Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jual Narkoba, Pengangguran Diringkus

SP pelaku yang diamankan aparat kepolisian

BALI TRIBUNE -  Seorang pengangguran berinisial ST diringkus anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar diringkus  di tempat tinggalnya di Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Jumat lalu lantaran diduga mengedar narkoba jenis sabu. Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang yang dikenal dengan nama Dody sering menggunakan dan menjual narkotika jenis sabu.  Dari dalam kamarnya ditemukan satu bekas kotak cottonbut didalamnya berisi satu kartu ATM BCA atas nama Putu Dody Setyawan, satu korek api gas, satu pipa kaca, satu potongan pipet warna putih, satu paket sabhu dengan berat 1,76 gram, satu kantong kain warna putih di dalamnya berisi satu kotak kaca mata warna hitam yang berisi satu paket sabhu, satu korek api gas, satu bendel plastik klip kosong, 1 pipa kaca, satu buah bong, satu buah gunting, satu isolasi bening dan satu buah botol alkohol.  "Modusnya, tersangka membawa dan menyimpan sabhu di dalam bekas kotak cottonbut di dalam kamarnya," kata seorang petugas kepolisian. Hasil introgasi, tersangka mengaku mendapatkan barang bukti tersebut dari seseorang bernama Robin yang tidak diketahui alamatnya. Modusnya, dengan cara membeli Rp1,3 juta dan uang ditransfer ke rekening BCA. Sedangkan pengambilannya dengan cara tempelan di Jalan Kunti Kuta. Kasat Narkoba Polresta Denpasar Kompol Aris Purwanto, SIk yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun mantan Kapolsek Kuta Utara dan Denpasar Selatan ini enggan menjelaskan lebih rinci dengan alasan masih dilakukan pengembangan untuk mencari bandar besarnya terkait asal usul barang bukti sebanyak itu.  "Masih dilakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut," ujarnya singkat.  

wartawan
redaksi
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.