Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koperasi Wahana Taksi Bantah Jadi Broker Ijin

Ketut Ngurah Sutarma

Denpasar, Bali Tribune

Koperasi Wahana menegaskan tidak pernah menjadi calo ijin taksi. "Artinya bahwa sebagai badan hukum koperasi yang memiliki anggota, dalam hal ini siapa saja boleh bergabung ke Wahana, nah jika ada yang ingin bergabung kami persilahkan," jelas Ketut Ngurah Sutarma dalam keterangannya di Denpasar, Minggu (24/4) kemarin.

Lantas ia menjelaskan bagi siapa saja yang menganggap perlu mencari ijin dipersilahkan. "Kita di organisasi punya syarat dan ketentuan yang mesti dipatuhi oleh anggota, ini dulu yang mesti dipahami, bila memang setuju silahkan, kalaupun tidak, yaa ndak apa apa, tidak memaksa," ucapnya.

Dalam mengelola koperasi ini, kata dia, pihaknya memerlukan biaya operasional hasil kontribusi anggota. "Biaya operasional, bayar karyawan, dan sebagainya ini semua didorong oleh anggota, prinsipnya dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota, itu saja," jelas Sutarma.

Dirinya  membantah Koperasi Wahana memperjual-belikan ijin, pihaknya hanya memfasilitasi saja. "Tidak benar itu kalau dikatakan Koperasi Wahana jual beli ijin, prinsipnya semua berdasarkan ketentuan organisasi," katanya menegaskan.

Ia mengingatkan siapapun  yang ingin memperoleh ijin mesti berurusan dengan pemerintah bukan koperasi. "Bukan Wahana menerbitkan ijin, kitapun memohon pada pemerintah berdasarkan quota yang disediakan," tukasnya.

Koperasi Wahana yang notabene usaha yang berbadan hukum, menurut Sutarma sah sah saja mencari keuntungan, dan itu dibenarkan dalam ADRT koperasi. "Apa salah jika koperasi mencari keuntungan untuk kesejahteraan anggota, gaji karyawan, biaya operasional lainnya, apalagi itu di legalkan, selama tidak melanggar ADRT, dan disetujui anggota," tegasnya.

Dengan terus terang ia menyatakan ketersinggungannya, jika dirinya selaku pengurus Koperasi Wahana dikatakan menjadi "broker atau calo". "Saya pertegas, pengurus koperasi Wahana  tidak pernah memaksa anggota ataupun calon anggota harus begini atau begitu," katanya geram karena dituding menjadi broker atau calo ijin.

Ia menampik dirinya yang juga Ketua DPC Organda Badung dianggap memuluskan ijin koperasi tang dinilainya mengada ada. "Jika bicara soal koperasi Wahana dan ijin taksi kapasitas saya sebagai pengurus koperasi, tidak ada hubungannya dengan jabatan saya di DPC Organda Badung," ujar Sutarma yang juga merangkap sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Unit Taksi Bali yang diketuai oleh Pande Sudirta.

Menurutnya kejam sekali orang yang menyerang dirinya selaku pengurus koperasi Wahana dengan mengatakan dirinya "broker atau calo", apalagi dikait kaitkan dengan posisinya di DPC Organda Badung, karena menurutnya aturan dan mekanisme ijin sudah jelas dan itupun dilakukan secara bersama sama. "Kita secara bersama sama koperasi yang lain mengajukan ijin pada pak gubernur selaku pemerintah, jumlahnya disesuaikan dengan kebutuhan, namun kalau ijin itu tidak ada, apa saya yang mesti maksa mengeluarkan ijin, ndak mungkin itu, logikanya dimana?," katanya dengan lugas.

Senada dengan Ketut Sutarma, Ketua Dewan Pimpinan Unit Taksi Bali Pande Sudirta membenarkan, jika untuk mendapatkan ijin taksi mesti diajukan pada gubernur, secara kolektif atau bersama sama bukan sendiri sendiri. "Kita di pengurus mengakomodir teman teman dikoperasi untuk secara bersama sama mengajukan ijin taksi, berdasarkan Qouta yang disediakan pemerintah," jelas Pande.

Kondisi saat ini katanya jauh lebih baik karena permohonan disesuaikan dengan kebutuhan, lagi pula sebagai organisasi yang menaungi koperasi taksi pihaknya mampu melakukan konsolidasi secara internal. "Semua kebutuhan Qouta taksi kita bahas dulu di internal, setelah matang, semua tanda tangan, kemudian diajukan ke pemerintah. Kondisi ini jelas jauh lebih baik, karena kita godok dulu di internal," katanya lagi.

wartawan
Arief Wibisono
Category

BNNK Gianyar Obok-Obok Kafe Remang-Remang, 111 Orang Jalani Tes Urine

balitribune.co.id | Gianyar - Tempat hiburan malam yang sering disebuat Kafe Remang-remang kembali diobok-obok. Kali ini Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar gandeng aparat gabungan. Seratus lebih pengunjung, pelayan hingga pengelola tempat tersebut diwajibkan jalani test urine. Hasilnya, seorang diyatakan positif mengandung metamfetamin.

Baca Selengkapnya icon click

Patroli Diperketat, Keamanan Pelabuhan Celukan Bawang Jadi Perhatian

balitribune.co.id | Singaraja - Aktivitas di kawasan Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, terus mendapat pengawasan kepolisian. Tingginya mobilitas masyarakat, pekerja, awak kapal, hingga pengguna jasa membuat aspek keamanan menjadi salah satu perhatian utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Kritisi Jalan Rusak hingga Utang PEN 

balitribune.co.id | Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli yang digelar pada Jumat (25/9/2026) mengungkap RAPBD Bangli 2027 yang disampaikan pihak eksekutif tercatat senilai Rp1,32 triliun. Hal ini mendapat sorotan  DPRD Bangli. Rapat yang berlangsung secara maraton itu. dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Rumah Terbakar, Kerugian Tembus Rp260 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Dua rumah warga di Kabupaten Buleleng terbakar dalam waktu berbeda pada Minggu (27/9/2026). Kebakaran terjadi di Dusun Galiran, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, dan Banjar Dinas Padangbulia, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada. Tidak ada korban jiwa dalam dua kejadian tersebut. Namun, kedua rumah mengalami kerusakan berat dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp260 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 1 Oktober 2026, Pelaporan Insidental Sektor Pasar Modal dan Bursa Karbon Wajib Lewat Sistem OJK

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon melalui digitalisasi pelaporan. Mulai 1 Oktober 2026, penyampaian laporan insidental kepada OJK wajib dilakukan melalui sistem pelaporan yang terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click

Transaksi Digital Tumbuh 40,36 Persen, QRIS Tembus 69,32 Juta Pengguna

balitribune.co.id | Jakarta - Ekonomi dan keuangan digital (EKD) semakin dipandang sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru Indonesia. Untuk mengoptimalkan potensinya, sinergi kebijakan, inovasi teknologi, penguatan talenta digital, serta keamanan sistem pembayaran menjadi agenda utama Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo 2026 (FEKDI x IFSE 2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.