Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kadiskes: Tidak Benar Wisatawan China Terpapar Corona di Bali

Bali Tribune/ BANTAH - Kadis Kesehatan Provinsi Bali, I Ketut Suwarjaya membantah pemberitaan ada WN China terjangkit virus Corona di Bali.
balitribune.co.id | Denpasar - Kadis Kesehatan Provinsi Bali I Ketut Suwarjaya ketika ditemui usai mengikuti acara Launching BaliCEB di Gedung KPw BI Bali, menepis anggapan ada salah seorang wisatawan China bernama Jin, usai berlibur di Bali terkena virus Corona. 
 
"Saya tegaskan wisatawan China itu tidak terkena virus Corona saat berlibur di Bali," tandasnya. 
 
Ia berasumsi, wisatawan ini meninggalkan Bali pada tanggal 28 Januari 2020 menuju China. Dan tersiar kabar tanggal 5 Februari 2020 yang bersangkutan terjangkit virus Corona ketika sudah ada di negaranya. 
 
Artinya delapan hari setelah meninggalkan Bali, baru tersiar kabar wisatawan tersebut terkena virus Corona. Sedangkan diketahui masa inkubasi normal virus ini 3 sampai 7 hari, sedangkan wisatawan tersebut sudah 8 hari meninggalkan Bali. 
 
"Asumsi kedua, kalau kita pakai masa inkubasi 14 hari yang cukup panjang, di Bali kan belum ada kasus Corona pada saat itu. Dan hingga kini pun belum ada kasus itu," ungkapnya. 
Menurutnya saat ini berdasarkan pemeriksaan laboratorium di seluruh Indonesia ada sekitar 70 orang diperiksa terkait virus Corona, 14 orang dari Bali, semuanya negatif. 
 
"Artinya apa? Di Bali tidak ada kasus Corona. Walaupun mereka datang di Bali, kami tidak temukan," tegasnya. 
 
Terkait virus Corona yang membuat kepanikan seantero jagat, Kadis Suwarjaya tidak ingin berandai-andai, semua harus melalui proses pemeriksaan laboratorium. Namun demikian ia memastikan pemerintah, khususnya Pemerintah Provinsi Bali tetap melakukan upaya pencegahan dan antisipasi. 
 
Namun demikian ia menyesalkan adanya beberapa judul pemberitaan yang seolah-olah Bali terjangkit virus Corona, apalagi penggunaan judul “usai berlibur” hal ini menimbulkan pengertian multitafsir. Untuk itu ia meminta masyarakat untuk lebih selektif dalam menerima informasi seputar virus Corona. 
wartawan
Arief Wibisono
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.