Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Larikan Uang Miliaran Rupiah, Ketua Koperasi Dipolisikan

Bali Tribune/ LAPOR - Nasabah KSU Dana Asih secara resmi melaporkan Ketua KSU Dana Asih ke Polres Gianyar.
balitribune.co.id | Gianyar - Ketua KSU Dana Asih, I Made Jaya Antara hingga kini tidak diketahui rimbanya setelah diketahui menilep dana nasabah hingga Rp 21,8 miliar.   Lantaran tidak bisa ditemui, nasabah pun akhirnya melaporkan ke Polres Gianyar, Rabu (31/7).  Laporan dilakukan oleh empat orang  perwakilan 132 orang nasabah, dari total 400-an orang nasabah didampingi kuasa hukum.
 
I Wayan Koplog Antara, Kuasa Hukum 132 orang nasabah mengatakan, kedatangan ke Polres Gianyar untuk membuat laporan resmi. Karena,  sebelumnya laporan ke Polda Bali dilakukan secara tidak resmi dan  dilakukan secara perorangan. 
 
“Kami menyertakan empat korban mewakili 128 nasabah lainnya yang jadi korban, dengan nilai kerugian Rp 10 miliar, dari total kerugian Rp 21,8 miliar,” ungkapnya.
 
Menurut Koplog, laporan ke Polres Gianyar ini dilakukan setelah ketua koperasi tidak mengindahkan aspirasi para nasabah. Dimana para nasabah memberikan pilihan pada pengurus, jika bersedia mengembalikan uang nasabah, maka kasus ini tidak akan dilanjutkan ke ranah hukum. Karena ketua koperasi  melarikan diri, dan tidak ada itikad baik, maka diputuskan untuk melapor ke pihak kepolisian.
 
Diungkapkan, koperasi tersebut berdiri sejak tahun 2004, hingga saat ini jumlah nasabat mencapai 400 orang lebih. Namun per April 2019, koperasi tersebut tutup, dan ketuanya dikatakan kabur atau bersembunyi dari kejaran nasabah. Total dana nasabah yang tidak bisa ditarik senilai Rp 21,8 miliar. Sebanyak 95 persen nasabah berasal dari Banjar Negari.
 
“Kami serahkan ke aparat kepolisian. Apalah unsur pidananya mengarah ke  penipuan atau penggelapan.  Yang jelas terlapor ini sudah bawa kabur uang nasabah miliaran rupiah,” terangnya.
 
Secara terpisah, Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Deni Septiawan mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut. 
 
Disebutkan, Laporan terhadap Ketua KSU Dana Asih  merupakan koperasi keempat yang dilaporkan ke Mapolres Gianyar. modusnya pun sama, rata-rata koperasi bermasalah itu dan ketuanya kabur. Seperti kasus Koperasi Triwangsa di Desa Keliki, Tegalalang dan laiannya. “Setelah buktinya terkumpul lengkap, nanti ketuanya akan  kami panggil,” ujarnya. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Ribuan Botol Miras Berpita Cukai Palsu Disita di Bali, Negara Selamatkan Potensi Kerugian Rp2,14 Miliar

balitribune.co.id I Badung - Sinergi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI berhasil menggagalkan peredaran minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman keras (miras) ilegal yang diduga menggunakan pita cukai palsu di Bali. Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menyita sebanyak 19.142 botol atau setara 14.400,36 liter MMEA dengan nilai barang mencapai Rp12,55 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Pamedek Iringi Pacepukan Patapakan di Catus Pata Gianyar, Arus Lalu Lintas Sempat Lumpuh

balitribune.co.id I Gianyar - Ribuan pamedek menyemut di areal Catus Pata Kota Gianyar, mengiringi prosesi sakral 'pamendak agung' dan 'pacepukan patapakan barong' dalam rangkaian piodalan di Pura Dalem Serongga, Gianyar. Banyaknya warga yang mengikuti prosesi ini sempat membuat arus lalu lintas di Kota Gianyar lumpuh, Selasa (28/7/2026) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilihan Bendesa Adat Pejarakan Gunakan Sistem Voting, Wayan Sudana Raih Suara Terbanyak

balitribune.co.id I Singaraja - Proses pemilihan Bendesa Adat (Kelian Desa Adat) Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, masa ayahan 2026–2031 berlangsung lancar dan kondusif meski menggunakan mekanisme pemungutan suara langsung (pasuaran krama). Mekanisme tersebut dipilih berdasarkan aspirasi mayoritas krama desa, meski sebelumnya terdapat pedoman dari Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali yang lebih mengedepankan musyawarah mufakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Perdana Citizen Lawsuit Banjir Bali, Pemerintah Pusat Absen

balitribune.co.id | Denpasar - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menggelar sidang perdana gugatan warga negara (Citizen Lawsuit) yang diajukan Koalisi Pulihkan Bali terhadap 14 pejabat negara pada Senin (27/7/2026). Gugatan ini dilayangkan sebagai respons atas buruknya tata kelola pemerintahan dalam penanganan bencana banjir yang melanda Pulau Dewata pada September 2025 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.