Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kolaborasi Telkomsel Bersama Erajaya Group Akselerasikan Penguatan Ekosistem Digital

Bali Tribune/ KOLABORASI - Telkomsel berkolaborasi dengan Erajaya Group menghadirkan bundling device 4G di GraPARI Teuku Umar, Denpasar Selasa kemarin (30/7) dan secara serentak di 9 GraPARI dan 3 toko mitra di seluruh Indonesia.
balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel berkolaborasi dengan Erajaya Group menghadirkan bundling device 4G di GraPARI Teuku Umar, Denpasar Selasa kemarin (30/7)  dan secara serentak di 9 GraPARI dan 3 toko mitra di seluruh Indonesia. Kolaborasi yang kuat ini memudahkan pelanggan Telkomsel dalam mendapatkan berbagai merek smartphone dengan banyak keuntungan seperti total cashback hingga Rp 2 juta, paket data TAU hingga 70Gb, paket data Halo Kick Gold dan Platinum, serta bonus paket data 4G hingga 30Gb khusus bagi pelanggan yang migrasi kartu 4G.
 
Executive Vice President East Area Sales Ronny Arnaz mengatakan, “Melalui program bundling dengan paket data Telkomsel kami menyediakan ragam pilihan smartphone 4G berkualitas dengan kuota data yang besar dan harga terjangkau. Program ini dilakukan sebagai wujud komitmen kami dalam membangun ekonomi digital di Indonesia serta sebagai bentuk apresiasi kepada pelanggan agar dapat menikmati jaringan yang lebih cepat melalui 4G LTE Telkomsel.”
 
“Adanya kolaborasi yang kuat dengan mitra device Erajaya Group di Bali, diharapkan akan semakin mempertegas komitmen kami dalam menambah warna baru bagi masyarakat Indonesia khususnya di Bali. Selain itu, dengan tersedianya pilihan smartphone berkualitas di GraPARI diharapkan juga memberi pengalamanteristimewa bagi pelanggan untuk mencoba langsung beragam layanan digital Telkomsel seperti MAXstream, Dunia Games, Langit Musik, LinkAja dan lainnya,” lanjut Ronny.
 
Di samping itu, berbagai macam smartphone berkualitas dan resmi dari mitra device Erajaya Group tersebut, akan di-bundling mulai dari harga di bawah Rp 1 juta hingga di atas Rp 10 juta. Selama program bundling ini, pelanggan Telkomsel akan mendapatkan total cashback hingga Rp 2 juta yang bisa didapatkan dengan menukarkan Telkomsel POIN (hingga 31 Desember 2019), dan yang melakukan pembelian device di GraPARI Teuku Umar selama 7 hari ke depan (mulai tanggal 30 Juli hingga 5 Agustus 2019). Selanjutnya pelanggan juga akan semakin dimudahkan dalam melakukan pembelian device tersebut dengan hadirnya metode digital payment menggunakan LinkAja.
 
Dengan membeli paket bundling ini, pelanggan postpaid (kartuHalo) maupun prepaid (simPATI, Kartu As, dan LOOP) bisa sepuasnya internetan dengan harga ekonomis sesuai kebutuhan melalui skema sebagai berikut:
 
- Bundling postpaid Halo Kick Gold dengan kuota internet 30Gb, paket telepon 100 menit on-net 40 menit off-net, dan 200 SMS
 
- Bundling postpaid Halo Kick Platinum dengan kuota internet 60Gb, paket telepon 200 menit on-net 80 menit off-net, dan 400 SMS
 
- Bundling prepaid TAU Dynamic dengan kuota internet 13Gb, paket telepon 150 menit on-net dan bonus konten di aplikasi MAXstream
 
- Bundling prepaid TAU Regular dengan kuota internet hingga 70Gb
 
- Bundling prepaid TAU Lite dengan kuota internet hingga 7Gb, paket telepon hingga 70 menit on-net, dan 700 SMS dengan harga cukup Rp 10 saja
 
- Untuk aktivasi paket data ini, pelanggan cukup menghubungi *363*13# atau mengakses https://www.telkomsel.com/bundling
 
Selain paket bundling postpaid dan prepaid tersebut, pelanggan juga bisa mendapatkan bonus kuota internet 4G hingga 30GB, khususnya pelanggan yang melakukan ganti kartu 4G selama 6 bulan. Adapun program bundling ini akan berlangsung hingga 31 Desember 2019. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali Gelar Edukasi Keselamatan Berkendara bagi Profesional

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan di jalan raya merupakan prioritas utama yang harus dimiliki oleh setiap pekerja. Menyadari hal tersebut, Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding secara khusus menggelar edukasi keselamatan berkendara bagi 45 karyawan dari PT Maxima Inti Perkasa dan CV Mister Auto Indonesia, Sabtu (21/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Motor Adu Jangkrik di Jalur Denpasar Gilimanuk, Satu Pemotor Tewas

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang pemotor bernama  I Made Kartikayasa (33), tewas setelah terlibat tabrakan adu jangkrik di jalur Denpasar-Gilimanuk, Desa Berembeng, Kecamatan Selemadeg. Kecelakaan maut pada Sabtu (21/2/2026) malam tersebut dipicu oleh kendaraan korban yang melaju terlalu ke kanan hingga melewati as jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tergiur Tawaran Kerja di Australia, 5 WN Bangladesh Disekap di Desa Pemuteran

balitribune.co.id I Singaraja - Nasib nahas dialami lima warga negara Bangladesh yang awalnya tergiur tawaran bekerja di Australia. Bukannya diberangkatkan, mereka justru diduga menjadi korban penyekapan di sebuah villa di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Sampah Jadi Persoalan Serius, Yuli Utomo: Masyarakat Adat Harus Tindak Tegas Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Semarapura - Permasalahan sampah harus mendapatkan perhatian serius dari semua pihak termasuk masyarakat adat. Masyarakat adat perlu membuat peraturan dan memberikan sanksi yang tegas bagi pembuang sampah sembarangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.