Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kesbangpol Sidak WNA - Diduga Ada WNA Bisnis Villa Ilegal

SIDAK WNA - Tim Badan Kesbangpol Kota Denpasar bersama Imigrasi, Kepolisian, dan TNI menyidak WNA asal Belanda, Jacobus Hendrikus di wilayah Sanur.

Denpasar, Bali Tribune

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Denpasar bersama Tim Gabungan yang terdiri dari Imigrasi, Kepolisian, TNI dan instansi terkait menggelar inpeksi mendadak (sidak) terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) yang ada di wilayah Desa Sanur Kaja dan Kelurahan Sanur, Selasa (12/4).

Kepala Bidang Ketahanan Bangsa, Kesbangpol Kota Denpasar I Made Sumarsana yang didampingi Kasubid Ketahanan Seni, Budaya, Agama, dan Kepercayaan Kesbangpol Denpasar Andika Putra Manuaba mengatakan semua WNA yang didatangi di daerah tersebut telah memiliki dokumen yang lengkap seperti surat keterangan tempat tinggal sementara (SKTTS) dan kartu izin tinggal terbatas (Kitas).

Hanya saja, terdapat berbagai permasalahan di lapangan terkait dengan keberadaan WNA di wilayah Sanur. Salah satunya yakni ternyata terdapat WNA mengontrak tanah dalam jangka waktu cukup panjang untuk membangun vila bahkan mengontrak tanah hingga selama 35 tahun. Parahnya, vila yang dibangun tersebut diduga dikontrakan lagi pada WNA lainnya.

Terkait adanya kasus tersebut, pihaknya belum bisa melakukan penindakan. Kesulitannya, karena pihaknya tidak bisa mengetahui transaksi adanya WNA lain menginap di tempat tersebut. Tim tidak menemukan adanya transaksi untuk penyewaan penginapan tersebut.

Namun dalam sidak ditemukan WNA lain tinggal ditempat tersebut untuk liburan. Untuk itu, maka diperlukan pengawasan terhadap WNA baik oleh kepala lingkungan sampai adat. Hal ini untuk menghindari terjadinya bisnis penginapan secara ilegal karena tidak kena pajak. WNA, kata dia, tidak boleh melakukan bisnis mengingat visa mereka bukan visa bisnis.

Kasubid Ketahanan Seni, Budaya, Agama, dan Kepercayaan Kesbangpol Denpasar Andika Putra Manuaba menambahkan dalam pengawasan orang asing di Sanur memang susah untuk melakukan pembuktian bila mereka melakukan penyewaan villa.

Untuk itu, kedepannya untuk lebih memperketat terhadap pengawasan orang asing di wilayah kota Denpasar, Badan Kesbagpol akan melaksanakan pelatihan terhadap aparat desa untuk membekali pengetahuan dalam pengawasan terhadap orang asing. Disamping juga akan melibatkan pihak Saba Upadesa bila terjadi permasalahan seperti penyewaan vila tersebut.

“Kami harapkan dengan adanya pengawasan yang selalu melibatkan imigrasi dan kepolisian serta TNI diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi WNA yang ada di Kota Denpasar. Disamping juga mencegah terjadinya penyalah gunaan visa bagi WNA itu sendiri,” ujar IB Manuaba.

Made Suparman dari petugas imigrasi yang ikut dalam sidak tersebut mengatakan terkait adanya permasalahan penyewaan vila tersebut memang susah untuk ditindak. Karena mereka saat disidak berada ditempat tinggalnya dengan dokumen yang lengkap.

Selain itu, juga tidak ditemukan melakukan transaksi untuk penyewaan penginapan hal tersebut. "Kedepannya kami berharap pengawasan ini semakin ditingkatkan sehingga kejadian seperti sekarang ini tidak terulang," katanya.

wartawan
I Wayan Sudarsana

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.