Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan Karyawan Bobol Kantor Ekspedisi

Bali Tribune/ BOBOL - Para pelaku pembobol perusahaan ekspedi berikut barang bukti dibeber Sat reskrim Polres Buleleng, Rabu (23/10).
Balitribune.co.id | Singaraja - Sebuah kantor ekspedisi di Jalan Gajah Mada Singaraja, menjadi sasaran pelaku kejahatan. Tak tanggung-tangung, sejumlah barang senilai ratusan juta berhasil dibawa kabur para pencuri. Menariknya, mantan sopir perusahaan ikut terlibat dalam aksi tersebut.
 
Polisi yang menerima laporan adanya pembobolan gudang memburu pelaku hingga ke Jakarta. Hasilnya, kedua pelaku tertangkap dan dihadiahi timah panas setelah mencoba melawan petugas.
 
Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto, Rabu (23/10) memberikan keterangan terkait penangkapan pelaku kejahatan asal Jawa Barat itu. Para pelaku masing-masing berinisial Al (26) beralamat Dusun Aryakiban, Desa Rajagaluh Kidul, Kecamatan Raja Galuh, Majalengka, Jawa Barat dan BS (27) warga Blok Pahing, Desa Salagedang, Kecamatan Sukahaji, Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap setelah dilakukan pengejaran ke Jawa Barat hingga ke Jakarta. Sementara satu pelaku berinsial R mantan sopir perusahaan, sedang diburu menyusul perannya dalam kasus itu cukup signifikan.
 
"Kita lakukan pengejaran hingga ke Jawa Barat sampai Jakarta, keberadaan mereka selalu berpindah-pindah. Keduanya, terpaksa kami lumpuhkan setelah mencoba melawan saat hendak ditangkap," ungkap AKP Vicky.
 
Menurut AKP Vicky, peristiwa pencurian dengan memberatan itu bermula dari informasi mantan sopir perusahaan berinisial R memberi petunjuk soal kondisi kantor termasuk keberadaan kamera pengawas dan kunci gudang tempat penyimpan barang. Saat itu Minggu (1/9) R dari Denpasar bersama Al menuju kantor perusahaan di Singaraja untuk mengirim paket barang. 
 
Selanjutnya Selasa (17/9) pelaku Al dan BS dari Denpasar mengendarai mobil Xenia hitam DK 1055 FX mulai melakukan aksinya. "Saat beraksi Rabu (18/9) sekitar pukul 05.30 Wita, mereka datang ke TKP dan menutup plat nomor kendaraan dengan lakban dan mengambil kunci gudang di tempat penyimpanan," imbuhnya.
 
Setelah berhasil masuk, kata Vicky, mereka membawa lari 6 kodi paket barang yang berisi 30 buah handphone merk OPPO A1K dan OPPO A5S, 1 buah laptop Macbook Air 31 inch, vape dan liquid senilai Rp 130 juta. Barang-barang tersebut mereka bagi dua dan sisanya berupa pakaian dan buku dibakar untuk menghilangkan jejak.
 
"Untuk menyamarkan jejak, mereka membakar buku dan pakaian yang didapat. Sementara barang lainnnya dibagi dua lalu mereka jual," katanya.
 
Setelah dilakukan penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti kejahatan mereka. Diantaranya,1 buah handphone  merk vivo V15 warna hitam hasil barter dengan 2 HP curian merk oppo A5S,1 buah hp merk oppo A1K,1 unit mobil Dahatsu Xenia Nopol DK 1055 FX,1 buah vape dan 1 buah liquid serta uang tunai sebesar Rp 5 juta hasil sisa penjualan HP oleh Al.
 
"Kedua tersangka kami jerat dengan pasal 363 atau 1 ke 4 KUHP tentang pencurian dan pemberatan," tandasnya.
 
Sementara itu, dua pelaku yang ditangkap yakni Al dan BS mengaku terpaksa melakukan aksi kejahatan itu karena terlilit utang. "Pencurian ini merupakan aksi saya yang pertama. Itu pun terpaksa dilakukan karena saya terlilit utang," ucap Al dan BS. 
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.