Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karyawan Alfamart di Dirampok, Puluhan Juta Raib

toko modern
Lokasi salah satu toko modern Alfa Mart yg di rampok.

BALI TRIBUNE - Aksi perampokan toko modern kembali terjadi di Kota Denpasar. Yang terbaru, karyawan supermarket Alfamidi yang terletak di Jalan Hayam Wuruk Denpasar Timur, Sabtu (16/6) pukul 01.30 Wita dirampok. Para pelaku masuk ke toko lalu mengancam karyawan, Egar Tri Apriyanto (24) menggunakan sebilah pisau. Bukan hanya itu, karyawan tersebut dipukul, serta mulut dan kedua tangannya dilakban. Setelah melumpuhkan karyawan, pelaku mengambil uang tunai mencapai puluhan juta rupiah. Informasi yang dihimpun siang kemarin, mengatakan, aksi perampokan tersebut terjadi sangat cepat. Pelaku yang datang sendirian masuk ke toko yang dijaga oleh dua karyawan masing-masing Enggar Tri Apri Yanto dan Muhamad Ramdan. Hanya saja, dua karyawan yang kebagian jaga malam ini berada di dua tempat berbeda. Korban Enggar Tri berada di gudang bagian belakang sembari menghitung uang pemasukan pada hari itu. Sementara Muhamad Ramdan berada di meja kasir. Pelaku yang menggunakan baju hitam serta mengenakan topi masuk langsung menuju ke gudang yang ada di bagian belakang pojokan toko tersebut. Tanpa bertanya, pelaku langsung memukul dan mengeluarkan pisau belati yang mengarahkan kepada korban. Mendapat ancaman itu, karyawan asal Ngawi ini angkat tangan dan menuruti semua perintah pelaku. Termasuk uang sebesar Rp 64.000.000 berada di atas meja diambil oleh pelaku. Selanjutnya pelaku mengikat karyawan tersebut serta melakban mulutnya agar tidak meminta bantuan. "Aksinya sangat cepat. Ngak sampai 10 menitan. Pelaku datang, masuk dan eksekusi. Setelah itu langsung pulang lagi sembari membawa uang puluhan juta itu," ungkap seorang petugas kepolisian. Saksi Muhamad Ramadan yang kebetulan berada di meja kasir mencurigai gelagat dari pelaku yang masuk dan keluar tanpa membeli apapun. Ia kemudian bergegas masuk kedalam ruangan itu dan mendapati rekannya sudah dalam kondisi terikat. Selanjutnya, satu persatu ikatan dilepas dan melaporkan kejadian yang baru dialami kepada pimpinan. Atas laporan itulah, management turun ke lapangan dan memeriksa serta mengecek barang yang diambil pelaku. Setelah dipastikan, total kerugian hanya uang hasil penjualan pada hari itu, pihak Alfa Midi melaporkan kasus tersebut ke Polsek Denpasar Timur. "Untuk barang -barang lain tidak ada. Cuma uang saja, lumayan juga totalnya itu," terangnya. Pasca masuknya laporan aksi perampokan di Polsek Dentim pukul 03.00 Wita, petugas kepolisian yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Aryo Seno melakukan pemeriksaan di lokasi serta nendalami keterangan sejumlah saksi. Saat ini, dua saksi karyawan masih dilakukan pemeriksaan intensif di Mapolsek Dentim. Petugas dari Labfor dikerahkan untuk mencari bukti petunjuk seperti sidik jari dan rekaman kamera pengawas untuk dianalisa. Hasil sementara, bahwa pelaku masuk toko menggunakan baju hitam lengan panjang, celana pendek, pakai topi serta perwakan sedang dan berkulit hitam  "Semuanya sudah dicek. CCTV memang terpantau satu orang saja dan ciri-cirinya sudah tau. Kalau sidik jari yang tertinggal di TKP masih dianalisa," tuturnya. Kanit Reskrim Polsek Denpasar Timur Iptu Aryno Seno membenarkan peristiwa perampokan. Hanya saja, ia engan merinci lebih jauh perihal kronologis kejadian serta proses penyelidikan sejauh ini. Pasalnya, petugas masih melakukan pendalaman dilapangan. "Masih lidik. Semuanya masih proses. Minta doanya sudah cepar terungkap," ungkapnya.

wartawan
redaksi
Category

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.