Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Massa Turun ke Jalan

deklarasi
PKL - Salah satu PKL saat berjualan di tengah-tengah Deklarasi Desa Pakraman Denpasar Tolak Reklamasi, Minggu (22/5).

Denpasar, Bali Tribune

Massa dari Desa Pakraman Denpasar ramai-ramai turun ke jalan, Minggu (22/5). Mereka berjalan kaki (long march) dari utara Setra Agung Badung Jalan Imam Bonjol Denpasar sekitar pukul 13.00 Wita menuju Bundaran Puri Pemecutan ke Jalan Thamrin, Jalan Gajah Mada dan berhenti di Catur Muka.

Banyaknya massa yang bergerak di siang hari dengan cuaca panas, ternyata memberikan rezeki kepada pedagang kaki lima (PKL) yang sering berjualan di sekitar areal Lapangan Puputan Badung (I Gusti Ngurah Made Agung). Puluhan pedagang terutama pedagang minuman laris manis dibeli ribuan massa yang kepanasan dan haus usai berjalan kaki sepanjang dua kilometer. “Laris Pak, banyak sekali yang beli,” kata salah satu pedagang air mineral, Siti, di tengah-tengah aksi damai kemarin.

Menurut dia, hampir seluruh barang dagangannya ludes terjual pada aksi kemarin. Kebanyakan peserta aksi damai membeli minuman air mineral dan minuman dingin lainnya. “Mungkin haus usai jalan kaki. Sekarang saja hampir 3 dus air mineral sudah habis,” katanya.

Sementara itu, aksi damai kemarin juga sempat membuat kemacetan di sekitar aksi damai terutama arus menuju pusat Kota Denpasar. Namun demikian, kemacetan bisa tertangani karena sejak pagi pihak Dinas Perhubungan maupun polisi telah melakukan pengalihan arus.

Aksi damai sekaligus deklarasi Desa Pakraman Denpasar Tolak Reklamasi kemarin memang diikuti puluhan ribu massa. Tak hanya dari Denpasar, mereka juga datang dari berbagai daerah di Bali. Mereka berjalan kaki lengkap dengan berbagai atribut seperti bendera, beleganjur, musik serta sorakan tolak reklamasi yang tak henti dikumandangkan sepanjang jalan.

Bentuk Ketegasan

Penyarikan Desa Pakraman Denpasar, Drs AA Putu Gde Wibawa ditemui di sela-sela long march menjelaskan bahwa deklarasi ini merupakan bentuk ketegasan Desa Pakraman Denpasar yang terdiri dari 105 Banjar untuk menolak Reklamasi. “Kami tidak ingin jadi abu-abu. Kami tegas menolak reklamasi Teluk Benoa,” jelas Oka Suwetja.

Dijelaskan bahwa deklarasi ini digelar berdasarkan hasil Paruman Agung Desa yang digelar pada 26 Maret 2016 lalu. Kemudian ditindaklanjuti dengan Paruman Prajuru pada 7 Mei lalu yang menegaskan bahwa penolakan reklamasi tidak cukup hanya sebatas pernyataan sikap. “Harus ada aksi nyata, untuk itu kita lakukan deklarasi ini. Di dalamnya ada 5 poin penting yang kita akan cantumkan dalam surat resmi untuk dikirim ke Presiden RI,” jelas AA Gde Wibawa.

Kelima poin tersebut dibacakan di Bundaran Patung Catur Muka Denpasar di hadapan warga. Pertama, Desa Pakraman Denpasar konsisten menjunjung konsep Tri Hita Karana, Kedua mendukung Teluk Benoa sebagai Kawasan Suci, ketiga mendesak para pembuat kebijakan di Pusat dan di Bali agar mendengar aspirasi rakyat Bali terhadap penolakan reklamasi Teluk Benoa, serta kelima Desa Pakraman Denpasar menuntut dengan tegas pencabutan Perpres 51 Tahun 2014.

“Paling penting goalnya tentu pencabutan Prepres itu. Sehingga setelah ini kami akan buat surat resmi ke Presiden bahwa kita menolak reklamasi Teluk Benoa, tembusan ke Menteri terkait dan DPR RI,” terangnya.

