Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kelompok Nelayan Patasari Kuta Raih Kalpataru, Badung Target 3 Penghargaan Nasional Bidang Lingkungan 2019

Bali Tribune/ NELAYAN - I Nyoman Sukra ketua kelompok nelayan didampingi Kadis LHK, Kabag SDA, serta tokoh pemerhati lingkungan I Gst Ngurah Anom.
balitribune.co.id | Mangupura - Kelompok Nelayan Prapat Agung Mengening Patasari Kelurahan Kuta, Badung berhasil meraih penghargaan Kalpataru 2019 untuk penyelamatan lingkungan. Kalpataru diserahkan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, Kamis 11 Juli 2019 di Jakarta Convension Center, sempena Pekan Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2019.
 
Penghargaan Kalpataru pertama kali diraih Kabupaten Badung setelah bersaing ketat dengan 144 calon penerima dari 33 provinsi di Indonesia. 
 
Menurut Kepala DLHK Badung Putu Eka Merthawan, dengan diraihnya Kalpataru oleh Kelompok Nelayan Prapat Agung Mangening Patasari, berarti tahun ini Pemkab Badung sudah meraih 2 penghargaan tingkat nasional, dari 3 penghargaan yang ditargetkan di bidang lingkungan hidup. 
 
Penghargaan kedua yakni inovasi Batik (Badung Anti Kantong Plastik) berhasil mendapat penghargaan top 99 inovasi pelayanan publik tahun 2019 dari Kementrian PAN-RB. Penghargaan ini akan diserahkan tanggal 18 Juli 2018 di Kota Semarang. Inovasi Batik berhasil menyisihkan 3.100 inovasi yang ikut Sinovik 2019. Selanjutnya inovasi Batik akan mengikuti seleksi ke 2 untuk meraih top 45 pada tanggal 16 Juli 2019. 
 
”Semoga inovasi Batik meraih prestasi tersebut,” ujar Putu Eka Merthawan, Kamis (11/7) kemarin.
 
Lebih lanjut dikatakan, tahun 2019 ini DLHK Badung memasang 3 target penghargaan tingkat nasional. Dengan 2 penghargaan yang sudah diraih, maka tinggal satu target lagi dari 3 penghargaan yang tersisa yakni Adipura Pengurangan Sampah, Adiwiyata dan ProKlim (Program Kampung Iklim).
 
“Tiga target penghargaan yang direncanakan DLHK Badung tahun 2019 semoga bisa tercapai, karena saat ini masih tersisa 3 penghargaan yang belum diumumkan yaitu penghargaan Adipura pengurangan sampah, Adiwiyata dan ProKlim (Program Kampung Iklim). Berkat dukungan semua pihak masyarakat Badung, kami yakin 3 target penghargaan tersebut dapat diraih,” kata Eka Merthawan. (u)
wartawan
I Made Darna
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.