Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Pemakai Narkoba dapat Sabu dari Napi

Bali Tribune/ Tersangka Oswandy Budiono diperlihatkan kepada pers, Selasa (28/1).
balitribune.co.id | Denpasar -  Anggota Polsek Denpasar Barat berhasil mengungkap satu orang tersangka kasus narkotika. Pelaku yang berperan sebagai pengedar dan pemakai ini bernama Oswandy Budiono (36) asal Medan. Ia ditangkap di tempat kosnya di Jalan Gunung Soputan Gang Potlot nomor 2, Banjar Uma Dwi, Padang Sambian Kelod, Denpasar Barat, Jumat  (17/1).
 
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, Iptu Aji Yoga Sekar mengatakan, penangkapan tersangka setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat. Setelah menerima laporan tersebut, dipimpinan Panit Iptu I Made Purwantara melakukan lidik. Dan setelah mengantongi identitas pelaku, tim Opsnal Reskrim Polsek Denbar menggerebek tempat kosnya. "Ditemukan barang bukti 0,40 gram sabu," ungkapnya.
 
Setelah menemukan sabu, pelaku dibawa ke Polsek Denpasar Barat untuk diperiksa. Polisi juga membawa barang bukti dua buah plastik klip yang berisikan sabu. Dua potongan pipet, dua korek api gas yang telah termodifikasi, satu alat hisap sabu dan satu handphone merek oppo. Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mendapat sabu ini dari orang berinisial DK yang berada disalah satu LP. 
 
"Masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut," ujarnya.
 
Tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat 1 dan 127 ayat 1 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009. 
wartawan
Bernard
Category

Badung Uji Coba Aplikasi Perlinsos, Layanan Sosial Tepat Sasaran Dimulai dari Data yang Akurat

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung melalui Dinas Sosial melaksanakan uji coba perluasan piloting digitalisasi bantuan sosial (bansos) melalui penggunaan aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Camat Kuta Utara, Kamis (4/6/2026) ini, menjadi langkah awal dalam memperkuat akurasi data penerima bantuan sosial sehingga layanan sosial dapat tersalurkan secara lebih tepat sasaran.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.