Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koperasi Wahana Taksi Bantah Jadi Broker Ijin

Ketut Ngurah Sutarma

Denpasar, Bali Tribune

Koperasi Wahana menegaskan tidak pernah menjadi calo ijin taksi. "Artinya bahwa sebagai badan hukum koperasi yang memiliki anggota, dalam hal ini siapa saja boleh bergabung ke Wahana, nah jika ada yang ingin bergabung kami persilahkan," jelas Ketut Ngurah Sutarma dalam keterangannya di Denpasar, Minggu (24/4) kemarin.

Lantas ia menjelaskan bagi siapa saja yang menganggap perlu mencari ijin dipersilahkan. "Kita di organisasi punya syarat dan ketentuan yang mesti dipatuhi oleh anggota, ini dulu yang mesti dipahami, bila memang setuju silahkan, kalaupun tidak, yaa ndak apa apa, tidak memaksa," ucapnya.

Dalam mengelola koperasi ini, kata dia, pihaknya memerlukan biaya operasional hasil kontribusi anggota. "Biaya operasional, bayar karyawan, dan sebagainya ini semua didorong oleh anggota, prinsipnya dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota, itu saja," jelas Sutarma.

Dirinya  membantah Koperasi Wahana memperjual-belikan ijin, pihaknya hanya memfasilitasi saja. "Tidak benar itu kalau dikatakan Koperasi Wahana jual beli ijin, prinsipnya semua berdasarkan ketentuan organisasi," katanya menegaskan.

Ia mengingatkan siapapun  yang ingin memperoleh ijin mesti berurusan dengan pemerintah bukan koperasi. "Bukan Wahana menerbitkan ijin, kitapun memohon pada pemerintah berdasarkan quota yang disediakan," tukasnya.

Koperasi Wahana yang notabene usaha yang berbadan hukum, menurut Sutarma sah sah saja mencari keuntungan, dan itu dibenarkan dalam ADRT koperasi. "Apa salah jika koperasi mencari keuntungan untuk kesejahteraan anggota, gaji karyawan, biaya operasional lainnya, apalagi itu di legalkan, selama tidak melanggar ADRT, dan disetujui anggota," tegasnya.

Dengan terus terang ia menyatakan ketersinggungannya, jika dirinya selaku pengurus Koperasi Wahana dikatakan menjadi "broker atau calo". "Saya pertegas, pengurus koperasi Wahana  tidak pernah memaksa anggota ataupun calon anggota harus begini atau begitu," katanya geram karena dituding menjadi broker atau calo ijin.

Ia menampik dirinya yang juga Ketua DPC Organda Badung dianggap memuluskan ijin koperasi tang dinilainya mengada ada. "Jika bicara soal koperasi Wahana dan ijin taksi kapasitas saya sebagai pengurus koperasi, tidak ada hubungannya dengan jabatan saya di DPC Organda Badung," ujar Sutarma yang juga merangkap sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Unit Taksi Bali yang diketuai oleh Pande Sudirta.

Menurutnya kejam sekali orang yang menyerang dirinya selaku pengurus koperasi Wahana dengan mengatakan dirinya "broker atau calo", apalagi dikait kaitkan dengan posisinya di DPC Organda Badung, karena menurutnya aturan dan mekanisme ijin sudah jelas dan itupun dilakukan secara bersama sama. "Kita secara bersama sama koperasi yang lain mengajukan ijin pada pak gubernur selaku pemerintah, jumlahnya disesuaikan dengan kebutuhan, namun kalau ijin itu tidak ada, apa saya yang mesti maksa mengeluarkan ijin, ndak mungkin itu, logikanya dimana?," katanya dengan lugas.

Senada dengan Ketut Sutarma, Ketua Dewan Pimpinan Unit Taksi Bali Pande Sudirta membenarkan, jika untuk mendapatkan ijin taksi mesti diajukan pada gubernur, secara kolektif atau bersama sama bukan sendiri sendiri. "Kita di pengurus mengakomodir teman teman dikoperasi untuk secara bersama sama mengajukan ijin taksi, berdasarkan Qouta yang disediakan pemerintah," jelas Pande.

Kondisi saat ini katanya jauh lebih baik karena permohonan disesuaikan dengan kebutuhan, lagi pula sebagai organisasi yang menaungi koperasi taksi pihaknya mampu melakukan konsolidasi secara internal. "Semua kebutuhan Qouta taksi kita bahas dulu di internal, setelah matang, semua tanda tangan, kemudian diajukan ke pemerintah. Kondisi ini jelas jauh lebih baik, karena kita godok dulu di internal," katanya lagi.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Jadi Ketua IMI Bali, DUIN Kawasaki Yakin Usrox Mampu Bawa Otomotif Bali Lebih Bersinar

balitribune.co.id | Denpasar  – Atmosfer otomotif di Pulau Dewata kian hangat menjelang pelantikan resmi Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bali. Support dan harapan besar mengalir deras dari komunitas hingga pelaku industri, salah satunya dari DUIN Kawasaki selaku main dealer Kawasaki wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

AHM Best Student 2026 Regional Bali, Siswi Tabanan Juara 1 Lewat Olahan Limbah Kulit Pisang

balitribune.co.id | Denpasar – Kreativitas dan kepedulian terhadap lingkungan mengantarkan Ni Putu Issabel Kirana Selena Devi, siswi SMAN 1 Tabanan, meraih Juara 1 AHM Best Student (AHMBS) 2026 tingkat regional Bali. Melalui inovasi olahan limbah kulit pisang menjadi abon nabati bernama Biu-Zy, Issabel sukses menjadi yang terbaik dan berhak mewakili Astra Motor Bali ke ajang AHMBS 2026 tingkat nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Sistem Manual, DPRD Bangli Terapkan Inovasi Berbasis Elektronik 

balitribune.co.id | Bangli - Sebanyak enam pejabat eselon IIB di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli resmi meluncurkan proyek perubahan sebagai bagian dari Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Tahun 2026. Acara peluncuran tersebut berlangsung di Gedung Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli, Kamis (17/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Urgensi Armada Damkar di Kintamani untuk Pangkas Waktu Tanggap Kebakaran

balitribune.co.id | Bangli - Wacana penempatan armada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kecamatan Kintamani telah berembus sejak sepuluh tahun terakhir. Meski demikian, hingga saat ini penempatan armada tersebut belum juga terealisasi.

Padahal, potensi terjadinya kebakaran di wilayah Kintamani tergolong cukup tinggi. Berdasarkan data setempat, tercatat sebanyak empat kasus kebakaran terjadi sejak Agustus hingga pertengahan September.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Cabut Izin Usaha BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

balitribune.co.id | Mangupura - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta setelah bank tersebut dinilai tidak mampu mengatasi persoalan permodalan dan likuiditas. Hal ini diungkapkan OJK melalui siaran persnya, Jumat (18/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.