Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Massa Turun ke Jalan

deklarasi
PKL - Salah satu PKL saat berjualan di tengah-tengah Deklarasi Desa Pakraman Denpasar Tolak Reklamasi, Minggu (22/5).

Denpasar, Bali Tribune

Massa dari Desa Pakraman Denpasar ramai-ramai turun ke jalan, Minggu (22/5). Mereka berjalan kaki (long march) dari utara Setra Agung Badung Jalan Imam Bonjol Denpasar sekitar pukul 13.00 Wita menuju Bundaran Puri Pemecutan ke Jalan Thamrin, Jalan Gajah Mada dan berhenti di Catur Muka.

Banyaknya massa yang bergerak di siang hari dengan cuaca panas, ternyata memberikan rezeki kepada pedagang kaki lima (PKL) yang sering berjualan di sekitar areal Lapangan Puputan Badung (I Gusti Ngurah Made Agung). Puluhan pedagang terutama pedagang minuman laris manis dibeli ribuan massa yang kepanasan dan haus usai berjalan kaki sepanjang dua kilometer. “Laris Pak, banyak sekali yang beli,” kata salah satu pedagang air mineral, Siti, di tengah-tengah aksi damai kemarin.

Menurut dia, hampir seluruh barang dagangannya ludes terjual pada aksi kemarin. Kebanyakan peserta aksi damai membeli minuman air mineral dan minuman dingin lainnya. “Mungkin haus usai jalan kaki. Sekarang saja hampir 3 dus air mineral sudah habis,” katanya.

Sementara itu, aksi damai kemarin juga sempat membuat kemacetan di sekitar aksi damai terutama arus menuju pusat Kota Denpasar. Namun demikian, kemacetan bisa tertangani karena sejak pagi pihak Dinas Perhubungan maupun polisi telah melakukan pengalihan arus.

Aksi damai sekaligus deklarasi Desa Pakraman Denpasar Tolak Reklamasi kemarin memang diikuti puluhan ribu massa. Tak hanya dari Denpasar, mereka juga datang dari berbagai daerah di Bali. Mereka berjalan kaki lengkap dengan berbagai atribut seperti bendera, beleganjur, musik serta sorakan tolak reklamasi yang tak henti dikumandangkan sepanjang jalan.

Bentuk Ketegasan

Penyarikan Desa Pakraman Denpasar, Drs AA Putu Gde Wibawa ditemui di sela-sela long march menjelaskan bahwa deklarasi ini merupakan bentuk ketegasan Desa Pakraman Denpasar yang terdiri dari 105 Banjar untuk menolak Reklamasi. “Kami tidak ingin jadi abu-abu. Kami tegas menolak reklamasi Teluk Benoa,” jelas Oka Suwetja.

Dijelaskan bahwa deklarasi ini digelar berdasarkan hasil Paruman Agung Desa yang digelar pada 26 Maret 2016 lalu. Kemudian ditindaklanjuti dengan Paruman Prajuru pada 7 Mei lalu yang menegaskan bahwa penolakan reklamasi tidak cukup hanya sebatas pernyataan sikap. “Harus ada aksi nyata, untuk itu kita lakukan deklarasi ini. Di dalamnya ada 5 poin penting yang kita akan cantumkan dalam surat resmi untuk dikirim ke Presiden RI,” jelas AA Gde Wibawa.

Kelima poin tersebut dibacakan di Bundaran Patung Catur Muka Denpasar di hadapan warga. Pertama, Desa Pakraman Denpasar konsisten menjunjung konsep Tri Hita Karana, Kedua mendukung Teluk Benoa sebagai Kawasan Suci, ketiga mendesak para pembuat kebijakan di Pusat dan di Bali agar mendengar aspirasi rakyat Bali terhadap penolakan reklamasi Teluk Benoa, serta kelima Desa Pakraman Denpasar menuntut dengan tegas pencabutan Perpres 51 Tahun 2014.

“Paling penting goalnya tentu pencabutan Prepres itu. Sehingga setelah ini kami akan buat surat resmi ke Presiden bahwa kita menolak reklamasi Teluk Benoa, tembusan ke Menteri terkait dan DPR RI,” terangnya.

