Kebijakan Satu Peta, Keputusan Pembangunan Lebih Terintegrasi | Bali Tribune
Diposting : 24 October 2016 16:18
Robby Patria - Bali Tribune
Workshop
Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Priyadi Kardono (kanan) dan Kepala Bappeda Provinsi Bali Putu Astawa dalam acara Workshop Geospasial di Inna Grand Bali Beach, Sanur, Jumat (21/10)

Denpasar, Bali Tribune

Melalui Kebijakan Satu Peta, setiap data dan Informasi Geospasial (IG) yang krusial dalam pengambilan  keputusan terkait pembangunan akan lebih terkoordinasi dan terintegrasi dengan baik, terutama dengan adanya satu referensi, satu standard, satu geodatabase, dan satu geoportal.

Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Priyadi Kardono seperti dalam rilisnya menjelaskan data memegang peranan yang penting dalam suatu perencanaan maupun pelaksanaan kegiatan. Terutama, kata dia dalam menentukan langkah maupun kebijakan yang sebaiknya diambil demi lancarnya suatu program dan acara. Mengingat urgensi dan pentingnya data, maka penting menggunakan data yang telah terjamin kualitasnya agar menghasilkan informasi yang valid.

“Tak terkecuali untuk informasi geospasial (IG) juga membutuhkan data geospasial yang akurat agar hasilnya terjamin dan dapat dipertanggung-jawabkan. Dengan data yang berkualitas, akan menjamin hasil yang dapat dipertanggung-jawabkan pula. Serta mengurangi tumpang tindih data yang tentunya akan mempengaruhi keabsahan suatu keputusan,” ungkapnya Jumat (21/10) kemarin saat workshop Geospasial di Sanur.

Mengingat hal tersebut, ia melanjutkan BIG, yang merupakan penyelenggara utana IG Dasar (IGD) di Indonesia menetapkan suatu regulasi atau kebijakan terkait bidang IG untuk menjamin kualitas data. Kebijakan tersebut adalah Kebijakan Satu Peta atau One Map Policy. Sebagaimana diungkapkan oleh Presiden Joko Widodo dan Mantan Persiden Susilo Bambang Yudhoyono, bahwa Kebijakan Satu Peta dapat memberi kemudahan dalam berbagi pakai dan penyebarluasan IG, dengan cara mengoptimalkan jaringan informasi geospasial nasional (JIGN), dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan bidang IG.

Menurutnya IG ini sangat diperlukan oleh institusi pemerintah dan masyarakat pada semua tingkatan untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dalam seluruh aspek pembangunan nasional.

Setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Pemetaan Satu Peta Skala 1:50.000, BIG bersama Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) untuk melakukan akusisi Citra Satelit Resolusi Tinggi. Pada pelaksanaannya sudah  beberapa daerah yang telah selesai kegiatan pemetaannya salah satunya adalah Pulau Bali.

Untuk itu, Priyadi menambahkan Workshop Geospasial dan Penyerahan Peta Citra Tegak Resolusi Tinggi (CSRT) diadakan dengan tema utama “pemetaan Desa untuk Mendukung Kebijakan Satu Peta”. Penyerahan peta CSRT tersebut diharapkan agar dapat digunakan untuk mempercepat pembuatan peta Rencana Detil Peta Tata Ruang Kabupaten dan Kota di Provinsi Bali. Dalam kegiatan ini dilakukan diskusi panel dan training workshop dengan beberapa materi, seperti : Pemetaan Rupabumi Skala Besar, Pemetaan Tata Ruang, Pemetaan Batas Wilayah Desa, Ina-Geoportal, serta Training UAV.

 

Selain Kepala BIG, Priyadi Kardono, acara tersebut dihadiri Kepala Bappeda Provinsi Bali, Ir. I Putu Astawa, M. MA. Dilakukan juga penyerahan peta Citra Tegak Resolusi Tinggi (CSRT) Provinsi Bali kepada Rektor Universitas Udayan Bali.