Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Klungkung Capai TPK Tertinggi Hotel Non Bintang

Bali Tribune/Adi Nugroho

balitribune.co.id | Denpasar – Bali sebagai destinasi wisata internasional tidak hanya menyediakan akomodasi berbintang. Hotel non bintang juga meramaikan pasar pariwisata di Pulau Seribu Pura ini. Setiap kabupaten di Bali memiliki hotel non bintang untuk menambah fasilitas wisatawan saat berada di Bali. 

Keberadaan hotel non bintang pun dimanfaatkan oleh wisatawan asing dan domestik. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali, Adi Nugroho dalam rilis bulanannya menjelaskan, pada November 2019, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) pada hotel non bintang tercatat mencapai 32,66%. 

TPK tertinggi berada di Kabupaten Klungkung yaitu 54,19%, dan terendah di Bangli dengan TPK sebesar 13,70%. TPK hotel non bintang turun 2,20% dibandingkan Oktober 2019. "Lama turis mancanegara dan domestik menginap di hotel non bintang di Bali pada November 2019 rata-rata mencapai 2,49 hari," terangnya.

Disampaikan, angka itu tidak berubah dibandingkan rata-rata lama menginap tamu pada bulan sebelumnya. Rata-rata lama menginap wisatawan terlama pada November 2019 tercatat di Kabupaten Karangasem dengan rata-rata 3,54 hari dan terendah di Kabupaten Jembrana dengan rata-rata 1,06 hari. 

Sementara itu TPK hotel berbintang di Bali tercatat sebesar 59,46%. BPS Provinsi Bali mencatat TPK tertinggi di Kabupaten Badung yaitu 60,83%, dan terendah di Kabupaten Buleleng yaitu 39,32%. TPK hotel bintang empat tercatat 63,13% merupakan TPK tertinggi. "TPK terendah tercatat pada hotel bintang satu yang hanya mencapai 47,24%," jelasnya. 

Lama menginap tamu asing dan domestik di hotel bintang tercatat selama 2,71 hari. Sedangkan rata-rata lama menginap wisatawan domestik pada November 2019 tercatat selama 2,16 hari, lebih rendah dibandingkan rata–rata lama menginap tamu asing yang selama 3,08 hari. Rata-rata lama menginap terlama di bulan November 2019 terpantau di Kabupaten Badung yaitu selama 2,74 hari, dan terendah di Kabupaten Buleleng, yaitu selama 1,85 hari.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.