Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Pemakai Narkoba dapat Sabu dari Napi

Bali Tribune/ Tersangka Oswandy Budiono diperlihatkan kepada pers, Selasa (28/1).
balitribune.co.id | Denpasar -  Anggota Polsek Denpasar Barat berhasil mengungkap satu orang tersangka kasus narkotika. Pelaku yang berperan sebagai pengedar dan pemakai ini bernama Oswandy Budiono (36) asal Medan. Ia ditangkap di tempat kosnya di Jalan Gunung Soputan Gang Potlot nomor 2, Banjar Uma Dwi, Padang Sambian Kelod, Denpasar Barat, Jumat  (17/1).
 
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, Iptu Aji Yoga Sekar mengatakan, penangkapan tersangka setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat. Setelah menerima laporan tersebut, dipimpinan Panit Iptu I Made Purwantara melakukan lidik. Dan setelah mengantongi identitas pelaku, tim Opsnal Reskrim Polsek Denbar menggerebek tempat kosnya. "Ditemukan barang bukti 0,40 gram sabu," ungkapnya.
 
Setelah menemukan sabu, pelaku dibawa ke Polsek Denpasar Barat untuk diperiksa. Polisi juga membawa barang bukti dua buah plastik klip yang berisikan sabu. Dua potongan pipet, dua korek api gas yang telah termodifikasi, satu alat hisap sabu dan satu handphone merek oppo. Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mendapat sabu ini dari orang berinisial DK yang berada disalah satu LP. 
 
"Masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut," ujarnya.
 
Tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat 1 dan 127 ayat 1 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009. 
wartawan
Bernard
Category

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.