Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kesal dan Geram, Ketua DPRD Badung Siap Sidak ke RGR

Bali Tribune/ Royal Green Residence (RGR)
balitribune.co.id | Nusa Dua - Mengaku kesal dan geram terhadap reaksi lambat dari aparat terkait soal temuan terjadinya sejumlah pelanggaran izin, Ketua DPRD Badung Putu Parwata tengah menyusun rencana secepatnya untuk memimpin langsung sidak ke Royal Green Residence (RGR) di Taman Giri, Banjar Mumbul, Kelurahan Benoa, Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan (Kutsel), Kabupaten Badung.
 
Pasalnya, penanggungjawab RGR dinilai membandel meski sudah tiga kali mendapat surat teguran dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Badung dan sempat disidak serta disemprit Satpol Pol PP, sejak tahun lalu. Namun hingga Minggu (26/1), aktivitas reservasi juga lalu lalang sejumlah wisatawan asing masih tampak di areal lokasi RGR.
 
‘’Saya agendakan pekan depan kami segera kesana (lokasi RGR, red). Bila perlu saya yang akan memimpin langsung kunjungan tersebut,’’ janji Putu Parwata, Jumat (24/1). 
 
Pemilik RGR katanya, sampai kini memang belum mengantongi izin pondok wisata, vila atau rumah bisnis, padahal itu sejatinya untuk rumah tinggal. Dengan demikian operasional perumahan tersebut tentu melanggar aturan di Badung. 
 
Padahal seorang pengusaha yang ingin berinvestasi dimana pun, termasuk di wilayah Pemkab Badung harus mengikuti ketentuan yang berlaku, sehingga tidak merugikan daerah setempat. ‘’Sebelum mengubah izin peruntukkan dari perumahan ke pondok wisata atau vila, maka seharusnya menunggu izin keluar, sehingga jelas masalahnya,’’ tegas Parwata.
 
Putu Parwata menyarankan, agar para pihak terkait dapat bertindak tegas dalam menangani persoalan ini, sehingga tidak sampai berlarut-larut. Apalagi, saat ini Pemkab Badung tengah gencar menegakkan aturan, misalnya jangan sampai ada lagi warga mengontrakkan rumah kos kepada orang asing seperti operasional hotel. ‘
 
’Ada dugaan pengusaha mencoba berbuat curang dengan membelokkan dan menyalahgunakan izin atau untuk menghindari pajak. "Kalau terbukti melanggar aturan, maka sudah seharusnya dijatuhi sanksi tegas. Untuk itu, sanksi tegas harus ditegakkan supaya memberikan pelajaran berharga bagi para pengusaha yang berusaha mengeruk keuntungan pribadi di Badung,’’ tegasnya.
 
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol.PP Badung, Wayan Sukanta, seizin Kasatpol PP Badung sempat mengingatkan pemilik RGR untuk segeta mengurus izin operasional sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Badung. Termasuk terkait teguran Perkim Kabupaten Badung karena belum menyerahkan fasitas sosial.(fasos) dan fasilitas umum (fasum) ke Pemkab Badung, ketika melakukan pengembangan perumahan tersebut. 
 
Sebelumnya, sejumlah penghuni RGR sempat mengadu ke pengurus lingkungan setempat mengenai aktivitas orang asing yang tidak jelas identitasnya dan sering keluar-masuk areal perumahan tersebut. Sejumlah warga sekitar juga menunggu tindak tegas aparat terkait soal permasalahan pelanggaran izin dan keberadaan sejumlah orang asing yang beraktivitas di kawasan RGR. 
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Tingkatkan Keamanan Berkendara, Astra Motor Bali Edukasi Perawatan Ban dan Hadirkan Promo Menarik

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi ban sepeda motor sebagai salah satu komponen penting yang menunjang keselamatan berkendara. Melalui kampanye edukasi “Tips & Trik Cara Merawat Ban”, Astra Motor Bali memberikan informasi mengenai perawatan ban sekaligus menghadirkan promo spesial bagi konsumen pengguna AstraPay.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par dan Wabup Guru Pandu Berikan Apresiasi kepada Petugas Pendukung HUT Kota Amlapura ke-386

balitribune.co.id | Amlapura - Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras selama rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Amlapura ke-386, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata bersama Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa menyerahkan bantuan sembako kepada para petugas kebersihan, petugas perlengkapan, Satpol PP, serta petugas Dinas Perhubungan yang telah berperan menjaga kebersihan, ketertiban, d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap III Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK, Bupati Gus Par Tekankan Lima Pedoman ASN

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menekankan lima pedoman penting yang harus dipegang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Tahap III Perpanjangan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengangkatan Tahun 2025 Tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, Kamis (25/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Penerima Dana Hibah Diminta Bertanggungjawab

balitribune.co.id I Negara - Ratusan penerima dana hibah di Kabupaten Jembrana diminta menggunakan bantuan dari pemerintah daerah secara transparan dan bertanggungjawab. Selain dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat, bantuan dana hibah ini juga diharapkan mendorong partisipasi swadaya dalam pembangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.