Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koperasi Wahana Taksi Bantah Jadi Broker Ijin

Ketut Ngurah Sutarma

Denpasar, Bali Tribune

Koperasi Wahana menegaskan tidak pernah menjadi calo ijin taksi. "Artinya bahwa sebagai badan hukum koperasi yang memiliki anggota, dalam hal ini siapa saja boleh bergabung ke Wahana, nah jika ada yang ingin bergabung kami persilahkan," jelas Ketut Ngurah Sutarma dalam keterangannya di Denpasar, Minggu (24/4) kemarin.

Lantas ia menjelaskan bagi siapa saja yang menganggap perlu mencari ijin dipersilahkan. "Kita di organisasi punya syarat dan ketentuan yang mesti dipatuhi oleh anggota, ini dulu yang mesti dipahami, bila memang setuju silahkan, kalaupun tidak, yaa ndak apa apa, tidak memaksa," ucapnya.

Dalam mengelola koperasi ini, kata dia, pihaknya memerlukan biaya operasional hasil kontribusi anggota. "Biaya operasional, bayar karyawan, dan sebagainya ini semua didorong oleh anggota, prinsipnya dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota, itu saja," jelas Sutarma.

Dirinya  membantah Koperasi Wahana memperjual-belikan ijin, pihaknya hanya memfasilitasi saja. "Tidak benar itu kalau dikatakan Koperasi Wahana jual beli ijin, prinsipnya semua berdasarkan ketentuan organisasi," katanya menegaskan.

Ia mengingatkan siapapun  yang ingin memperoleh ijin mesti berurusan dengan pemerintah bukan koperasi. "Bukan Wahana menerbitkan ijin, kitapun memohon pada pemerintah berdasarkan quota yang disediakan," tukasnya.

Koperasi Wahana yang notabene usaha yang berbadan hukum, menurut Sutarma sah sah saja mencari keuntungan, dan itu dibenarkan dalam ADRT koperasi. "Apa salah jika koperasi mencari keuntungan untuk kesejahteraan anggota, gaji karyawan, biaya operasional lainnya, apalagi itu di legalkan, selama tidak melanggar ADRT, dan disetujui anggota," tegasnya.

Dengan terus terang ia menyatakan ketersinggungannya, jika dirinya selaku pengurus Koperasi Wahana dikatakan menjadi "broker atau calo". "Saya pertegas, pengurus koperasi Wahana  tidak pernah memaksa anggota ataupun calon anggota harus begini atau begitu," katanya geram karena dituding menjadi broker atau calo ijin.

Ia menampik dirinya yang juga Ketua DPC Organda Badung dianggap memuluskan ijin koperasi tang dinilainya mengada ada. "Jika bicara soal koperasi Wahana dan ijin taksi kapasitas saya sebagai pengurus koperasi, tidak ada hubungannya dengan jabatan saya di DPC Organda Badung," ujar Sutarma yang juga merangkap sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Unit Taksi Bali yang diketuai oleh Pande Sudirta.

Menurutnya kejam sekali orang yang menyerang dirinya selaku pengurus koperasi Wahana dengan mengatakan dirinya "broker atau calo", apalagi dikait kaitkan dengan posisinya di DPC Organda Badung, karena menurutnya aturan dan mekanisme ijin sudah jelas dan itupun dilakukan secara bersama sama. "Kita secara bersama sama koperasi yang lain mengajukan ijin pada pak gubernur selaku pemerintah, jumlahnya disesuaikan dengan kebutuhan, namun kalau ijin itu tidak ada, apa saya yang mesti maksa mengeluarkan ijin, ndak mungkin itu, logikanya dimana?," katanya dengan lugas.

Senada dengan Ketut Sutarma, Ketua Dewan Pimpinan Unit Taksi Bali Pande Sudirta membenarkan, jika untuk mendapatkan ijin taksi mesti diajukan pada gubernur, secara kolektif atau bersama sama bukan sendiri sendiri. "Kita di pengurus mengakomodir teman teman dikoperasi untuk secara bersama sama mengajukan ijin taksi, berdasarkan Qouta yang disediakan pemerintah," jelas Pande.

Kondisi saat ini katanya jauh lebih baik karena permohonan disesuaikan dengan kebutuhan, lagi pula sebagai organisasi yang menaungi koperasi taksi pihaknya mampu melakukan konsolidasi secara internal. "Semua kebutuhan Qouta taksi kita bahas dulu di internal, setelah matang, semua tanda tangan, kemudian diajukan ke pemerintah. Kondisi ini jelas jauh lebih baik, karena kita godok dulu di internal," katanya lagi.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Astra Motor Bali Peduli, Kirim Bantuan Sembako ke Panti Asuhan Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja – Yayasan Astra Honda Motor (AHM) melalui Astra Motor Bali, main dealer sepeda motor Honda wilayah Bali, kembali menunjukkan komitmen kepedulian sosialnya dengan melaksanakan kegiatan berbagi bertajuk “Sembako Kebhinekaan”, Sabtu (6/12).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.