Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan calon DPD Dapil Bali, Ismaya Pasrah Didakwa Penyalahgunaan Narkotika

Bali Tribune/ PASRAH – Calon DPD Dapil Bali I Ketut Ismaya pasrah menjadi pesakitan kasus narkoba di PN Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Mantan calon DPD Dapil Bali, I Ketut Ismaya (40), hanya bisa pasrah saat diadili atas kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (22/8). Dia tidak berniat mengajukan eksepsi atau nota keberatan dengan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menjeratnnya dengan tiga Pasal Undang-undang Narkotika.
 
Dalam sidang yang dipimpin ketua majelis hakim IGN Partha Bargawa, Jaksa I Made Lovi Pusnawan yang diwakili oleh Jaksa I Gusti Lanang dalam persidangan, menjerat mantan Sekertaris Jendral (Sekjen) salah satu ormas ternama di Bali dengan tiga pasal sekaligus. 
 
Dalam dakwan pertama, JPU memasang Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35/2009 tentang Narkotika yang mengatur tentang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu seberat 0,73 gram.
 
Sementara dakwaan ke-dua, JPU mendakwa Ismaya telah tanpa hak atau melawan hukum membawa, mengirim,mengangkut atau mentransito sebagaimana diatur dan diancam Pasal 115 ayat (1) UU yang sama. 
 
Sedangkan dakwaan ke-tiga, Ismaya dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a masih UU yang sama. "Telah menyalahgunakan Narkotika golongan I bukan tanaman jenis metamfetamina (sabu-red) dengan berat bersih 0,73 gram," kata Jaksa Lanang saat membacakan berkas dakwaannya.
 
Terhadap dakwaan ini, Ismaya yang didampingi penasihat hukumnya tidak keberatan sehingga sidan dapat dilanjutkan ke pembuktian dengan menghadirkan para saksi pada sidang berikutnya pekan depan.
 
Pantauan di PN Denpasar, tampak sejumlah kerabat serta simpatisan Ismaya yang gagal melaju sampai ke Senayan pada Pileg DPD 2019 ikut hadir memantau jalannya persidangan. Bahkan beberapa diantara mereka sempat memberi semangat dengan memeluk Ismaya seusia menjalani persidangan.
 
Diuraikan JPU, penangkapan terhadap Ismaya berawal dari informasi masyarakat tetang tempat yang biasa digunakan untuk bertransaksi narkoba bertempat di depan kantor Pos jalan Seroja, Kelurahan Tonja, Denpasar Utara.
 
Berbekal informasi itu, aparat dari Polresta Denpasar kemudian melakukan penyelidikan dengan cara melakukan pemantauan di lokasi penangkapan pada Rabu (15/5/2019) sekitar pukul 01.30 Wita. 
 
Lalu, sekitar pukul 04.00 Wita, pihak kepolisian melihat terdakwa berboncengan dengan saksi Gede Wardana yang mengendarai sepeda motor Vario warna hitam masuk ke areal kantor Pos. Kemudian terdakwa turun dari sepeda motor menuju masuk ke dalam ATM Mandiri yang berada di areal kantor Pos. 
 
"Setelah itu terdakwa keluar dari dalam ATM Mandiri berjalan menuju Plank Bank Mandiri, kemudian dengan tangan kanannya terdakwa mengambil sebuah bekas kotak rokok warna merah," beber Jaksa Kejari Denpasar ini.
 
Saat petugas mendekat sembari berteriak kepada terdakwa untuk tidak bergerak dari tempat, Ismaya langsung panik dengan belari sembari membuang kotak rokok yang diambilnya. Kemudian, salah satu petugas terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak dua kali sehingga terdakwa berhasil diamankan.
 
"Saat membuka bekas kotak rokok warna merah yang terdakwa buang, didalamnya ditemukan sebuah potongan kertas tisu berisi sebuah potongan pipet warna bening strip biru, didalamnya lagi terdapat sebuah gulungan kertas warna biru putih yang berisi sabu yang setelah ditimbang berat bersihnya 0,73 gram netto," sebut Jaksa. (u)
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Angkat Spirit Alas Sangeh, Penampilan Sanggar Gargita Santhi Undang Decak Kagum Pengunjung PKB 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Dentang gamelan berpadu dengan sentuhan modern menggema di Kalangan Angsoka, Denpasar, Senin (22/6/2026), saat Sanggar Seni Gargita Santhi dari Banjar Pacung, Desa Sangeh, sukses membuat penonton terpukau dan berdecak kagum.

Baca Selengkapnya icon click

Tampil Agresif di Mandalika, Pembalap ART Honda Raih 9 Podium Bergengsi

balitribune.co.id | Mandalika – Perolehan maksimal untuk Astra Motor Racing Team (ART) tim balap dibawah naungan Astra Motor main dealer Honda, tidak tanggung-tanggung dengan memboyong 9 podium pada gelaran Mandalika Racing Series 2026 seri 2 yang berlangsung minggu ini 20-21 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bhakti Penganyaran Pemkab Badung di Pura Luhur Batukau

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melaksanakan Bhakti Penganyaran dalam rangkaian Karya Piodalan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede Kecamatan Penebel, Tabanan, Sabtu (20/6/2026). Kegiatan penganyaran dipimpin langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta. Turut hadir dalam kesempatan itu Ketua DPRD Badung I Gst.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Targetkan Parkir untuk Jatiluwih Rampung di 2027

balitribune.co.id I Tabanan -  Rencana untuk menyediakan lahan parkir terpadu untuk menunjang aktivitas wisata di Jatiluwih, Kecamatan Penebel, mengemuka lagi. Rencananya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan segera merealisasikan keberadaan lahan parkir terpadu itu. Paling cepat di akhir 2026 ini atau awal 2027 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hari Pertama SPMB, 200 Calon Murid Incar SMPN 1 Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Hari pertama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMPN 1 Tabanan langsung diwarnai lonjakan pendaftar, Senin (22/6). Dalam waktu dua jam sejak pendaftaran dibuka secara daring, tercatat ratusan calon siswa sudah mendaftarkan diri melalui berbagai jalur yang tersedia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.