Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kitab Suci Hindu Jadi Nama Motor, KMHDI Layangkan Protes Keras

Bali Tribune/Kitab Suci Hindu Jadi Nama Motor

balitribune.co.id | Denpasar - PT Indo Jaya Motor siap meluncurkan produk motor listriknya melalui Electronic Vehicle Indonesia (ELVINDO). Sayangnya, kabar baik ini justru ternoda. Sebab, penamaan salah satu spesifikasi motor listrik tersebut justru banyak menuai protes, khususnya umat Hindu. 
 
Protes dilakukan umat Hindu lantaran penggunaan nama Veda, yang tak lain adalah kitab suci agama Hindu. Protes keras salah satunya dilayangkan oleh Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI). Organisasi kemasyarakatan pemuda ini melayangkan protes atas penggunaan nama kitab suci sebagai nama produk kendaraan bermotor tersebut.
 
"Kami sudah layangkan surat protes kepada PT Indo Jaya Motor. Kami sampaikan keberatan dengan penamaan tersebut,” tutur I Kadek Andre, Ketua Presidium Pimpinan Pusat KMHDI, melalui keterangan tertulis yang diterima Bali Tribune di Denpasar, Rabu (15/1/2020).
 
 
 
Ia menjelaskan, nama-nama produk Elvindo tersebut memang sarat dengan unsur keagamaan Hindu. Selain Veda, sejumlah tokoh dalam peradaban Hindu juga turut dijadikan nama spesifikasi produk, di antaranya Bisma, Arjuna, dan Rama.
 
"Saya meyakini orang-orang di PT Indo Jaya Motor adalah orang-orang terdidik, sehingga pasti paham betul bagaimana menjaga etika dan menghargai kepercayaan dalam beragama,” tandas Andre Nuaba. 
 
“Reaksi yang sama, bahkan bisa lebih besar pula akan muncul ketika nama kitab suci agama lainnya dijadikan nama produk komersil," imbuhnya. 
 
KMHDI pun mendesak agar PT Indo Jaya Motor Electric segera menindaklanjuti tututannya agar tidak memunculkan konflik yang berkelanjutan. Pihaknya mendesak agar PT Indo Jaya Motor mengganti nama produknya.
 
"Untuk mencegah konflik horizontal, kami menuntut PT Indo Jaya Motor Electric agar merubah penggunaan nama Veda sebagai nama produk motor listriknya," pungkas Kadek Andre.
wartawan
San Edison
Category

BNNK Gianyar Obok-Obok Kafe Remang-Remang, 111 Orang Jalani Tes Urine

balitribune.co.id | Gianyar - Tempat hiburan malam yang sering disebuat Kafe Remang-remang kembali diobok-obok. Kali ini Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar gandeng aparat gabungan. Seratus lebih pengunjung, pelayan hingga pengelola tempat tersebut diwajibkan jalani test urine. Hasilnya, seorang diyatakan positif mengandung metamfetamin.

Baca Selengkapnya icon click

Patroli Diperketat, Keamanan Pelabuhan Celukan Bawang Jadi Perhatian

balitribune.co.id | Singaraja - Aktivitas di kawasan Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, terus mendapat pengawasan kepolisian. Tingginya mobilitas masyarakat, pekerja, awak kapal, hingga pengguna jasa membuat aspek keamanan menjadi salah satu perhatian utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Kritisi Jalan Rusak hingga Utang PEN 

balitribune.co.id | Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli yang digelar pada Jumat (25/9/2026) mengungkap RAPBD Bangli 2027 yang disampaikan pihak eksekutif tercatat senilai Rp1,32 triliun. Hal ini mendapat sorotan  DPRD Bangli. Rapat yang berlangsung secara maraton itu. dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Rumah Terbakar, Kerugian Tembus Rp260 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Dua rumah warga di Kabupaten Buleleng terbakar dalam waktu berbeda pada Minggu (27/9/2026). Kebakaran terjadi di Dusun Galiran, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, dan Banjar Dinas Padangbulia, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada. Tidak ada korban jiwa dalam dua kejadian tersebut. Namun, kedua rumah mengalami kerusakan berat dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp260 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 1 Oktober 2026, Pelaporan Insidental Sektor Pasar Modal dan Bursa Karbon Wajib Lewat Sistem OJK

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon melalui digitalisasi pelaporan. Mulai 1 Oktober 2026, penyampaian laporan insidental kepada OJK wajib dilakukan melalui sistem pelaporan yang terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click

Transaksi Digital Tumbuh 40,36 Persen, QRIS Tembus 69,32 Juta Pengguna

balitribune.co.id | Jakarta - Ekonomi dan keuangan digital (EKD) semakin dipandang sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru Indonesia. Untuk mengoptimalkan potensinya, sinergi kebijakan, inovasi teknologi, penguatan talenta digital, serta keamanan sistem pembayaran menjadi agenda utama Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo 2026 (FEKDI x IFSE 2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.