Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kalender SUTA Mulai Tersebar di Masyarakat

Bali Tribune/ SUTA - Salah seorang warga menunjukkan kalender SUTA.
balitribune.co.id | Bangli - Walaupun proses turunnya  rekomindasi untuk calon bupati dan wakil bupati  dari Partai Golkar masih dalam penggodokan, namun para relawan sudah mulai bergerak. Buktinya para relawan pendukung paket I Made Subrata dan Ngakan Kutha Parwata (SUTA) melakukan pergerakan lewat aksi penyebaran kalender ke masyarakat.
 
Dalam kalender bersikan tuliskan Suta Astawakra untuk Bangli- membangun pemerintahan yang berpihak kepala rakyat. Dan tentunya kalender berlatar foto tokoh asal Desa Bunutin, Kecamatan Kintamani dan Desa Bangbang, Kecamatan Tembuku, Bangli ini.
 
Made Subrata saat dikonfirmasi terkait beredarnya kalender SUTA ini, mengatakan bahwa ini merupakan dukungan dari para relawan. Para relawan ini berinisiatif membuat kalender, bahkan dari 20.000 kalender yang dibuat telah habis disebar di masyarakat. “Awalnya saya tidak tahu, lalu ada rekan-rekan yang datang ke rumah, mereka datang dengan membawa kalender yang jumlahnya puluhan ribu. Foto yang digunakan pun memang sudah tersebar di media sosial. Saya dan pak Ngakan memang belum ada foto khusus,” ungkapnya Minggu (12/1).
 
Made Subrata mengaku sangat mengapresiasi dan salut atas kreatifitas dari para relawan. Selain kalender  sudah ada pula baju loyalis Ngakan Kutha Parwata. “Kami berterima kasih atas support dari para relawan ,” ujarnya.
 
Sementara itu, disinggung terkait upaya mengenalkan diri pada masyarakat lewat media lainya, Made Subrata mengatakan masih menunggu turunya rekomendasi. “Jika sudah turun rekomendasi tentu pergerakan akan lebih nyata. Saat ini kami masih menunggu rekomendasi .
 
Sebut adik Bupati I Made Gianyar ini  terkait masalagh rekomindasi dan koalisi kami serahkan ke partai. ” Untuk alur rekomindasi kami serahkan ke partai,kami selaku kader akan siap dan tunduk pada aturan partai,” tegas Made Subrata. 
wartawan
Agung Samudra
Category

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.