Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemendagri Setujui Dua Pergub Bali

Bali Tribune/ Gubernur Bali Wayan Koster saat memberikan keterangan terkait lahirnya dua Pergub Baru.
balitribune.co.id | Denpasar - Kemendagri menyetujui dua Pergub baru Provinsi Bali yang ditandatangani Gubernur Wayan Koster pada Selasa (12/11). Dua Pergub itu terdiri dari Pergub Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih dan Pergub Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
 
Dengan lahirnya peraturan itu, kata Gubernur Koster, akan mempercepat upaya Bali melindungi dan memperbaiki alam lingkungan Bali beserta segala isinya. Dikatakan, penyediaan, pemanfaatan dan pengembangan energi bersih akan berfokus pada sumber energi terbarukan.
 
“Termasuk ke dalam sumber energi terbarukan ini adalah sinar matahari, tenaga air, angin, panas bumi, biomassa, biogas, sampah di kota/desa, gerakan dan perbedaan suhu lapisan laut, serta bahan bakar nabati cair,” jelas Wayan Koster, kemarin.
 
Pergub ini juga mengatur tentang pengembangan bangunan hijau, bangunan yang memiliki keseimbangan antara energi yang dihasilkan serta energi yang digunakan atau zero energy building. Bangunan hijau yang akan dikembangkan adalah yang memiliki karakter tropis dan sesuai dengan arsitektur tradisional Bali.
 
Pengembangan bangunan hijau ini mencakup pada bangunan pemerintah pusat dan daerah, serta bangunan komersial, industri, sosial dan rumah tangga. Penerapa dalam Pergub ini berlaku untuk bangunan dengan luas lantai lebih dari 500 meter persegi.
 
“Pemasangan PLTS atap dan/atau pemanfaatan teknologi surya lainnya pada bangunan-bangunan tersebut dilakukan pada tenggat waktu beragam, dari 2021 hingga 2024,” jelas Koster.
 
Sasaran lain meliputi, bangunan industri, komersial, dan mal dengan luas lantai lebih dari 1.000 meter persegi, bangunan resor dengan luas lahan lebih dari 3.000 meter persegi dan bangunan hotel bintang 4 ke atas.
 
“Yang menggunakan listrik bersumber dari energi bersih secara proporsional akan memperoleh tarif listrik khusus atau tarif hijau dari pelaku usaha ketenagalistrikan,” ujarnya.
 
Sementara, Pergub Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai, diarahkan untuk mendorong kesiapan infrastruktur kendaraan listrik di Bali untuk percepatan peralihan dari kendaraan berbahan bakar minyak fosil ke KBL Berbasis Baterai.
 
Menurut Gubernur, Pemprov Bali telah mengundang investor dari PT Wijaya Karya dan Gesits Motor untuk membangun pabrik perakitan di Bali. Pabrik itu direncanakan akan dibangun di Kabupaten Jembrana.
 
“Kita tidak hanya jadi pengguna kendaraan listrik berbasis baterai, saya sudah undang Gesits Motor dan Wijaya Karya. Tadinya mereka akan jualan ke Bali, tapi kita tidak mau Bali dijadikan jualan. Industri perakitan akan dibangun di Jembrana. Tahun 2020 sudah ada tahapan pembangunan menggunakan lahan di Jembrana yang akan digunakan sebagai kawasan industri,” jelas Gubernur.
 
wartawan
Redaksi
Category

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Bawaslu dan Diskominfosan Bangli Perketat Pengawasan di Ruang Siber

balitribune.co.id | Bangli - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli resmi menjalin sinergi strategis dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan yang bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Bangli, Rabu (21/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Apresiasi Aksi Bersih Sampah Kiriman di Pantai Muaya Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Upaya menjaga kebersihan kawasan pesisir kembali digalakkan di Kabupaten Badung. Prajuru Desa Adat Jimbaran bersama krama banjar dan pelaku usaha menggelar aksi bersih-bersih sampah kiriman di sepanjang Pantai Muaya, Jimbaran pada Rabu (21/1) sekitar pukul 07.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Gerak Cepat Pemkot Denpasar Tangani Dampak Puting Beliung, Data Warga dan Siapkan Bansos

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merespon cepat kejadian bencana angin puting beliung yang terjadi pada Rabu (21/1) dini hari, yang menyebabkan puluhan bangunan permanen dan semi permanen mengalami kerusakan ringan hingga sedang di beberapa wilayah di Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.