Jual Narkoba, Pengangguran Diringkus | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 27 November 2018 20:41
redaksi - Bali Tribune
SP pelaku yang diamankan aparat kepolisian
BALI TRIBUNE -  Seorang pengangguran berinisial ST diringkus anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar diringkus  di tempat tinggalnya di Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Jumat lalu lantaran diduga mengedar narkoba jenis sabu.
 
Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang yang dikenal dengan nama Dody sering menggunakan dan menjual narkotika jenis sabu. 
 
Dari dalam kamarnya ditemukan satu bekas kotak cottonbut didalamnya berisi satu kartu ATM BCA atas nama Putu Dody Setyawan, satu korek api gas, satu pipa kaca, satu potongan pipet warna putih, satu paket sabhu dengan berat 1,76 gram, satu kantong kain warna putih di dalamnya berisi satu kotak kaca mata warna hitam yang berisi satu paket sabhu, satu korek api gas, satu bendel plastik klip kosong, 1 pipa kaca, satu buah bong, satu buah gunting, satu isolasi bening dan satu buah botol alkohol. 
 
"Modusnya, tersangka membawa dan menyimpan sabhu di dalam bekas kotak cottonbut di dalam kamarnya," kata seorang petugas kepolisian.
 
Hasil introgasi, tersangka mengaku mendapatkan barang bukti tersebut dari seseorang bernama Robin yang tidak diketahui alamatnya. Modusnya, dengan cara membeli Rp1,3 juta dan uang ditransfer ke rekening BCA. Sedangkan pengambilannya dengan cara tempelan di Jalan Kunti Kuta.
 
Kasat Narkoba Polresta Denpasar Kompol Aris Purwanto, SIk yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun mantan Kapolsek Kuta Utara dan Denpasar Selatan ini enggan menjelaskan lebih rinci dengan alasan masih dilakukan pengembangan untuk mencari bandar besarnya terkait asal usul barang bukti sebanyak itu. 
 
"Masih dilakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut," ujarnya singkat.