Setelah melakukan deklarasi, massa bergerak menuju jalan Udayana ke selatan hingga simpang Sutoyo, simpang Suci, Jalan Hasanudin, bundaran Puri Pemecutan dan kembali ke titik semula. Tampak pula massa mengenakan pita hitam pada lengan sebelah kiri. Menurut AA Putu Gde Wibawa, pita hitam sebagai ungkapan bela sungkawa atas meninggalnya Ida Pedanda Gde Made Gunung. “Beliau adalah salah satu tokoh penolak reklamasi, untuk itu kita semua merasa sangat kehilangan,” ungkapnya.

Ditambahkan AA Gde Putu Wibawa, Desa Pakraman Denpasar menolak reklamasi dengan dasar yang jelas. Berdasarkan Perda Bali Nomor 16 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah, Provinsi Bali juga telah menetapkan kawasan suci meliputi kawasan gunung, perbukitan, danau, mata air, campuhan, laut dan pantai serta kawasan dalam radius tertentu.

Perda nomor 26/2013 tentang RTRW Kabupaten Badung juga mengatur dan menambahkan loloan sebagai kawasan suci. Di dalam Perda 16/2009 disebutkan bahwa arahan peraturan zonasi kawasan suci mencakup penetapan kawasan suci sebagai kawasan konservasi dan pelarangan semua jenis kegiatan dan/atau usaha yang dapat menurunkan kualitas lingkungan hidup dan nilai-nilai kesucian. “Di samping itu, regulasi tentang kawasan suci, ada bhisama yang mengatur yakni Keputusan PHDI Pusat nomor 11/kep/I/1994 tentang Bhisama Kesucian Pura,” imbuhnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Turis Polandia yang Hilang di Laut Jembrana Belum Ditemukan 

balitribune.co.id I Negara - Tim SAR gabungan masih mengoptimalkan pencarian terhadap warga negara (WN) Polandia, Marcin Dawid Ryzycki, yang hilang terseret arus saat berenang di Pantai Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Jembrana. 

Hingga pencarian hari pertama dihentikan pada Selasa (1/9/2026) malam, keberadaan korban belum ditemukan.

Baca Selengkapnya icon click

Bungan Desa ke-64, Bupati Sanjaya Hadir di Lalanglinggah

balitribune.co.id | Tabanan - Dari hamparan perkebunan hingga deburan ombak pantai, Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat, menjadi ruang perjumpaan langsung antara pemerintah dan masyarakat melalui Program Bupati Ngantor di Desa (Bungan Desa) ke-64, Selasa (1/9/2026). Dipimpin langsung Bupati Tabanan Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diminta Tunjukkan Paspor, WNA Nigeria Malah Kabur ke Kebun Warga Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Seorang warga negara asing (WNA) asal Nigeria nekat melarikan diri ke area perkebunan milik warga saat diminta menunjukkan paspor oleh petugas keimigrasian di Kecamatan Selemadeg Timur. Aksi kejar-kejaran sempat terjadi sebelum pria asing tersebut akhirnya diringkus aparat gabungan.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sutjidra Pastikan Jalan Bukti-Tunjung Tuntas, Progres Lampaui Target

balitribune.co.id I Singaraja – Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra memastikan pengerjaan lanjutan Jalan Bukti-Tunjung terus berjalan sesuai rencana. Bahkan, progres pekerjaan peningkatan ruas jalan yang secara resmi bernama Jalan SP3 Jn. Bukti (Jalan Merak–Tunjung Br. Desa Tonggak) tersebut telah melampaui target.

Hal itu disampaikan Sutjidra saat meninjau langsung progres pengerjaan proyek tersebut, Selasa (1/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari Jurnalis untuk Suwat, Nonok Usung Kepemimpinan yang Turun ke Masyarakat

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 14 tahun berada di bawah kepemimpinan yang sama, Desa Suwat kini memasuki momentum penting untuk menentukan arah baru. I Putu Darmendra alias Nonok (38) maju sebagai calon Kepala Desa Suwat dengan membawa semangat perubahan melalui gerakan LAGAS, Lan Bangun Suwat Sareng-Sareng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.