masih belum ada kejelasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Desak Deretan Kios Loka Crana Segera Difungsikan

balitribune.co.id I Bangli - Pasca  pedagang yang menempati  kios  di Gedung Loka Crana, Bangli direlokasi ke komplek pasar Kidul Bangli, kini kios tersebut menganggur. Karena saking lamanya kios tersebut kosong, justru seputaran areal kios terlihat kumuh. Menyikapi realita tersebut, kalangan DPRD Bangli mengingatkan agar aset milik pemerintah daerah agar segera digungsikan. 

Baca Selengkapnya icon click

Harumkan Nama Indonesia, Desak Rita Kembali Juara Dunia

balitribune.co.id I Singaraja - Atlet panjat tebing asal Buleleng, Desak Made Rita Kusuma Dewi, kembali mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional setelah meraih medali emas pada World Climbing Series Krakow 2026 di Polandia. Prestasi tersebut semakin menegaskan posisinya sebagai salah satu atlet speed climbing terbaik dunia sekaligus menjadi inspirasi bagi generasi muda Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harumkan Nama Indonesia, Desak Rita Kembali Juara Dunia

balitribune.co.id I Singaraja - Atlet panjat tebing asal Buleleng, Desak Made Rita Kusuma Dewi, kembali mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional setelah meraih medali emas pada World Climbing Series Krakow 2026 di Polandia. Prestasi tersebut semakin menegaskan posisinya sebagai salah satu atlet speed climbing terbaik dunia sekaligus menjadi inspirasi bagi generasi muda Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.