Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kadiskes: Tidak Benar Wisatawan China Terpapar Corona di Bali

Bali Tribune/ BANTAH - Kadis Kesehatan Provinsi Bali, I Ketut Suwarjaya membantah pemberitaan ada WN China terjangkit virus Corona di Bali.
balitribune.co.id | Denpasar - Kadis Kesehatan Provinsi Bali I Ketut Suwarjaya ketika ditemui usai mengikuti acara Launching BaliCEB di Gedung KPw BI Bali, menepis anggapan ada salah seorang wisatawan China bernama Jin, usai berlibur di Bali terkena virus Corona. 
 
"Saya tegaskan wisatawan China itu tidak terkena virus Corona saat berlibur di Bali," tandasnya. 
 
Ia berasumsi, wisatawan ini meninggalkan Bali pada tanggal 28 Januari 2020 menuju China. Dan tersiar kabar tanggal 5 Februari 2020 yang bersangkutan terjangkit virus Corona ketika sudah ada di negaranya. 
 
Artinya delapan hari setelah meninggalkan Bali, baru tersiar kabar wisatawan tersebut terkena virus Corona. Sedangkan diketahui masa inkubasi normal virus ini 3 sampai 7 hari, sedangkan wisatawan tersebut sudah 8 hari meninggalkan Bali. 
 
"Asumsi kedua, kalau kita pakai masa inkubasi 14 hari yang cukup panjang, di Bali kan belum ada kasus Corona pada saat itu. Dan hingga kini pun belum ada kasus itu," ungkapnya. 
Menurutnya saat ini berdasarkan pemeriksaan laboratorium di seluruh Indonesia ada sekitar 70 orang diperiksa terkait virus Corona, 14 orang dari Bali, semuanya negatif. 
 
"Artinya apa? Di Bali tidak ada kasus Corona. Walaupun mereka datang di Bali, kami tidak temukan," tegasnya. 
 
Terkait virus Corona yang membuat kepanikan seantero jagat, Kadis Suwarjaya tidak ingin berandai-andai, semua harus melalui proses pemeriksaan laboratorium. Namun demikian ia memastikan pemerintah, khususnya Pemerintah Provinsi Bali tetap melakukan upaya pencegahan dan antisipasi. 
 
Namun demikian ia menyesalkan adanya beberapa judul pemberitaan yang seolah-olah Bali terjangkit virus Corona, apalagi penggunaan judul “usai berlibur” hal ini menimbulkan pengertian multitafsir. Untuk itu ia meminta masyarakat untuk lebih selektif dalam menerima informasi seputar virus Corona. 
wartawan
Arief Wibisono
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.