Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Pemakai Narkoba dapat Sabu dari Napi

Bali Tribune/ Tersangka Oswandy Budiono diperlihatkan kepada pers, Selasa (28/1).
balitribune.co.id | Denpasar -  Anggota Polsek Denpasar Barat berhasil mengungkap satu orang tersangka kasus narkotika. Pelaku yang berperan sebagai pengedar dan pemakai ini bernama Oswandy Budiono (36) asal Medan. Ia ditangkap di tempat kosnya di Jalan Gunung Soputan Gang Potlot nomor 2, Banjar Uma Dwi, Padang Sambian Kelod, Denpasar Barat, Jumat  (17/1).
 
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, Iptu Aji Yoga Sekar mengatakan, penangkapan tersangka setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat. Setelah menerima laporan tersebut, dipimpinan Panit Iptu I Made Purwantara melakukan lidik. Dan setelah mengantongi identitas pelaku, tim Opsnal Reskrim Polsek Denbar menggerebek tempat kosnya. "Ditemukan barang bukti 0,40 gram sabu," ungkapnya.
 
Setelah menemukan sabu, pelaku dibawa ke Polsek Denpasar Barat untuk diperiksa. Polisi juga membawa barang bukti dua buah plastik klip yang berisikan sabu. Dua potongan pipet, dua korek api gas yang telah termodifikasi, satu alat hisap sabu dan satu handphone merek oppo. Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mendapat sabu ini dari orang berinisial DK yang berada disalah satu LP. 
 
"Masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut," ujarnya.
 
Tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat 1 dan 127 ayat 1 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009. 
wartawan
Bernard
Category

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.