Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

JBT Tanam 10 Ribu Pohon Mangrove

10. 000 - Saat aksi penanaman 10 ribu pohon mangrove

BALI TRIBUNE - Serangkaian HUT ke-7 PT. Jasamarga Bali Tol (JBT) pada 25 November 2018, perusahaan ini melakukan penanaman 10 ribu pohon bakau di area jalan tol, Benoa, Denpasar, Jumat (23/11). Direktur Utama Jasamarga Bali Tol, Enkky Sasono mengatakan bahwa kegiatan ini sesuai tema perayaan HUT kali ini yakni "Save Our Future" atau selamatkan masa depan kita.  Hal ini pun berdasarkan misi PT. JBT adalah mengoperasikan jalan tol dengan tetap menjaga keasrian lingkungan hidup dan budaya Bali. "Kegiatan ini juga merupakan implementasi dari salah satu misi perusahaan," ucapnya.  Selain itu JBT juga memiliki tata nilai, salah satunya customer focus yang menekankan pemberian pelayanan kepada pelanggan diseluruh rantai proses bisnis sesuai kebutuhan dan harapan pelanggan. Bahkan bagi masyarakat sekitar, jalan tol diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah dengan memanfaatkan keindahan lingkungan di tempat berdirinya jalan tol.  "Harapan kita bibit-bibit mangrove itu dapat tumbuh dan berkembang serta bermanfaat bagi kita semua. Kita sepenuhnya sadar bahwa tanaman mangrove sangat penting bagi kelestarian lingkungan hidup khususnya habitat laut," harap Enkky. Dalam aksi peduli lingkungan ini, JBT melibatkan siswa siswi sekolah, Pemerintah Provinsi Bali dan para pemegang saham. "Kegiatan ini dapat berjalan berkesinambungan," ucapnya. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.