Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan Karyawan Bobol Kantor Ekspedisi

Bali Tribune/ BOBOL - Para pelaku pembobol perusahaan ekspedi berikut barang bukti dibeber Sat reskrim Polres Buleleng, Rabu (23/10).
Balitribune.co.id | Singaraja - Sebuah kantor ekspedisi di Jalan Gajah Mada Singaraja, menjadi sasaran pelaku kejahatan. Tak tanggung-tangung, sejumlah barang senilai ratusan juta berhasil dibawa kabur para pencuri. Menariknya, mantan sopir perusahaan ikut terlibat dalam aksi tersebut.
 
Polisi yang menerima laporan adanya pembobolan gudang memburu pelaku hingga ke Jakarta. Hasilnya, kedua pelaku tertangkap dan dihadiahi timah panas setelah mencoba melawan petugas.
 
Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto, Rabu (23/10) memberikan keterangan terkait penangkapan pelaku kejahatan asal Jawa Barat itu. Para pelaku masing-masing berinisial Al (26) beralamat Dusun Aryakiban, Desa Rajagaluh Kidul, Kecamatan Raja Galuh, Majalengka, Jawa Barat dan BS (27) warga Blok Pahing, Desa Salagedang, Kecamatan Sukahaji, Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap setelah dilakukan pengejaran ke Jawa Barat hingga ke Jakarta. Sementara satu pelaku berinsial R mantan sopir perusahaan, sedang diburu menyusul perannya dalam kasus itu cukup signifikan.
 
"Kita lakukan pengejaran hingga ke Jawa Barat sampai Jakarta, keberadaan mereka selalu berpindah-pindah. Keduanya, terpaksa kami lumpuhkan setelah mencoba melawan saat hendak ditangkap," ungkap AKP Vicky.
 
Menurut AKP Vicky, peristiwa pencurian dengan memberatan itu bermula dari informasi mantan sopir perusahaan berinisial R memberi petunjuk soal kondisi kantor termasuk keberadaan kamera pengawas dan kunci gudang tempat penyimpan barang. Saat itu Minggu (1/9) R dari Denpasar bersama Al menuju kantor perusahaan di Singaraja untuk mengirim paket barang. 
 
Selanjutnya Selasa (17/9) pelaku Al dan BS dari Denpasar mengendarai mobil Xenia hitam DK 1055 FX mulai melakukan aksinya. "Saat beraksi Rabu (18/9) sekitar pukul 05.30 Wita, mereka datang ke TKP dan menutup plat nomor kendaraan dengan lakban dan mengambil kunci gudang di tempat penyimpanan," imbuhnya.
 
Setelah berhasil masuk, kata Vicky, mereka membawa lari 6 kodi paket barang yang berisi 30 buah handphone merk OPPO A1K dan OPPO A5S, 1 buah laptop Macbook Air 31 inch, vape dan liquid senilai Rp 130 juta. Barang-barang tersebut mereka bagi dua dan sisanya berupa pakaian dan buku dibakar untuk menghilangkan jejak.
 
"Untuk menyamarkan jejak, mereka membakar buku dan pakaian yang didapat. Sementara barang lainnnya dibagi dua lalu mereka jual," katanya.
 
Setelah dilakukan penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti kejahatan mereka. Diantaranya,1 buah handphone  merk vivo V15 warna hitam hasil barter dengan 2 HP curian merk oppo A5S,1 buah hp merk oppo A1K,1 unit mobil Dahatsu Xenia Nopol DK 1055 FX,1 buah vape dan 1 buah liquid serta uang tunai sebesar Rp 5 juta hasil sisa penjualan HP oleh Al.
 
"Kedua tersangka kami jerat dengan pasal 363 atau 1 ke 4 KUHP tentang pencurian dan pemberatan," tandasnya.
 
Sementara itu, dua pelaku yang ditangkap yakni Al dan BS mengaku terpaksa melakukan aksi kejahatan itu karena terlilit utang. "Pencurian ini merupakan aksi saya yang pertama. Itu pun terpaksa dilakukan karena saya terlilit utang," ucap Al dan BS. 
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.