Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua BK dan Bapemperda DPRD Badung, Terima Kunjungan Rombongan DPRD Majalengka

MAJALENGKA - Ketua BK DPRD Badung, Nyoman Sentana dan Ketua Bapemperda DPRD Badung, Nyoman Oka Widyanta saat menerima kunjungan rombongan DPRD Kabupaten Majalengka, Rabu (14/10).

BALI TRIBUNE - Untuk kesekian kalinya DPRD Kabupaten Majalengkang, Jawa Barat mengunjungi DPRD kabupaten Badung.  Pada Rabu (14/11) lalu,  rombongan Legislator Kabupaten Majalengka ini menggali mengenai kiat-kiat DPRD Badung dalam pembuatan perda serta peranserta Badan Kehormatan (BK) dalam menjalankan tugasnya. Rombongan yang dipimpin oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Majalengka, N. Nursiwanjaya tersebut diterima oleh Ketua BK DPRD Badung, Nyoman Sentana dan Ketua Bapemperda DPRD Badung, Nyoman Oka Widyanta. Nursiwanjaya mengatakan, pihaknya berterimakasih kepada DPRD Badung yang untuk kesekiankalinya diterima di gedung yang mewah ini. “Kedatangan kami kali ini adalah rombongan DPRD dari unsur Badan kehormatan dan Bapemperda. Kami ingin mengetahui seperti apa kiat-kiat Bapemperda dalam pembuatan perda di Kabupaten Badung dan kami tahu anggaran dibadung cukup besar begitu pula dalam penyelesain perdanya cukup banyak,” ujarnya. Lebih lanjut ia mengatakan, kebijakan-kebijakan eksekutif  dan legislatif berbeda di setiap daerah, untuk itu pihaknya ingin mengetahui bagaimana komunikasi antara eksekutif dan legislatifnya  dalam pembahasan suatu perda. ”Untuk BK, kami ingin menimba ilmu  terkait informasi kinerja BK dalam  sudut pandang menjaga kehormatan dan menjaga marwah kinerja lembaga dewan, serta penerapan  PP 12 Tahun 2018 dan penjelasan BK Badung terkait  wujud apa yang telah dilakukan atau  ada penghargaan kusus terhadap DPRD di Badung,” paparnya. Ketua BK DPRD Badung, Nyoman Sentana mengatakan,  lembaga BK bukanlah lembaga eksekutor , namun BK lebih daripada bingkai keluarga besar di DPRD itu sendiri.  “Mekanisme kerja kami jika ada permasalahan adalah surat masuk dulu kelembaga DPRD Badung melalui Sekertariat dewan dan ditembuskan kepimpinan, lalu  baru kita bisa bahas di lembaga BK.  Jadi sekalai lagi kami katakan lembaga dewan bukanlah lembaga eksekutor , namun  lembaga untuk mengkomunikasikan agar masalah dilembaga dewan ini bisa diselesaikan sesuai dengan tatib yang kita miliki,” ungkapnya.Sementara Ketua Bapemperda DPRD Badung, Nyoman Oka Widyanta mengatakan, terkait dengan mekanisme pembuatan perda, hampir sama dengan daerah lain. “Disini kami tidak menggurui tapi sama-sama sharing ilmu terhadap perda ini.  Kami memiliki tim ahli untuk penggodogan perda-perda yang diajukan eksekutif , mengingat Bapemperda adalah dapurnya lembaga dewan harus ada tim yang ahli dibidang hukum untuk menggodok perda-perda yang kita buat bersama,” terangnya.Lebih lanjut ia mengatakan, untuk tahun 2018 Bapemperda DPRD Badung merancang sebanyak 17 perda dan itu sudah termasuk perda inisiatif dewan. “Jika lembaga Bapemperda ini tak jalan maka, revisi aturan atau pembuatan aturan di Badung akan macet. Jadi lembanga ini sangat penting dalam jalan pemerintahan,” ujarnya.   

wartawan
I Made Darna
Category

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.