Jelang Nataru Polisi Obok-obok LP Klungkung | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 19 December 2019 06:17
Ketut Sugiana - Bali Tribune
Bali Tribune/ SWEEPING - Saat petugas Polres Klungkung melakukan sweafing para tahanan di LP Klungkung.
balitribune.co.id | Semarapura - Jelang perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, Rabu (18/12), Polres Klungkung melakukan sweeping gabungan pada seluruh tahanan serta melakukan penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Klungkung. Penggeledahan dilakukan oleh Personel Polres Klungkung ini bekerja sama dengan pengamanan internal LP dari Rutan Klungkung, dan anggota BNN dan Satuan Pol PP Klungkung.
 
Penggeledahan dan pemeriksaan oleh Tim Gabungan ini dipimpin langsung oleh Waka Polres Klungkung Kompol IB Dedy Januarta, SH.,M.H, serta didampingi oleh Kepala Keamanan Rutan IB Pustika dan Kasubsi Pengelolaan Rutan Ibu Betty serta hadir Kepala BNNK Klungkung AKBP Dw Alit Made Artha, SIK.,M.H. bersama Kasi Berantas BNNK Klungkung Kompol Wiastu Andre Prajitno,SH.
 
Ditemui di sela-sela sidak, Kepala Keamanan Rutan IB Pustika mengatakan, penggeledahan gabungan itu dalam rangka penertiban menjelang Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. "Kita ingin mencegah hal-hal yang tidak diinginkan di dalam Rutan dan menjaga agar kondisinya tetap steril," kata IB Pustika. 
 
Yang dimaksud steril menurutnya ada hal-hal diantaranya ada beberapa sasaran dalam kegiatan tersebut yaitu, sajam, narkoba, miras dan barang-barang lainnya yang dilarang di bawa ke dalam kamar tahanan Rutan. Pemeriksaan dan sweafing yang dilakukan adalah hal yang biasa yang sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku di dalam lingkup Rutan Kelas II B Klungkung.
 
Waka Polres Klungkung Kompol IB Dedy Januarta, SH., M.H mengatakan, penggeledahan ini digelar dalam rangka Operasi Cipta Kondisi menjelang Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. Disamping itu serta penanggulangan kejahatan curat, curas, penyalahgunaan handak, senpi, sajam, curanmor, narkoba, premanisme, prostitusi, miras illegal, street crime, terorisme dan kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Klungkung. 
 
Dari hasil pengeledahan tersebut, tidak ditemukan adanya barang-barang yang terlarang. "Dengan digelarnya kegiatan penggledahan ini, sehingga dapat menciptakan situasi yang kondusif jelang Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. Setelah dilakukan penggeledahan tak ditemukan adanya barnag yang dilarang, kita hanya menemukan barang pribadi milik warga binaan," ujar Kompol IB Dedy Januarta, SH.,M.H.