Setelah melakukan deklarasi, massa bergerak menuju jalan Udayana ke selatan hingga simpang Sutoyo, simpang Suci, Jalan Hasanudin, bundaran Puri Pemecutan dan kembali ke titik semula. Tampak pula massa mengenakan pita hitam pada lengan sebelah kiri. Menurut AA Putu Gde Wibawa, pita hitam sebagai ungkapan bela sungkawa atas meninggalnya Ida Pedanda Gde Made Gunung. “Beliau adalah salah satu tokoh penolak reklamasi, untuk itu kita semua merasa sangat kehilangan,” ungkapnya.

Ditambahkan AA Gde Putu Wibawa, Desa Pakraman Denpasar menolak reklamasi dengan dasar yang jelas. Berdasarkan Perda Bali Nomor 16 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah, Provinsi Bali juga telah menetapkan kawasan suci meliputi kawasan gunung, perbukitan, danau, mata air, campuhan, laut dan pantai serta kawasan dalam radius tertentu.

Perda nomor 26/2013 tentang RTRW Kabupaten Badung juga mengatur dan menambahkan loloan sebagai kawasan suci. Di dalam Perda 16/2009 disebutkan bahwa arahan peraturan zonasi kawasan suci mencakup penetapan kawasan suci sebagai kawasan konservasi dan pelarangan semua jenis kegiatan dan/atau usaha yang dapat menurunkan kualitas lingkungan hidup dan nilai-nilai kesucian. “Di samping itu, regulasi tentang kawasan suci, ada bhisama yang mengatur yakni Keputusan PHDI Pusat nomor 11/kep/I/1994 tentang Bhisama Kesucian Pura,” imbuhnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Curi Sepeda Motor di 3 TKP, Dua Remaja Asal Kodi Diringkus Polisi

balitribune.co.id I Denpasar - Dua remaja asal Kodi, Sumba Barat Daya (SBD) masing-masing berinisial KM (19) dan FBO (21) diringkus anggota Polsek Denpasar Timur (Dentim) karena melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di tiga TKP berbeda di wilayah Denpasar. Penangkapan keduanya berawal dari laporan seorang korban, Juniarto (24) dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/37/VII/2026/SPKT/Polsek Dentim/Polresta Denpasar/Polda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Disbud Badung Evaluasi Bantuan Dana Upakara dan Aci, Penyaluran Hibah Akan Disesuaikan Status Pura

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung akan mengevaluasi mekanisme penyaluran bantuan dana upakara dan aci untuk memastikan hibah keagamaan diberikan tepat sasaran sesuai tingkatan pura. Evaluasi ini dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pemberian bantuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI

balitribune.co.id | Denpasar - PT Indosat Tbk (Indosat Ooredoo Hutchison, Indosat, IOH, atau Perseroan; IDX: ISAT) kembali membukukan kinerja keuangan dan operasional yang kuat pada semester pertama 2026. Tren positif tersebut menunjukkan bagaimana transformasi berbasis AI mampu memperkuat bisnis Perseroan saat ini sekaligus membangun fondasi dari pertumbuhan digital Indonesia ke depan.

Baca Selengkapnya icon click

Curi Motor Jupiter MX Milik Mantan Majikan, Pria Asal Banyuwangi Dibekuk Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Nyalian, Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung. Pelaku yang merupakan mantan karyawan korban nekat melarikan satu unit sepeda motor milik mantan majikannya lantaran tergiur melihat kunci kontak yang tertinggal di garasi rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Truk "Over Loading" Masih Marak Lintasi Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id I Tabanan – Kendaraan angkutan barang dengan muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) terpantau masih marak melintasi jalur nasional Denpasar-Gilimanuk di wilayah Kabupaten Tabanan.

Temuan ini terungkap dalam operasi penertiban gabungan yang digelar Satlantas Polres Tabanan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Jasa Raharja di kawasan Patung Adipura pada Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Keluarga Tersangka Pengeroyok Maling Ayam di Baturiti Mohon Keringanan Hukuman

balitribune.co.id I Tabanan - Pihak keluarga dari lima warga Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan maling ayam asal Buleleng berinisial KD alias S memohon keringanan hukuman.

Mereka beralasan aksi tersebut murni merupakan upaya bela diri karena terduga pelaku pencurian ayam berinisial KD alias S sempat mengancam warga menggunakan senjata tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.