Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi Informasi Bali Sidak PPDB Denpasar

Sidak
Ketua Komisi Informasi Bali meninjau proses PPDB real time online di Kntor Disdikpora Denpasar, Rabu (22/6).

Denpasar, Bali Tribune

Komisi Informasi (KI) Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pelaksanaan PPDB (penerimaan peserta didik baru) tahun ajaran 2016/2017 jenjang SMA/SMK di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, Rabu (22/6). Sidak dipimpin langsung Ketua KI Bali, Agus Astapa didampingi salah satu komisioner Widiana Kepakisan. Tim KI Bali diterima Kabid Bina Program Disdikpora Denpasar, Made Merta.

Pada sidak tersebut, tim KI Bali memberikan atensi khusus pada jalur prestasi penghargaan yang baru pertama kali diterapkan pada PPDB tahun ini. Agus Astapa meminta kepada Disdikpora untuk secara jelas memberikan informasi kepada masyarakat termasuk kriteria untuk jalur prestasi penghargaan harus juga dijelaskan.

“Informasi dan pelaksanaan PPDB di Denpasar sudah bagus, bahkan bisa dijadikan contoh oleh kabupaten lain di Bali. Kami cuma tekankan pada jalur prestasi penghargaan yang disediakan kuota 5 persen di masing-masing sekolah, supaya jelas kriteria calon siswa yang bisa masuk. Jangan justru karena tidak jelas, dipakai celah untuk siswa titipan,” jelasnya saat pertemuan.

Terkait hal itu, Kabid Bina Program Made Merta menjelaskan kriteria prestasi penghargaan ini diberikan bagi calon siswa yang telah mewakili Denpasar di ajang PKB. “Bakat seni dan waktu mereka berlatih selama berbulan-bulan patut diapresiasi. Makanya muncul kuota 5 persen ini,” jelasnya.

Untuk menseleksi jalur ini, dikatakan pihaknya dibantu Dinas Kebudayaan Kota Denpasar selaku SKPD yang mengantongi data base peserta PKB, khususnya yang dari kalangan pelajar. “Kita percayakan pada Disbud, siapa-siapa saja yang benar mewakili Denpasar di PKB,” ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.