Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Dishub Ubah Arus Lalin

lalu lintas
Terkait perubahan arus lalin, kawasan jalan Imam Bonjol ini akan dipasangai serator atau pembatas jalan.

Denpasar, Bali Tribune

Kepadatan arus lalu lintas (lalin) yang sering terjadi di daerah perkotaan pada jam-jam tertentu membuat Pemkot Denpasar melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar terus melakukan langkah antisipasi guna menghindari terjadinya kekroditan (crossing) yang semakin parah.

Setelah pemasangan separator (pembatas jalan) sebagai langkah yang diambil Dinhub Kota Denpasar di beberapa tempat, seperti di Jalan Gatot Subroto Tengah, dan simpang Jalan Hayam Wuruk - Jalan Anyelir - Jalan Akasia, kini Dishub Kota Denpasar kembali melaksanakan rekayasa perubahan arus lalu lintas (lalin) di simpang Jalan Imam Bojol - Jalan Dam, dan simpang Jalan Imam Bonjol - Jalan Supiori.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Denpasar, I Gde Astika, mengatakan perubahan arus lalulintas ini merupakan hasil keputusan rapat pada 18 Desember 2015. Hasil keputusan rapat bahwa untuk kelancaran arus lalu lintas maka arus di Jalan Dam diubah menjadi satu arah ke timur atau ditutup dari arah timur, dan Jalan Supiori diubah menjadi satu arah ke barat atau ditutup dari arah barat.

“Kami berharap dengan berbagai perubahan arus lalu lintas serta pemasangan separator di beberapa tempat dapat mengurangi kemacetan di Kota Denpasar yang semakin hari pertumbuhan kendaraan semakin membludak, kami juga menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk memperhatikan rambu-rambu lalu lintas yang telah dipasang dan disiplin dalam berlalu lintas” ujarnya, Jumat (20/5).

Lebih lanjut ia mengatakan, diharapkan dengan pengaturan lalu lintas yang baik, pemantauan, pengawasan, serta monitoring akan dilaksanakan evaluasi yang akan dikaji sedemikian rupa agar memperoleh hasil yang positif bagi pengguna Jalan.

“Kami berharap dengan berbagai upaya Pemerintah Kota Denpasar serta sinergitas dari masyarakat yang diharapkan taat akan peraturan, sebagai upaya dalam menghadapi kemajuan pertumbuhan kendaraan serta kepadatan penduduk dapat menekan kemacetan serta memberi dampak positif kepada pengguna jalan dan memberi kenyamanan serta keamanan pengguna Jalan,” harap Astika.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.