Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keluhkan Proyek Perumahan Warga Trenggana Mengadu ke Dewan

Bali Tribune/ MENGADU- Sejumlah warga Trenggana saat mengadu ke DPRD Kota Denpasar untuk menyampaikan keluhannya terkait proyek pembangunan perumahan di Jalan Trenggana Gang VI, Kelurahan Penatih.
balitribune.co.id | Denpasar - Proyek pembangunan perumahan di Jalan Trenggana Gang VI, Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur kembali dikeluhkan warga. Bahkan warga langsung  mendatangi Kantor DPRD Kota Denpasar untuk menyampaikan keluhannya, Rabu (15/1).
 
Perwakilan warga diterima pimpinan Komisi III DPRD Kota Denpasar Eko Supriadi, Ketua Komisi I Ketut Suteja Kumara didampingi anggota Komisi III lainya. Sedangkan dari jajaran  OPD  yang hadir diantaranya Kepala Dinas PUPR Kota Denpasar Nyoman Ngurah Jimmy Sidarta, Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Sayoga , dan OPD lainnya.
 
Dalam pertemuan tersebut, Gusti Made Arsawan selaku  perwakilan warga Trenggana Desa Penatih menyesalkan pihak pengembang yang tidak memperhatikan lingkungan dan masukan dari warga. Ia menceritakan permasalahan pembangunan perumahan ini sudah berulang kali terjadi. 
 
"Pengembang kali ini adalah pengembang yang  ke empat kalinya, namun permasalahan hingga kini belum ada kejelasan," katanya.
 
Di awal, Arsawan menceritakan, kehendak investor membangun kawasan Vila   beberapa unit, dengan saran dan sosialiasi melibatkan warga. 
 
"Kita menawarkan agar tetap menjaga kelestarian kawasan disana agar tetap asri dan hijau.  Masukan tersebut akhirnya disepakati dengan melibatkan ahli arsitek. Nah, setelah sekian lama, justru kita kaget melihat ada pembangunan jembatan sudah diaspal secara diam-diam," ujarnya.
 
Lebih mengagetkan lagi, kata Arsawan,   tiba-tiba  ada baliho, menjual kavlingan, sebanyak 58 unit kavlingan. Jadi yang  awalnya, pengembang mau membangun beberapa unit vila dengan konsep hijau, sekarang mau membangun 58 unit kaplingan, dan menggunakan jalan di perumahan Trenggana," ungkapnya. 
 
Lanjut Arsawan, sebagai warga tidak mempunyai hak menghalangi kepada siapapun, hanya saja sebagai warga wajib mengingatkan, bahwa kota Denpasar sebagai kota budaya, bahkan Desa Penatih pernah saya dengar menyandang desa lestari sebagai program  city tour, ada Cagar budaya, bagaimana kawasannya  terus berubah fungsi lahan.
 
 "Dengan 58 unit rumah, mendapat persetujuan  tolong dipikirkan jumlah KK ratusan akan bertambah, bagaimana limbah cair, limbah lainya maka kawasan hijau pun akan sirna," ungkapnya. 
 
Dalam kesempatan tersebut Ketua Komisi III Eko Supriadi menyampaikan posisinya hanya sebagai mediasi untuk menyelesaikan masalah pengembang perumahan yang dikeluhkan warga. 
 
" Secara aturan mari kita lihat , untuk itu kita minta pemerintah agar menegakan aturan yang berlaku, terkait kawasan di lingkungan Trenggana , masuk kawasan apa, apakah perumahan atau bukan," ucap Eko.
 
Ketut Suteja Kumara selaku Ketua Komisi I  menyambut baik dan mengapresiasi warga untuk berdiskusi dengan dewan. 
 
" Kita apresiai kepada masyarakat yang serius menyuarakan dan menjaga lingkungan. Harapan kita, pemerintah berada pada posisi yang mengayomi sesuai  aturan yang ada. Bukan berdasarkan rasa," ucapnya.
 
Lanjut Suteja, terkait kendala yang dihadapi berdasarkan ITR, kawasan tersebut memang kawasan peruntukan  permukiman.  Maka sebagai tindak lanjut si pengembang harus  mematuhi aturan dengan permohonan pengkaplingan. " Kalau memang belum jangan dulu melakukan pembangunan," tambah Suteja. 
 
Senada dengan Suteja, anggota Komisi III, AA. Susruta Ngurah Putra menegaskan segala kebijakan harus  dipahami  dasarnya adalah aturan yang berlaku. "Saya melihat pengembang, harus taat aturan, kalau belum ada izin, silakan ditindak.  Begitu sebaliknya  warga juga harus memahami aturan, kalau sudah sesuai aturan pemerintah  jangan asal menolak,  dasarnya harus jelas," tandasnya. 
 
Pihak pemerintah melalui Kadis PUPR Jimmy Sidarta menerangkan sesuai Perda No.27 Tahun 2011 tentang RTRW Kota Dps 2011-2031 lokasi di wilayah Penatih memang kawasan permukiman. “Namun terkait  pembangunan jembatan, bahwa pemilik lahan mengajukan permohonan, pihak   PU memang mengeluarkan rekomendasi  teknis, sebagai bahan teknis proses perizinan, bukan perizinan,” ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Puspa Negara Apresiasi Langkah Bupati Badung Naikkan Dana Ogoh-Ogoh Jadi Rp40 Juta Buat Sekaa Teruna

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Badung memberikan apresiasi atas kebijakan Bupati Badung meningkatkan bantuan dana kreativitas ogoh-ogoh untuk sekaa teruna/yowana dari sebelumnya Rp25 juta menjadi Rp 40 juta pada tahun 2026.

Menurut Gerindra Badung peningkatan jumlah bantuan ini sejalan dengan visi memperkuat peran pemuda sebagai pewaris budaya, pengembang kreativitas, serta penjaga kearifan lokal di Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ALFI Bali Dukung Kebijakan Zero ODOL, Siap Kawal Uji Coba Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah pusat berencana memulai uji coba pelarangan Over Dimension Over Load (ODOL) pada 2026 sebelum diberlakukan mandatory pada 2027. Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Bali yang menilai program zero ODOL sebagai langkah strategis untuk memperbaiki ekosistem transportasi logistik nasional.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Tutup Total, Walikota dan Bupati Diminta Siap

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung diminta setop membuang sampah ke Suwung Denpasar. Kedua kepala daerah agar segera mengoptimalkan Tebe modern, 

Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), mesin pencacah dan dekomposer dan pengelolaan sampah berbasis sumber.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Upaya Pengumpulan Botol Bekas Pakai Melalui Recycle Me 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Program daur ulang botol plastik PET di tahun 2025 atau Recycle Me cakupannya diperluas melalui kemitraan dengan Yayasan Mahija Parahita Nusantara dan BenihBaik.com. Kolaborasi ini memberikan dukungan penting bagi para pahlawan daur ulang (pemulung), termasuk program pengembangan keterampilan serta pelatihan pengelolaan sampah organik berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Kekurangan Terapis Spa, BSWA Tingkatkan Kesehatan Mental Terapis

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Spa and Wellness Association (BSWA) memandang penting kesehatan mental bagi para terapis spa. Pasalnya, para terapis ini akan berhubungan langsung dengan wisatawan yang ingin merasakan aktivitas kebugaran atau Wellness saat berlibur di Bali. Sebelum memberikan terapi kepada wisatawan, para terapis harus memastikan kesehatan mentalnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.